Catatan dari International Conference Intellectual Property Rights Lombok

Prof. Dr. Ok Saidin SH M. Hum H
Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Konten dari Pengguna
16 Oktober 2022 17:08 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Prof. Dr. Ok Saidin SH M. Hum H tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Catatan dari International Conference Intellectual Property Rights Lombok
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mendung di atas langit kampus Universitas Mataram Lombok mengiringi langkah kaki peserta konferensi menuju Bus Angkutan yang akan membawanya ke Hotel Aruna di pinggir Pantai Senggigi. Tepat pukul 20.30. WITA (15/10/22) International Conference Intellectual Property Rights “Optimizing Intellectual Property Product For Public Welfare” ditutup, setelah dua hari sebelumnya dibuka oleh Prof.Dr. Bambang Hari Kusuma, Ph.D, Rektor Universitas Mataram. Konferensi ini diawali pidato selamat datang dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Dr. Hirsanuddin, SH.M.Hum dan dilanjutkan dengan pidato sambutan dari Prof.Dr. OK.Saidin, SH.M.Hum selaku Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI).
ADVERTISEMENT
Dekan Fakultas Hukum Unram mengungkapkan rasa suka cita dan sangat berbesar hati atas kedatangan para tamu peserta konferensi mengunjungi Tanah Lombok “Negeri 1000 Masjid”. Peserta konferensi berasal dari seluruh penjuru tanah air dari berbagai Universitas di Indonesia.
Rektor Unram dalam sambutannya menegaskan tentang pentingnya arti perlindungan hak kekayaan intelektual dengan merujuk berbagai peraturan perundang-undangan terkait HKI yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pasca kemerdekaan, mulai dari perlindungan hak cipta, paten sampai pada perlindungan merek.
Selaku ketua asosiasi selain menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada UNRAM, tuan rumah penyelenggara konferensi, OK.Saidin juga mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Prof. Nurul Barizah, SH.,LLM.,PhD Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga - Surabaya dan Associate Prof.Lalu Muhammad Hayyanul Haq, SH.,LLM.,PhD, Lektor Kepala pada Universitas Mataram – Lombok yang telah bersedia sebagai nara sumber dalam konferensi tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu hadir juga secara virtual, Prof. Irene Calbolli, penulis buku Exhausting Intellectual Property Rights: A Comparative Law and Policy Analysis, dari Texas A&M University School of Law. Selain Calboli pembicara Internasional lainnya adalah Prof. Bryan Mercurio dari Chinese University Of Hongkong.
Konferensi ini diselenggarakan atas kerja sama Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual (APHKI) dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram. Konferensi ini adalah event tahunan APHKI yang dirangkai dengan kegiatan dies natalis UNRAM ke-60.
Konferensi ini juga diikuti dengan diskusi parallel 39 peserta Call for Papers dengan berbagai sub tema yang disesuaikan dengan tuntutan dan isu-isu global meliputi:
1. Vaksin Covid and Patent Welfare;
2. Kebijakan Di Bidang HKI Yang Mendukung Ekonomi Kreatif;
ADVERTISEMENT
3. Penerapan Berbagai Kebijakan Kepariwisataan Berbasis Ekspresi Budaya Tradisional Untuk Memperkuat Pemulihan Ekonomi;
4. Non Fungible Token dan Hak Cipta;
5. Strategi Pembangunan Berbasis Hak Kekayaan Intelektual;
6. Ekowisata dan Agrowisata Berbasis Perlindungan Varietas Tanaman;
7. Serta tema-tema terkait Hak Kekayaan Intelektual lainnya.
Dalam kesempatan itu, OK.Saidin menyampaikan beberapa pokok pikiran, terkait tema konferensi yang dihubungkan dengan tema presidensi pertemuan G20 tahun ini yakni; recover together recover stronger. Tema itu berhubungan dengan tiga isu prioritas utama yang memerlukan tindakan kolektif secara global, yakni mengenai arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi. Indonesia akan mengangkat isu pemulihan ekonomi yang tidak merata di dunia sebagai salah satu topik utama.
ADVERTISEMENT
Terkait pemulihan ekonomi tak diragukan lagi bahwa isu tentang hak kekayaan intelektual dalam kaitannya dengan Ekonomi Kreatif, akan menjadi tema penting dalam perbincangan pada pertemuan G20. Dengan mengutip Daren Tang Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), pada pertemuan The Third Edition of World Conference on Creative Economy (WCCE), di Bali pekan lalu, OK. Saidin mengatakan, “Penguatan sistem perlindungan HKI akan memasuki era penting dalam membangun tatanan masa depan ekonomi dunia. Hari ini ekonomi dunia memasuki tahap awal era baru, ketika dunia digital dan kreatifitas menyatu yang memberikan peluang untuk menciptakan ide dan kesempatan baru di seluruh belahan dunia. WIPO meluncurkan Program Projection Proof Data Collection guna meningkatkan kesadaran tentang arti penting hak kekayaan intelektual. Dalam programnya WIPO akan terus mencari cara guna menjunjung dan memperkuat sistem perlindungan HKI Internasional termasuk sistem perlindungan hak cipta Internasional. Bangun rasa hormat antara sesama pelaku ekonomi kreatif dan komunitas budaya akan arti penting Hak kekayaan Intelektual.
