Jejak Stempel: Gelar dan Penguasa Batu Bara

Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
·waktu baca 15 menit
Tulisan dari Prof. Dr. Ok Saidin SH M. Hum H tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Batu Bara tidak pernah mempunyai sultan. Negeri di pesisir timur Sumatera ini diperintah beberapa datuk, dan salah satunya, Datuk Lima Puluh, pada 1911 menandatangani akta konsesi yang melahirkan Kebun Tanah Itam Ulu. Namun siapa saja yang memerintah Lima Puluh sebelum itu, dan dari mana kewenangannya berasal? Tradisi lisan menyimpan sebagian jawabannya. Sumber lain, yang jarang dibaca orang hukum, tersimpan pada benda kecil: stempel.
Karl J. Pelzer mencatat bahwa para pemimpin Batu Bara menerima jabatan dan segel dari Siak, lalu tunduk kepada Belanda pada 1865 (Pelzer, Planter and Peasant, Martinus Nijhoff, 1978: 2, 6, 13). Segel-segel itu sebagian masih dapat dilihat. Katalog besar Annabel Teh Gallop, Malay Seals from the Islamic World of Southeast Asia, mencatat sembilan stempel di bawah kepala Batu Bahara, nomor 490 sampai 498, dan delapan di antaranya milik pembesar negeri (Gallop, NUS Press dan British Library, 2019, no. 490–498). Yang kesembilan, nomor 492, milik Muhammad Yunus bin Abdul Rahman, khalifah tarekat Naqsyabandiyah di Mekah yang berasal dari Batu Bara, sehingga bukan stempel penguasa (Gallop, 2019, no. 492). Tabel 1 menyusun kedelapannya, dan Gambar 1 memperlihatkan kesembilan stempel itu.

Batas Sebuah Stempel
Keduanya harus dibaca dengan satu batas. Tidak satu pun stempel menyebut Lima Puluh. Semuanya menyebut negeri Batu Bahara, atau Batu Bara, sebagai satu kesatuan, dan tidak ada yang menyebut nama pribadi penyandangnya. Karena itu daftar para Datuk Lima Puluh tidak dapat disusun dari katalog ini, dan surat-surat yang dibahas di bawah pun tidak mengubahnya. Yang diberikan stempel lain sifatnya, yaitu lapisan jabatan tempat Datuk Lima Puluh pernah berada.
Lapisan tertua berasal dari perempat akhir abad ke-18. Stempel Datuk Bendahara Paduka Seri Maharaja bertarikh 1191 Hijriah (1777/8) dan menyebut “di negeri Batu Bahara”; Gallop menduga stempel itu dibuat di Kedah (Gallop, 2019, no. 490). Tiga stempel lain dari lapisan ini, milik Orang Kaya Paduka Seri Indera, Orang Kaya Seri Maharaja Laila, dan Seri Pekerma Wangsa, terdapat pada surat-surat kepada penguasa Pulau Pinang (Gallop, 2019, no. 493, 494, 498). Tahun pada stempel tidak sama dengan tahun surat. Surat kepada Francis Light di Pulau Pinang tentu ditulis sesudah Inggris menetap di sana pada 1786, sedangkan stempelnya sudah dibuat beberapa tahun sebelumnya.
Bendahara dan Empat Suku
Bagi Lima Puluh, keterangan paling berharga justru terletak pada pengirim surat, bukan pada ukiran stempel. Surat-surat yang memuat stempel 490, 493, dan 494 dikirim atas nama “Datuk Bendahara” bersama “datuk yang empat suku”, dan surat dengan stempel 493 menambahkan Datuk Kaya (Gallop, 2019, no. 490, 493, 494). Inilah kesaksian tertulis yang lebih tua dari catatan John Anderson, Mission to the East Coast of Sumatra in 1823 (1826), tentang empat kelompok utama di Batu Bara, yaitu Tanah Datar, Pesisir, Lima Puluh, dan Lima Laras (Imran Maulana, Yusra Dewi Siregar, dan Kasron Muhsin Nasution, Socius 3, no. 4, 2025: 349–359).
