Jakarta-Amsterdam

Prof. Dr. Ok Saidin SH M. Hum H
Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Konten dari Pengguna
17 September 2023 19:22 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Prof. Dr. Ok Saidin SH M. Hum H tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Laporan Perjalanan OK. Saidin. Foto: OK Saidin
zoom-in-whitePerbesar
Laporan Perjalanan OK. Saidin. Foto: OK Saidin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jarum jam menunjukkan angka 07. 34 menit Waktu Amsterdam. Dari balik jendela Boeing 777-ER 300 langit Eropa sudah mulai tampak merah jingga ditutupi awan tipis. Di layar monitor pesawat yang terbang non stop dari Jakarta ke Amsterdam ini tampak rute kota yang dilintasi Mulai dari Jakarta, Mumbai, Abudhabi, Angkara, Bucharest, Deva, Budapests, dan Dortmund.
ADVERTISEMENT
Amsterdam adalah destinasi terakhir penerbangan dengan jarak tempuh 10.617 Km. Terdengar suara yang dipancarkan dari ruang kemudi yang melaporkan bahwa, suhu udara di Amsterdam 16 derajat celcius. Suhu yang cukup bersahabat, sementara pada ketinggian 10.972 Meter, suhu udara di luar badan pesawat tercatat minus 52 derajat celsius.
Hari ini Jumat tanggal 15 September 2023 ini adalah saat saya kembali menginjakkan kaki di Schippol setelah 11 tahun yang lalu. Rute kunjungan kami kali ini berbeda. Jika 11 tahun yang lalu saya harus mengunjungi Nationaal Archief di Den Haag dan KITLV di Leiden untuk melengkapi bahan-bahan riset, tapi kali ini kunjungan kami berbeda.
Ada beberapa target yang ingin disasar dalam kunjungan kali ini, yakni membangun jaringan kerja sama dengan institusi/lembaga bereputasi internasional yang nantinya akan diikuti dengan penandatanganan Memorandum of Agreement atau sekurang-kurangnya kunjungan ini dapat merealisasikan beberapa Implementation Agreement yang tahun lalu sudah diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding.
ADVERTISEMENT
Selain itu kunjungan ini juga diharapkan mendapatkan mitra kerja sama untuk international peer review dalam rangka pemenuhan quesioner dalam pemeringkatan Universitas Sumatera Utara baik yang dilaksanakan SQ WUR, AUR maupun Times Higher Education (THE).
Pada akhirnya lerja sama yang dibangun ini dapat mendorong terbangunnnya reputasi fakultas hukum khususnya dan USU secara keseluruhan, dalam pemenuhan indikator World Class University (WCU). Pada gilirannya nantinya diharapkan dapat mendukung upaya akreditasi internasional Fakultas Hukum USU.
Kunjungan ini direncanakan di tiga kampus di Belanda yakni: Vrije Universiteit Amsterdam, Van Vollenhoven Institute Universiteit Leiden dan Faculty of Law Maastricht Universitet, Amsterdam.
Laporan Perjalanan OK. Saidin. Foto: OK Saidin
Kunjungan hari pertama berlangsung di Vrije Universiteit Amsterdam. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Sumatera langsung dipimpin oleh Dr. Mahmul Siregara selaku Dekan Fakultas Hukum USU beranggotakan Dr. Agusmidah, Wakil Dekan I; Ketua Prodi Doctor Ilmu Hukum, Prof. Dr. Ningrung Natasya Sirtait; Dr. T,Keizerinan Devi Azwar, Sekretaris Prodi Doctor Ilmu Hukum; Prof. Dr. OK.Saidin, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum; dan Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Dr. Mahmud Mulyadi.
ADVERTISEMENT
Kami diterima tepat Pukul 13.30 Waktu Amstserdam di Vrije Universiteit Amsterdam yang terletak di Jalan de Boelelaan 1105 Amsterdam. Kami disambut hangat oleh Dr. Wendelien Tuijp dan Dr.Simbarashe Maguchu, para petinggi di Faculteit der Rechtsgeleerdheid Vrije Universiteit Amsterdam. Dr. Wendelien Tuijp dan Dr. Simba begitu bersemangat menjelaskan keberadaan Fakultas Hukum tempat beliau mengabdikan ilmunya.
Dr.Simba adalah pakar dalam bidang International Anti-Money Loundring. Beliau juga sudah banyak mengikuti kegiatan kerja sama dengan beberapa universitas di Indonesia. Antara lain dengan Universitas Hasanuddin-Makassar, Universitas Al Azhar Jakarta, Universitas Udayana-Bali juga dengan Lembaga Pemerintah PPATK.
