Di Balik Libur Lebaran 11 Hari, Ada 7 Hari Cuti Tahunan yang Dipotong

18 April 2018 14:49 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cuti kerja (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cuti kerja (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Dalam surat tersebut, ditetapkan libur lebaran tahun ini akan bertambah menjadi 10 hari, mulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni. Sementara itu, tanggal 10 Juni adalah hari Minggu sehingga libur total menjadi 11 hari.
ADVERTISEMENT
Tapi, jangan senang dulu. Sebab, Menko PMK Puan Maharani menjelaskan penambahan tersebut dimasukkan ke dalam penambahan hari cuti bersama, yang artinya jumlah cuti tahun ini akan terpotong lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
"Pada kesempatan ini pemerintah akan menambah tiga hari cuti bersama pada tanggal 11 dan 12 dan sesudah lebaran Idul Fitri tanggal 15, 16 yaitu pada tanggal 20 juni 2018," kata Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
SKB 3 Menteri soal cuti bersama Lebaran. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SKB 3 Menteri soal cuti bersama Lebaran. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Awalnya, cuti bersama lebaran tahun ini sebenarnya hanya sebanyak empat hari, yaitu pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Namun, dengan adanya SKB tersebut, cuti bersama kemudian ditambahkan tiga hari yaitu pada tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Jika ditotal, maka libur lebaran tahun ini mencapai 11 hari dengan rincian 7 hari cuti bersama, 2 hari libur nasional, dan 2 hari libur hari Minggu. Sebab, tanggal 10 dan 17 Juni merupakan hari Minggu, sedangkan tanggal 15 dan 16 adalah libur nasional.
Menurut Puan, penambahan cuti lebaran tersebut bertujuan untuk mengurai arus lalu lintas menjelang dan setelah lebaran. Selain itu, menurut Puan dengan bertambahnya jatah libur, maka kesempatan untuk bersilaturahmi akan lebih banyak.
"Kami harapkan cukup waktu masyarakat bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga di luar kota," jelas Puan.
Nah, sebelum bersenang-senang menyambut libur lebaran, yuk cek dulu sisa cuti kamu tahun ini.