Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Nilai - Nilai Pancasila Di Dalam Norma Agama
7 Oktober 2024 9:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Octa Prasetyo nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pancasila dan agama memiliki hubungan yang sangat erat dan saling membutuhkan, di mana Pancasila menjamin kehidupan beragama yang nyaman, tentram, dan damai, sementara agama meningkatkan moral-moral bangsa.
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai Pancasila yang searah dengan ajaran agama, antara lain:
Menjaga kebebasan bersama menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Tidak mengejek agama lain dan kepercayaan yang dianut oleh orang lain.
Menghindari perdebatan yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan dan agama.
Mempersilahkan orang lain untuk melaksanakan ibadah nya Masing-masing.
Nilai-nilai pancasila seperti nilai ketuhanan yang esa, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Norma agama merupakan petunjuk dari tuhan yang maha esa agar kita selalu mematuhi segala perintah nya dan menjauhi larangannya seperti di dalam agama islam yaitu (Taqwa).
Berikut adalah Contoh Norma Agama islam Dalam Kehidupan Sehari-hari yaitu :
1.Melaksanakan salat (sembhayang) lima waktu sehari.
2.Puasa selama bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
3.Membayar zakat (sumbangan wajib) kepada yang berhak.
4.Menghindari konsumsi makanan atau minuman yang diharamkan (haram), seperti babi dan minuman beralkohol.
Apakah wajib warga negara Indonesia mempunyai agama?
Warga negara Indonesia wajib mempunyai agama dan kepercayaan atas Tuhan yang esa, karena agama adalah tiang-tiang dalam setiap berprilaku, tanpa agama kita tidak bisa berperilaku baik terhadap orang lain, karna agama selalu menuntun kita kedalam kebaikan dan jalan yang benar, tanpa agama seseorang tidak mengerti terhadap kebaikan, moral, dan norma norma yang harus di jalankan didalam lingkungan masyarakat.