Konten dari Pengguna

Fair Trade: Angin Segar bagi Keadilan dan Kesetaraan Perempuan dalam Perdagangan

Made Budiartini
Mahasiswa Hubungan Internasional di Universitas Udayana
4 Juli 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Made Budiartini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Source: Freepik
ADVERTISEMENT
Berawal dari kesadaran akan ketidakadilan perdagangan bebas yang cenderung menguntungkan negara-negara maju dan organisasi transnasional, gagasan fair trade muncul pada tahun 1940-an sebagai respons terhadap ketidakadilan ini. Fair trade hadir sebagai salah satu kritik untuk perdagangan bebas yang melihat bahwa dalam perdagangan bebas, kebebasan justru membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan keadilan yang mengakibatkan banyak pihak tidak merasakan keuntungan dari apa yang sudah mereka lakukan. Salah satu pihak yang tidak merasakan keadilan tersebut adalah perempuan. Eksploitasi terhadap perempuan telah terdokumentasi sejak lama mulai dari ranah manufaktur sampai perkebunan. Banyak perempuan yang bekerja tidak memiliki jaminan kerja dasar yang layak serta hak-hak yang terampas seperti penetapan jam kerja yang tidak rasional namun diupahi dengan harga rendah.
ADVERTISEMENT
Fair trade sebagai perdagangan alternatif hadir dengan sepuluh prinsip di dalamnya yang diantaranya menyangkut kesetaraan gender, tidak adanya praktik kerja paksa, dan pemberian gaji yang layak. Melihat bahwa perempuan sering mengalami ketidakadilan dalam praktik-praktik perdagangan, fair trade dengan prinsip-prinsipnya hadir sebagai angin segar. Dalam upaya meningkatkan partisipasi perempuan dan memastikan mereka mendapatkan manfaat yang seharusnya, fair trade mengharuskan pelaku fair trade untuk menjamin tidak adanya diskriminasi dalam pekerjaan, menyediakan program-program yang mendukung kelompok minoritas seperti perempuan, menegaskan komitmen terhadap pencegahan kekerasan seksual, dan terus mengembangkan kebijakan gender dari waktu ke waktu.
Dalam studi yang dilakukan pada tahun 2020 terhadap usaha fair trade di pertanian bunga di Ekuador, terlihat bagaimana peluang dan fasilitas bagi perempuan sangat diperhatikan. Fasilitas dan sistem kerja yang diterapkan sangat menguntungkan perempuan, sehingga mereka dapat bekerja dengan maksimal. Contohnya, perempuan yang hamil dan menyusui diberikan tempat kerja yang aman. Mereka juga terwakili secara proporsional dalam Komite Premi Perdagangan Adil dan diberikan akses pendidikan. Diupahi dengan layak dan setara, serta didukung dengan fasilitas dan aturan yang memberikan peluang bagi perempuan untuk berkembang dan sejahtera, membuat 78% perempuan dalam studi tersebut menyatakan lebih senang bekerja di pertanian yang bersertifikat fair trade..
ADVERTISEMENT
Beralih dari Ekuador, kini kita juga bisa melihat bagaimana prinsip-prinsip fair trade diimplementasikan dalam berbagai usaha fair trade di Indonesia, termasuk Pekerti Nusantara yang menjadi salah satu pelopor fair trade di negara ini. Pekerti Nusantara tidak hanya menjamin upah yang adil, tetapi juga aktif dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, seperti melalui program-program di ranah kewirausahaan yang salah satunya adalah program peningkatan kualitas batik dan ekspansi pasar. Program ini memberikan perempuan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan baru dalam produksi dan pemasaran.
Di sisi lain, dalam sektor pertanian, Koperasi Kopi Wanita Gayo juga menjadi contoh nyata bagaimana fair trade memberdayakan perempuan. Dengan mencatat omset hingga miliaran rupiah dan pasar yang melintasi batas negara, koperasi ini tidak hanya memberikan upah yang layak, tetapi juga terus menyediakan program-program yang bermanfaat bagi perempuan, seperti pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan jumlah produksi kopi. Lebih dari sekadar tempat produksi kopi, koperasi ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang mendengarkan dan membangun aspirasi para pekerjanya, sehingga memberikan perempuan kesempatan untuk merasakan manfaat dari keberadaan koperasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Melihat begitu banyaknya manfaat yang dirasakan melalui prinsip yang diterapkan, tak heran bila fair trade hadir sebagai angin segar bagi perempuan. Banyak perempuan merasa nyaman dan senang bekerja di perusahaan yang bersertifikasi fair trade, bukan hanya karena gaji yang layak, tetapi juga karena fasilitas, keamanan, dan program pemberdayaan bagi perempuan yang disediakan. Melalui aspek-aspek ini, perempuan memiliki wadah untuk terus meningkatkan peluang dan potensi mereka, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan dan manfaat yang mereka peroleh dari pekerjaan mereka.