Surat-surat itu tidak memerinci keempat suku. Namun bila susunannya sama dengan yang dicatat Anderson, maka pada akhir abad ke-18 Datuk Lima Puluh, siapa pun orangnya, sudah turut berbicara dalam hubungan luar negeri Batu Bara. Ia berbicara secara kolektif, bersama seorang Bendahara. Pada 1911 keadaannya lain: Datuk Lima Puluh bertindak sendiri bersama orang-orang besarnya, rijksgrooten, dan memberikan tanah atas nama negerinya (Acte van Concessie Tanah Hitam Oeloe, 27 November 1911, koleksi penulis). Perubahan dari suara bersama menjadi kewenangan satu negeri itu terjadi di antara dua titik tersebut, dan tahap-tahapnya belum dapat ditelusuri dari bahan ini.
Surat-Surat kepada Francis Light
Stempel-stempel tertua itu tidak berdiri sendiri. Empat di antaranya menempel pada surat dalam koleksi Francis Light di SOAS, London, yang kini dapat dibaca melalui alih aksara pada Perpustakaan Digital Universiti Sains Malaysia (Light Letters Collection 1768–1794, SOAS MS 40320, libdigital.usm.my, diakses 3 November 2026). Dengan mencocokkan folio yang dicatat Gallop dengan isi surat, dua pemilik stempel dapat dikenali, sesuatu yang tidak dapat dilakukan dari katalog saja. Pencocokan ini penulis lakukan pada alih aksara, sedangkan gambar surat aslinya belum penulis periksa.
Yang pertama pemilik stempel nomor 493. Gallop mencatat cap Orang Kaya Paduka Seri Indera pada MS 40320/11, f. 7 dan MS 40320/1, f. 5 (Gallop, 2019, no. 493). Surat kedua dibuka dengan nama pengirimnya, “Dato’ Paduka Seri Indera Penghulu di dalam Lima Laras” (Light Letters, MS 40320/1, f. 5). Jadi stempel yang tampak umum itu milik penghulu salah satu dari empat suku. Inilah bukti tertulis tertua yang penulis temukan tentang nama Lima Laras, dan satu-satunya stempel Batu Bahara yang dapat dihubungkan dengan satu suku tertentu.
Yang kedua pemilik stempel nomor 498, Seri Pekerma Wangsa bin Raja Laila Muda, satu-satunya yang kini mempunyai nama pribadi. Gallop mencatat cap ini pada lima folio (Gallop, 2019, no. 498). Pada folio itu pengirimnya menyebut diri Datuk Batuah, Dato’ Kaya, Dato’ Kaya Batuah, dan pada satu surat “Dato’ Ghani Batuah yang duduk dalam Kuala Batu Bahara Kampung Bukuk” (Light Letters, MS 40320/1, f. 8, 19, 20; MS 40320/5, f. 31; MS 40320/7, f. 213). “Datuk Batu” dalam katalog Gallop agaknya Datuk Batuah yang sama. Satu surat lain ditulis atas nama Seri Pekerma Wangsa dan juga berasal dari Kuala Batu Bahara (Light Letters, MS 40320/7, f. 166). Salah satu suratnya bertarikh 1203 Hijriah (1789), dan perpustakaan USM mencatat satu lagi bertahun 1793 (Light Letters, MS 40320/1, f. 19; MS 40320/7, f. 213).
Orang ini jelas bukan bagian dari keempat suku, karena ia menulis bahwa ia “muafakat dengan Dato’ Keempat Suku” (Light Letters, MS 40320/1, f. 8). Ia memegang kuala dan perdagangan: surat lain menyebut bandar Batu Bahara dahulu dipegang Datuk Kaya, lalu dikembalikan kepada Datuk Bendahara dan Keempat Suku, yang menyerahkannya kepada Datuk Orang Kaya Muda (Light Letters, MS 40320/11, f. 8).
“Tiada BerRaja”
Surat-surat itu juga menjelaskan susunan yang oleh orang luar sukar dimengerti. Light menulis kepada Datuk Bendahara dengan keempat sukunya bahwa ia tidak dapat mengetahui adat negeri itu karena Batu Bahara “tiada berRaja” (Light Letters, MS 40320/10, f. 137). Kata-kata itu keterangan sezaman bahwa negeri ini memang tidak mengenal sultan.
