Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mafia Hukum dalam Novel 'Negeri di Ujung Tanduk' Karya Tere Liye
26 November 2021 13:35 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Nyayu Fajrina Dwi Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sastra dapat diartikan sebagai wadah kreasi para pengarang untuk menggambarkan suatu masalah yang terjadi di sekitarnya. Melalui sastra, masyarakat dapat bercermin untuk melihat bagaimana kondisi negaranya saat ini. Salah satu karya sastra yang dimaksud adalah novel Negeri di Ujung Tanduk karya Tere Liye.
ADVERTISEMENT
Tere Liye yang memiliki nama asli Darwis, dan kerap dipanggil Bang Tere, memang dikenal produktif dalam menulis novel berbagai genre, salah satunya novel Negeri di Ujung Tanduk yang bergenre politik. Beliau juga aktif menyuarakan pendapatnya di laman facebooknya mengenai kebijakan politik yang dirasa-rasa patut dipertanyakan. Berlatar belakang lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan seorang akuntan, Tere Liye dengan piawai mengangkat masalah politik melalui karakter Thomas dengan menghadirkan kejadian-kejadian yang relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Negeri di Ujung Tanduk merupakan kisah lanjutan dari perjalanan Thomas di Negeri Para Bedebah.
Negeri di Ujung Tanduk menceritakan tentang Thomas, seorang Konsultan Keuangan sekaligus Konsultan Politik bakal calon Presiden yang menjadi kandidat terkuat dalam pemilihan Presiden. Sebagai Konsultan Politik, Thomas telah berhasil mensukseskan dua orang partai politik dalam pemilihan Gubernur. Di tengah perjalanan pulang setelah berhasil melaksanakan hobi bertarungnya di Makau, Thomas dijebak oleh oknum yang diduga adalah komplotan dari lawan politik kliennya. Thomas ditangkap di kapal pesiar miliknya dengan tuduhan dan barang bukti palsu sekarung narkoba.
ADVERTISEMENT
Perjalanan Thomas pun dimulai, Thomas berusaha menguak permainan politik yang dibuat oleh lawan politik kliennya. Lawan politiknya diduga merupakan seorang mafia hukum yang merekayasa hukum, bukti palsu, dan menyuap beberapa aparat hukum maupun pemerintah hanya untuk dapat menang dalam pengumuman kandidat Presiden.
Namun siapa sangka, di akhir perjalanan, Thomas ternyata mengetahui bahwa mafia hukum yang berada di balik insiden yang dialami oleh klien dan dirinya, ternyata adalah seorang pebisnis ulung. Dia adalah Tuan Shinpei, teman keluarganya yang rela merekayasa semua permainan ini hanya karena tidak ingin klien Thomas menjadi presiden selanjutnya. Klien Thomas yang memiliki kepribadian jujur, berniat untuk menegakkan sistem hukum negara yang sudah lama carut-marut. Tuan Shinpei merasa terancam dengan niatan klien Thomas tersebut, akhirnya rela melakukan apa pun termasuk merekayasa permainan politik.
ADVERTISEMENT
Negeri di Ujung Tanduk merupakan cerminan dari lemahnya dan kusutnya sistem penegakkan hukum di Indonesia yang disebabkan karena permainan politik oleh mereka yang mempunyai kepentingan masing-masing. Mereka yang melakukan segalanya demi tidak terjerat peraturan hukum, mereka yang dinamakan mafia hukum.
Dede Kurniawan (2021), memaparkan ada dua bentuk pengertian dari mafia hukum ini, yaitu penyebutan mafia hukum dan mafia peradilan. Pertama, mafia hukum di sini lebih dimaksudkan pada proses pembentukan Undang-Undang oleh Pembuat undang-undang yang lebih sarat dengan nuansa politis sempit yang lebih berorientasi pada kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Sedangkan mafia peradilan adalah suatu bentuk perbuatan yang bersifat sistematis, konspiratif, kolektif dan terstruktur yang dilakukan oleh aktor tertentu.
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat diartikan bahwa mafia hukum adalah para oknum yang memporak-porandakan sistem hukum yang berlaku di negara. Mereka adalah pejabat hukum, pejabat pemerintahan, maupun mereka yang tidak berada di lingkungan hukum dan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa dialog yang mencerminkan praktik mafia hukum dalam Negeri di Ujung Tanduk. Hal tersebut dapat dilihat dari kutipan di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Dialog di atas menunjukkan adanya hierarki tidak berkesudahan yang melaksanakan praktik mafia hukum, merekalah yang memanipulasi politik, mengubah kebijakan dan peraturan demi terlepas dari jerat hukum.
Perhatikan kutipan dari dialog tokoh Tuan Shinpei di bawah ini:
Dari dialog Tuan Shinpei di atas, dapat dilihat bahwa Tuan Shinpei tidak peduli dengan negara, peraturan dan hukum yang berlaku. Tuan Shinpei hanya mempedulikan kepentingannya pribadi, jika ada yang mengancam, maka dia tak segan menghilangkannya.
ADVERTISEMENT
Beberapa kutipan dialog di atas menunjukkan betapa lemahnya sistem penegakkan hukum, bahkan tidak kuat jika hanya ditopang oleh satu pemimpin yang jujur dan amanah. Praktik mafia hukum masih merajalela karena kepentingan politik yang tidak ada habisnya.