ADVERTISEMENT
Tumbuhkan kesadaran baru bagi pelaku ekonomi kreatif dan komunitas budaya, seperti penulis, musisi dan seniman untuk memahami Hak Kekayaan Intelektual dari sudut pandang mata pencaharian. Wanita dan pemuda adalah sasaran strategis untuk pengembangan ekonomi kreatif di berbagai belahan dunia untuk keberlangsungan kehidupan di era ekonomi baru. WIPO akan terus membangun indikator capaian pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual yang lebih jelas dan Tangguh”.
Sebagai bangsa yang hidup bersama-sama bangsa-bangsa lain dalam pergaulan Internasional, Indonesia harus memperhatikan aspek-aspek yang terkait dengan kepentingan global (think globally) terkait isu HKI dan Ekonomi kreatif, dengan tetap menjaga keseimbangan dengan kepentingan lokal (act locally).
Bumi yang merupakan planet kecil yang dihuni manusia perlu diselamatkan dan di sini dituntut komunikasi Internasional yang lebih berpihak pada kepentingan bersama. Di sinilah arti penting mengoptimalkan produk ekonomi kreatif guna menciptakan kesejahteraan bersama umat manusia.
ADVERTISEMENT
Di akhir sambutannya OK.Saidin menyampaikan bahwa, sebagai pengajar hak kekayaan intelektual, kita tak bisa lagi memperkenalkan ide atau gagasan-gagasan yang menembus awan semata, gagasan dan ide yang mengangkasa, penuh dengan teori dan konsep yang mengangkasa, akan tetapi sebagai pengajar HKI kita harus bisa dan dituntut mengajarkan konsep-konsep yang membumi dan aplikatif.
Mengawali konferensi, Pengurus dan Pembina APHKI melaksanakan Rapat Gabungan di Hotel Aruna Lombok, yang melahirkan lima rekomendasi:
1. Musyawarah Anggota/Musyawarah Nasional (pertanggung Jawaban Pengurus dan Pemilihan Pengurus Baru), dirangkaikan dengan Seminar Internasional dijadwalkan akan dilangsungkan di Medan antara Bulan September-November 2023.
2. Pengurus Baru (Periode 2023 – 2026) akan dipilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) Anggota, namun agar suksesi berjalan baik sejak saat ini sampai hari “H” sudah harus “diberdayakan” para tokoh APHKI (sesuai Anggaran Dasar) yang dianggap mampu mengemban amanah organisasi ini untuk 3 (tahun) ke depan yang sudah harus dilibatkan secara aktif dalam kerja-kerja organisasi terutama dalam merealisasi program kerja yang masih tertinggal.
ADVERTISEMENT
3. Khusus untuk kepengurusan Periode 2023-2026, direncanakan tetap menyebar di seluruh Nusantara dengan susunan pengurus kombinasi antara Pengurus Periode saat ini dengan tokoh-tokoh muda APHKI yang energik.
4. Penguatan pengelolaan Journal IPR-Review (Publishing: APHKI Kerjasama dengan USU) agar mencapai peringkat terakreditasi pada SINTA dan ke depan dapat terindeks SCOPUS.
5. Mengaktifkan pengisian informasi pada laman WEB APHKI.
Hadir dalam rapat itu, Prof. Dr. OK. Saidin,SH.M.Hum, Dr.Djamal, SH.M.Hum, Dr.Kastowo, SH.M.Hum, Prof. Dr. Ady Soelistyo, SH.M.Hum, Prof. Dr.Kurniawan, SH.M.Hum, Prof. Dr.Agus Sardjono, SH.M.H., Dr.Henny Marlina, SH.LL.M dan Ass Prof. Lalu Mhammad Hayyanulhaq, SH, LLM, Ph.D
Selain itu Pengurus juga melakukan Rapat Terbatas menjelang penutupan konferensi yang menghasilkan beberapa rekomendasi antara lain;
ADVERTISEMENT
1. Pengurus mempersiapkan rangkaian kegiatan untuk menyongsong Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2023 di Medan, antara lain menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Periode 2020- 2023, merealisasi Program Kerja yang tertinggal
2. Menyiapkan SAP/RPS dan menerbitkan Buku Ajar terkait berbagai persoalan hukum HKI sesuai dengan trend perkembangan global.
Hadir pada rapat itu Prof.Dr.OK.Saidin, SH.M.Hum, Dr.Djamal, SH.M.Hum.,Dr. Dina Widya Karyodimedjo, SH.LL.M. dan Dr.C.Kastowo, SH.M.Hum.
Konferensi ini dihadiri 156 orang peserta dari berbagai utusan dari 51 Perguruan Tinggi yang tergabung dalam keanggotaan APHKI. Tercatat lebih dari 200 orang anggota APHKI aktif saat ini menyebar di Perguruan Tinggi seluruh wilayah Indonesia. Paling tidak saat ini dosen-dosen pengasuh mata kuliah Hukum/Hak Kekayaan Intelektual diperkirakan lebih dari 600 orang di seluruh Indonesia. Untuk itu ketua asosiasi berharap bagi merek yang ingin bergabung silakan mengisi form yang telah tersedia di laman APHKI yang dapat dikunjungi melalui web: aphki.or.id. Sampai bertemu kembali pada Konferensi Internasional pada tahun 2023 mendatang di Medan.
ADVERTISEMENT