Perselisihannya pun menyangkut hukum. Ketika awak sebuah kapal membunuh nakhodanya dan membawa kapal itu ke Batu Bahara, para pembesar mengambilnya, dengan alasan adat orang Melayu menjadikan kapal demikian “pendapatan negeri” (Light Letters, MS 40320/5, f. 31). Light membantah. Lebih dari seabad sebelum akta Tanah Itam Ulu dibuat, Bendahara dan empat suku sudah mempertahankan hak negeri berdasarkan adat di hadapan seorang pejabat Inggris.
Namun nama Lima Puluh tetap tidak muncul. Di antara 33 entri dengan kata Batu Bahara dan beberapa entri Batu Bara pada portal USM, kata “lima puluh,” sejauh alih aksaranya tersedia, hanya berarti bilangan. Yang ada ialah sebutan bersama, antara lain Penghulu Yang Empat Suku pada surat 1789 (Light Letters, MS 40320/7, f. 147). Penghulu Lima Puluh pada masa itu tentu termasuk di dalamnya bila laporan Anderson dipakai serbagai rujukan, tetapi namanya belum dapat ditunjukkan.
Kurnia Sultan Siak
Sumber kewenangan juga terbaca. Stempel nomor 493 berbunyi al-wakil al-Sultan Abdul Jalil, yang oleh Gallop diartikan kekuasaan Sultan Abdul Jalil diwakilkan kepada Orang Kaya Paduka Seri Indera. Stempel itu tidak menyebut negeri sultan. Nama Abdul Jalil lazim pada raja-raja Siak, sehingga pembacaan sebagai Sultan Siak masuk akal, tetapi hal itu tetap tafsir penulis (Gallop, 2019, no. 493).
Yang tidak memerlukan tafsir ialah stempel nomor 496 dari 1284 Hijriah (1867/8). Raja Indera Pahlawan, anak Raja Indera Muda, wazir Batu Bahara, memakai rumusan kurnia Sultan Siak, dan masih memakainya pada surat 24 Ramadan 1285 atau 8 Januari 1869 (Gallop, 2019, no. 496). Stempel ini menguatkan keterangan Pelzer, sekaligus menambah sesuatu. Batu Bara tunduk kepada Belanda pada 1865, tetapi dua atau tiga tahun kemudian seorang wazirnya masih memperkenalkan diri sebagai penerima kurnia Sultan Siak. Siak sendiri telah berada di bawah kedaulatan Belanda sejak 1858, sehingga rumusan itu tidak menentang susunan kolonial. Namun ia memperlihatkan bahwa, di atas stempel, sumber kewenangan adat tidak serta-merta berganti bersama perubahan kekuasaan. Pengawasan Belanda dan kurnia Sultan berjalan berdampingan, dan akta konsesi kelak lahir di antara keduanya.
Jabatan Bendahara ternyata bertahan. Stempel tahun 1245 Hijriah (1829/30) menyebut al-wazir Bendahara Seri Diraja balad Batu Bahara, dan catatan pada koleksi Bowring menyebut pemiliknya “Chief of Batta Para”, kepala Batu Bara (Gallop, 2019, no. 491). Jadi lebih dari setengah abad sesudah stempel 1191, orang luar masih memandang Bendahara sebagai kepala negeri. Stempel Orang Kaya Temenggung, bila tahunnya benar [12]80 (1863/4), menunjukkan bahwa gelar Orang Kaya masih dipakai menjelang 1865 (Gallop, 2019, no. 495).
