Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Reviewernya Bersertifikat, Unisa Bandung Terima Study Banding dari UBK
25 Agustus 2022 11:19 WIB
Tulisan dari Seputar Bandung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
(BANDUNG, UNISA-BANDUNG.AC.ID) Lembaga Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Bandung baru saja menerima permohonan study banding dari Universitas Bhakti Kencana (UBK) mengenai pembentukan Komite Etik Penelitian. Study banding ini dilakukan secara daring pada hari Selasa (16/08/2022).
ADVERTISEMENT
Kepala LPPM Unisa Bandung Aef Herosandiana, S.T., M.Kom dalam sambutannya mengatakan Komite Etik Penelitian di Unisa Bandung ini sudah berdiri sejak tahun 2019 dan saat ini telah memiliki 16 Reviewer Etik bersertifikat.
“Saat ini Unisa bandung sudah memliki 16 reviewer Etik bersertifikat dan sudah melakukan pelatihan etik nasional baik pelatihan di KEP Pusat atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Perguruan tinggi. Itu mungkin sekilas dari saya, nanti untuk lebih jelasnya akan dipaparkan oleh ketua etik penelitian ibu giari dan nanti bisa langsung dilanjutkan dengan diskusi” paparnya.
Aef juga mengatakan Komite Etik Penelitian ini bertugas untuk menilai protokol penelitian dalam aspek perlindungan terhadap manusia dan atau hewan sebagai subjek penelitian.
“KEP bertugas menilai, meminta klarifikasi, meminta modifikasi, kemudian menyetujui atau tidak menyetujui suatu protokol penelitianyang diajukan untuk mendapatkan persetujuan etik penelitian” Jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut ia berharap, agar kegiatan study banding tersebut dapat menjadi ajang silaturahmi dan terjalin kerjasama yang lebih luas.
Kegiatan study banding yang digelar secara daring ini diikuti oleh Wakil Rektor 1 Kepala LPM, Kepala Pusat Pengembangan Akademik & Kurikulum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Wakil Dekan Fakultas Farmasi, Wakil Dekan Fakultas Keperawatan, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Bhakti Kencana serta jajaran dari LPPM Unisa Bandung. (***)
Author : Ofa Sofiawati
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini