Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pemprov Jateng Gagal Tangani Gizi Buruk Di Brebes.
6 Juni 2018 13:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Official News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gizi buruk adalah keadaan kekurangan energi dan protein tingkat berat akibat kurang mengkonsumsi makanan yang bergizi dan atau menderita sakit dalam waktu lama. Penyebab utama kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Brebes adalah tingkat kemiskinan Brebes yang menempati peringkat zona merah.
ADVERTISEMENT
Ketersediaan pangan di tingkat keluarga dipengaruhi oleh daya beli suatu keluarga yang rendah, sehingga masyarakat kurang memperhatikan kurangnya sumber energi dan protein yang dikonsumsi setiap hari.
Dikatakannya, Berdasarkan grafik kemiskinan Provinsi Jawa Tengah tahun 2017, Kabupaten Brebes menempati posisi ketiga tertinggi untuk kemiskinan di Jawa Tengah dengan angka kemiskinan 19,14 persen. Sementara posisi pertama ditempati oleh Kabupaten Wonosobo dengan angka kemiskinan 20,32 persen. Disusul Kabupaten Kebumen dengan angka kemiskinan 19,60 persen.
“Pola asuhan ibu juga sangat mempengaruhi kesehatan anak. Sementara untuk pelayanan kesehatan dalam upaya penanganan gizi buruk, pihaknya terus meningkatkan upaya penanganan dengan melibatkan lintas sector,” bebernya.
Pada bulan November 2017 lalu, Dinas Kesehatan Brebes melaporkan ada 110 pasien gizi buruk. Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 140 orang pada Desember 2017. Pada awal tahun yakni Januari 2018 ada penurunan menjadi 113 orang penderita gizi buruk.
ADVERTISEMENT
Penderita gizi buruk tersebar di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes. Paling banyak ada di Kecamatan Bulakamba sebanyak 16 pasien. Disusul Kecamatan Brebes 12 orang dan Bumiayu 7 orang.
Kondisi tersebut dipaparkan oleh Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Provinsi Jateng dalam siaran persnya yang disampaikan oleh Ahmad Fauzi, humas Rekan Indonesia Brebes hari ini (6/6) di Brebes, Jateng.
Menurut Fauzi panggilan akrab Ahmad Fauzi, Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah gagal menangani gizi buruk di provinsi Jateng dan ini terkait dengan kebijakan gubernur yang tidak membawa perubahan pada tingkat kesejahteraan hidup warga Jateng.
"Kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Brebes adalah tingkat kemiskinan Brebes yang menempati peringkat zona merah. Dan tingkat kemiskinan ini erat kaitannya dengan kebijakan Gubernur dalam program peningakatan kesejahteraan serta terkait juga dengan lemahnya sosialisasi tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilingkungan tempat tinggal warga" ujar Fauzi.
ADVERTISEMENT
Menurut pengamatannya sejauh ini pemprov Jateng belum begitu serius melakukan upaya penangan gizi buruk. Terbukti angka penderita gizi buruk masih lumayan tinggi di Brebes.
Perlu langkah konkrit yang harus dilakukan pemprov agar masalah gizi buruk ini bisa cepat teratasi. Fauzi mengatakan banyak cara yang bisa dilakukan pemprov Jateng misalnya mengadakan minum susu sapi segar setiap seminggu sekali di sekolah sekolah dan kampung kampung dan pembagian bubur kacang hijau di setiap rumah rumah warga Brebes yang miskin. Sehingga masalah kurangnya asupan energi dan protein di warga miskin Brebes bisa berangsur terpenuhi.
"Kami beranggapan Pemprov Jateng mampu melakukan program minum susu sapi dan makan bubur kacang hijau diadakan rutin seminggu sekali. Pemprov juga bisa sekaligus disisipin bersih kampung sambil sosialisasi PHBS ditengah warga, sayangnya tidak ada keinginan pemprov untuk melakukan hal tersebut" seru Fauzi.
ADVERTISEMENT
Pemkab Brebes secara rutin melakukan penanganan terhadap pasien gizi buruk. Di beberapa puskesmas sudah ada pusat terapi pemulihan gizi atau TFC. Sampai saat ini baru ada di Pukesmas Losari, Larangan, Brebes, dan Paguyangan.
Sedangkan di tingkat desa sudah ada 18 desa di 8 wilayah puskesmas yang sudah memikiki komunitas pemulihan gizi. Semua biaya operasional ini dibiaya dari dana desa. Sejauh ini, menurutnya penanganan gizi buruk masih terkendala minimnya anggaran. Setiap tahun, pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran untuk 20 pasien gizi buruk.
"Ini tinggal menunggu keseriusan pemprov Jateng bersama sama pemkab Brebes untuk menanggulangi masalah gizi buruk. Sehingga pengentasan gizi buruk di Brebes bisa cepat teratasi" ujar Fauzi menutup pernyataannya.
ADVERTISEMENT
Live Update