Siapa wazir itu? Nama ayahnya, Raja Indera Muda, sama dengan gelar Wan Alang, tetapi Wan Alang baru naik pada 1901, sehingga ia bukan orang yang dimaksud. Surat stempel nomor 496 ditulis di “Kampung Buka’”, dan surat-surat Light menyebut “Kampung Bukuk” sebagai tempat Dato’ Ghani dan Syahbandar Adam. Penulis menduga keduanya Bogak, karena dalam aksara Melayu huruf “ك” dibaca “k” diberi titik di atas menjadi “ݢ” dibaca “g”, sehingga tulisan “بوݢء.” bisa dibaca “buka” atau “ bukuk” yang seharusnya dibaca “Bogak." Tradisi yang dikutip dari Morna menyebut Pangeran Husin dari Tanah Datar diangkat menjadi Bendahara Siak di Batu Bara, jabatannya turun-temurun, dan tempat kedudukannya menjadi Kedatukan Bogak (“Sejarah Negeri Batu Bara,” Deleigeven Historical, 10 Juni 2018, mengutip Morna, 2010: 47–54, 127). Catatan sekitar 1900 juga menempatkan Radja Indra Moeda di Bogak (Marjafri, “Jejak Minangkabau di Batoe Bahra,” BentengSumbar.com, 8 November 2025). Bila dugaan ini benar, jabatan Bendahara dan stempel nomor 496 berada pada garis Bogak, bukan Lima Puluh.
Stempel nomor 497 lebih sulit. Tahunnya tertulis 28, yang dapat dibaca 1228 (1813/4), 1282 (1865/6), atau 1280 (1863/4). Rumusannya pun dua arah. Sultan yang memberi kurnia mungkin Siak, tetapi Gallop juga membuka bacaan “kurnia Sultan Sari Maraja Diraja,” gelar simbolis kerajaan Minangkabau (Gallop, 2019, no. 497). Bila bacaan kedua benar, ada tokoh di Batu Bara yang menyandarkan kedudukannya pada Minangkabau, bukan Siak, dan hal itu sejalan dengan tradisi lisan yang menghubungkan Lima Puluh dengan Luhak Lima Puluh Koto. Namun satu stempel tanpa nama pemilik tidak cukup untuk kesimpulan itu.
Enam Raja Lima Puluh
Garis para datuk sendiri kini dapat disusun, walau baru dari sumber sekunder. Sebuah tulisan daring yang mengutip Muhammad Yusuf Morna, Sejarah Batubara dari Masa ke Masa, memberi enam raja Lima Puluh (Deleigeven Historical, 2018). Tabel 2 menyusunnya. Daftar itu belum penulis uji pada buku Morna. Tulisan daring tersebut tidak bernama penulis dan pada beberapa tempat keliru tentang istilah kolonial, tetapi ia cocok dengan sumber lain pada tiga titik. Arsip pribadi Izhar Fauzi mencatat Wan Alang 1901–1936 dan Wan Ingah Mansyur 1939–1945 (OK. Saidin, “Dari Wan Alang hingga Socfindo (1),” Kumparan). Enam raja ditambah Izhar Fauzi tepat menghasilkan Datuk Lima Puluh VII. Tahun naiknya Wan Alang, 1901, sama dengan arsip Izhar Fauzi. Dan ia menjelaskan celah sesudah Wan Alang: raja itu wafat pada 1937, sedangkan arsip mencatat 1936, takhta kosong dua tahun dan dijalankan Tujuh Tungkat, yaitu para penghulu wakil raja, lalu Wan Ingah Mansyur diangkat berdasarkan musyawarah para tungkat itu dan dikukuhkan kontrolir Batu Bara (Deleigeven Historical, 2018).
Gelarnya memunculkan soal baru. Kajian lokal memberi Datuk Lima Puluh gelar Sri Bijuangsa, tetapi daftar ini memakai rumpun Indera: Wan Alang bergelar Raja Indera Muda, dan Wan Ingah Mansyur Raja Indera Setia. Sumber lain menyebut Wan Alang Datuk Maharaja Sri Indra (akun malayheritage__, Instagram, 9 Mei 2026), dan pemberitaan 2026 menyebut Wan Izhar Fauzi bergelar Maharadja Sri Indra Muda (MedanMerdeka.com, Agustus 2026). Rumpun Indera karena itu lebih kuat bagi Lima Puluh. Sri Bijuangsa mungkin gelar adat yang lain atau gelar yang lebih tua, dan hal ini belum dapat penulis selesaikan.