Kami dibawa berkeliling kampus. Fakultas Hukum. Ruangan demi ruangan diperkenalkan kepada kami. Mulai dari ruang kuliah, ruang rapat, hal yang mampu menampung 500 mahasiswa. Kebetulan hari itu di hal, kuliah sedang berlangsung. Kami menyaksikan sekitar 300-an mahasiswa sedang tekun mengikuti minggu-minggu awal perkuliahan pada semester ini.
ADVERTISEMENT
Delegasi FH USU diberikan kesempatan untuk menyaksikan lingkungan kampus utama dan kampus school of law antara lain melihat berbagai sarana dan prasarana pembelajaran, kelas yang sedang berlangsung dan mendapatkan berbagai penjelasan mengenai learning process, learning method, curriculum, dan berbagai kerja sama internasional yang dijalin oleh School of Law Vrije Universiteit.
Secara kebetulan pada hari yang sama di sore harinya pukul 14.30 ada acara khusus di Vrije Universiteit yakni penyerahan buku oleh Profesor Emeritus Andreas Yewangoe. Andreas Yewangoe menerima gelar Ph.D. dari Vrije Universiteit pada tahun 1987 untuk tesisnya yang berdampak besar pada teologi antar budaya dengan fokus pada dialog, keberagaman dan keadilan sosial.
Ia telah menulis teks otobiografi tentang masa-masanya di Vrije Universiteit, terjemahan bahasa Belanda kini akan disajikan pada hari Jumat 15 September. Perwakilan KBRI Den Haag juga akan berpartisipasi dalam presentasi bukunya yang ditulis dalam Bahasa Belanda).
ADVERTISEMENT
Guru besar emeritus berusia 78 tahun itu masih aktif menjadi penasihat pemerintah Indonesia sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan sekarang juga aktif mengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta.
Laporan Perjalanan OK. Saidin. Foto: OK Saidin
Akhirnya kunjungan di Vrije Universiteit, Dr Simba mengajak kami berbincang-bincang di ruang rapatnya yang sangat sederhana tapi cukup asri. Kami berdiskusi sambil menikmati hidangan minuman hangat.
Intinya semua harapan kami tampaknya dapat disahuti oleh pria yang suka tersenyum ini, tidak seperti pada tokoh-tokoh pendiri Fakultas Hukum Vrije Universiteit yang fotonya terpampang yang tak sedikitpun menunjukkan senyumnya. Sambil bergurau Dr. Simba mengatakan, ilmu hukum itu ilmu yang serius jadi sulit untuk tersenyum.
Tentu saja kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Fakultas Hukum USU yang sedang menyiapkan diri menuju pengakuan internasional. Dalam pertemuan ini didapatkan sejumlah komitmen untuk berkolaborasi lebih lanjut, antara lain, penyelenggaraan guest lecture, top scientis webinar, kolaborasi riset/ kajian, summer course baik secara online maupun offline, dan international peer review.
ADVERTISEMENT
Tentunya setelah pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan komunikasi yang intensif untuk masa-masa yang akan datang. Kolaborasi kegiatan akademik direncanakan meliputi bidang keilmuan hukum anti pencucian uang, hukum anti korupsi dan bidang hukum bisnis internasional secara umum.
Dr. Simba yang juga menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan Internasional, Fakultas Hukum Vrije Universitet dalam tulisannya yang merupakan hasil penelitiannya di Zimbabwe mengatakan “Meskipun hukum pidana dapat digunakan sebagai landasan normatif dalam pemberantasan korupsi, hukum pidana juga dapat digunakan oleh pihak yang berkuasa untuk melindungi diri mereka dari korupsi, melalui ketidakpastian dan penafsirannya”.
Tentu saja studi Dr. Simba ini menjadi sangat menarik jika dikaitkan dengan situasi Indonesia. Hukum Pidana Indonesia yang berlaku hari ini yang dimuat dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 menggantikan KUHP peninggalan Hindia Belanda tentu saja masih belum sepenuhnya bisa adaptif dengan kemajuan IT hari ini.
ADVERTISEMENT
Meskipun KUH Pidana Indonesia yang baru ini, baru akan efektif pada tahun 2026 akan tetapi ke depan para mahasiswa harus dibekali dengan pengetahuan bidang hukum yang terus berkembang seiring dengan kemajuan perubahan peradaban manusia terutama perubahan dalam bidang teknologi Informasi. Akan menjadi penting lagi ketika dihubungkan dengan bidang-bidang hukum yang menembus lintas batas Internasional seperti kejahatan pencucian uang.