Satu keterangan menempatkan Lima Puluh di antara para datuk pada akhir zaman kolonial. Sebuah unggahan warisan Melayu memperlihatkan foto penabalan Wan Ingah Mansyur pada 1940 di Kampung Bulan Bulan, dekat Kebun Tanah Hitam Hilir, dan menyebut lima datuk yang hadir: Abdul Jalil Abdul Rani bergelar Datuk Semua Wangsa (Pesisir), Wan Sakrani bergelar Datuk Sri Indra Diraja (Tanah Datar), Wan Ingah Mansyur (Lima Puluh), Abdul Somad bergelar Tengku Busu (Indrapura), dan Wan Asmayuddin (Suku Dua, yaitu Bogak dan Lima Laras) (malayheritage__, Instagram, 2026). Kelima wilayah itu tepat sama dengan hasil penggabungan negeri pada 1920, yang dibahas di bawah, dan gelar Semua Wangsa sejalan dengan Semu Wangsa pada kajian lokal. Tahun 1939 dan 1940 tidak bertentangan bila yang pertama pengangkatan dan yang kedua penabalan. Namun unggahan itu menyebut Wan Alang adik, sedangkan tulisan Morna menyebut Wan Ingah adik Wan Alang. Foto tersebut pun diberi label konten AI oleh Instagram, sehingga penulis memakai keterangannya saja dan tidak memuat fotonya. Foto aslinya perlu dicari (tahun 1980-an) pernah terlihat penulis di Haraian Waspada pada kolom Photo Tempo Doeloe.
Akhirnya Revolusi Sosial Maret 1946. Tulisan yang mengutip Morna tadi mencatat Wan Ingah Mansyur diculik tetapi kembali selamat, sedangkan seorang cucunya dan juru tulisnya tidak pernah kembali, dan ia menjadi raja terakhir sebelum menyerahkan kekuasaan kepada Republik (Deleigeven Historical, 2018).
Konfederasi Tanpa Raja
Negeri tanpa raja tidak berarti negeri tanpa pemimpin. Penulis memahami Batu Bara sebagai konfederasi: beberapa kedatukan berdiri sendiri, tetapi mengangkat seorang ketua melalui musyawarah para datuk, kira-kira seperti Yang di-Pertuan Agong di Malaysia, yang dipilih Majelis Raja-Raja dari antara para raja untuk masa lima tahun (Perlembagaan Persekutuan Malaysia, Perkara 32 dan 38, serta Jadual Ketiga). Menurut pengetahuan penulis, ketua konfederasi terakhir sebelum kemerdekaan Indonesia ialah Wan Ingah Mansyur, yang mengacu pada arsip Izhar Fauzi menjabat Datuk Lima Puluh pada 1939–1945. Bila demikian, kedudukan Lima Puluh dalam sejarah Batu Bara lebih tinggi dari yang terbaca pada akta.
Bentuk persekutuan itu mempunyai jejak tertulis. Ringkasan atas catatan kolonial menyebut Tanah Datar, Lima Puluh, Pesisir, dan Lima Laras bersatu membentuk suatu federasi, di bawah seorang kepala yang disebut Bendahara, yang tunduk kepada Siak (Marjafri, 2025). Keterangan itu cocok dengan stempel dan surat di atas, ketika Datuk Bendahara berbicara bersama empat suku dan orang luar memandangnya sebagai kepala negeri. Namun karena jabatan Bendahara disebut diwariskan atas pengangkatan Siak, ia sulit disamakan dengan ketua yang lahir dari musyawarah.
Belanda sendiri berhubungan dengan para datuk satu per satu. Pada 1882 batas wilayah tiap datuk ditetapkan, tetapi satu bandar di muara Sungai Batu Bahara tetap melayani kepentingan bersama. Pada 31 Mei 1884 pemerintah berkontrak dengan para kepala itu untuk mengambil alih pajak dan monopoli, dengan ganti rugi f 2.000 setahun bagi masing-masing, dan pada 1920 beberapa negeri digabung sehingga tersisa lima: Tanah Datar, Lima Puluh, Pesisir, Suku Dua, dan Indrapura (Marjafri, 2025). Sebuah skripsi Universitas Negeri Medan bahkan mencatat bahwa Belanda sengaja menyatukan kedatukan ke dalam satu federasi di bawah kepala pemerintahan yang dikehendakinya (“Batubara pada Masa Perang Kemerdekaan 1945–1949,” Bab I). Jadi ada dua lapisan yang perlu dipisahkan: persekutuan adat yang lebih tua, dan penataan kolonial yang mungkin menumpang padanya.
Ada hal yang belum dapat penulis tunjukkan. Sumber yang telah ditelusuri tidak memuat tata cara musyawarah para datuk, daftar para ketua, atau dokumen pengangkatan Wan Ingah Mansyur sebagai ketua, dan tidak jelas pula apakah jabatan itu bergilir dan bermasa seperti di Malaysia. Musyawarah yang tercatat ialah musyawarah Tujuh Tungkat di dalam Lima Puluh sendiri. Penabalan 1940 memang dihadiri kelima datuk, dan keterangan fotonya berbunyi “Pertabalan Kedatukan Batubara”, sehingga boleh jadi ada kedudukan bersama, tetapi keterangan itu tidak menyebut jabatan ketua. Kisah ini karena itu masih berkedudukan sebagai ingatan adat yang menunggu dokumen. Yang sudah pasti ialah akibat hukumnya: adanya ketua tidak menghapus kewenangan tiap datuk atas tanahnya, sebab akta 1911 dibuat oleh Datuk Lima Puluh dengan orang-orang besarnya sendiri. Tradisi musyawarah itu pun masih hidup. Pada 27 September 2024 majelis zuriat kedatukan memilih Izhar Fauzi sebagai pemangku adat Lima Puluh melalui musyawarah, dan pada Juni 2026 dilantik Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara sebagai wadah sembilan kedatukan (Waspada, 2024; Sinata.id, 2026).
Kemiripan Gelar
Tinggal soal gelar. Kajian lokal mencatat Datuk Lima Puluh bergelar Sri Bijuangsa, Datuk Tanah Datar Sri Pekerma Raja, Datuk Pesisir Maharaja Semu Wangsa, dan Datuk Lima Laras Maharaja Sri Indra Pura (Maulana, Siregar, dan Nasution, 2025: 349–359). Gelar Sri Bijuangsa tidak muncul pada satu pun stempel dalam katalog. Dua gelar lain mirip, dan keduanya memberi pelajaran yang berlawanan.
Paduka Seri Indera memang dekat dengan Sri Indra Pura, dan surat di atas membenarkannya: pemiliknya Penghulu Lima Laras, meskipun unsur Indera juga dipakai di Tanah Datar dan Lima Puluh. Sebaliknya Seri Pekerma Wangsa mirip Sri Pekerma Raja, gelar Datuk Tanah Datar, tetapi surat-suratnya memperlihatkan pemiliknya Datuk Kaya Batuah di Kuala Batu Bahara, yang berdiri di luar keempat suku. Jadi kemiripan gelar saja tidak dapat dipakai untuk menentukan suku.
Stempel Orang Kaya Seri Maharaja Laila terdapat pada surat Datuk Bendahara dan Keempat Suku, sehingga pemiliknya mungkin salah seorang dari mereka, tetapi suku mana belum diketahui (Gallop, 2019, no. 494; Light Letters, MS 40320/11, f. 8). Bahwa pemiliknya Datuk Lima Puluh hanya salah satu kemungkinan, dan penulis tidak menegaskannya.
Dua Sumber yang Ditunggu
Dua sumber dapat mengakhiri ketidakpastian ini. Pertama, cap Datuk pada akta asli 1911. Salinan yang ada pada penulis hanya menyebut “handteekening en stempel,” tanda tangan dan cap, tanpa memperlihatkan cap itu sendiri. Bila akta asli atau salinan fotonya ditemukan, bunyi cap akan memberi gelar resmi Datuk Lima Puluh pada 1911 dan mungkin nama Wan Alang. Kedua, arsip keluarga Izhar Fauzi, yang mungkin menyimpan matriks stempel atau silsilah para Datuk I sampai VII.
Sampai bahan itu diperiksa, kesimpulan yang aman hanya ini: dari empat suku, baru Lima Laras yang pemilik stempelnya dikenali, sedangkan Datuk Lima Puluh agaknya muncul dalam sejarah sebagai salah satu dari empat suku yang bertindak bersama seorang Bendahara, memperoleh kedudukannya melalui Siak, dan pada zaman konsesi tampil sendiri sebagai pemberi tanah.
