Obituari Sejarawan UGM Prof. Djoko Suryo

Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Prof. Dr. Ok Saidin SH M. Hum H tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Innalillihi wa inna ilaihi raji’un. Subuh dinihari 7 September 2026, Universitas Gadjah Mada (UGM) kehilangan sejarawan terbaiknya setelah beberapa tahun yang lalu UGM ditinggalkan Prof. Sartono Kartodirdjo. Kepergian almarhum tidak saja membawa duka yang dalam bagi keluarga dan civitas akademika UGM, tapi juga merupakan duka bagi kita semua. Semoga Allah Azza wa Jalla menempatkan beliau ke dalam syurga Jannatul Firdaus dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Saya bersentuhan pemikiran dengan beliau pada saat saat saya mengikuti kursus singkat studi pedesaan yang diselenggarakan oleh Pusat Antar Universitas (PAU) UGM tahun 1989. Semula saya bukanlah orang yang meminati kajian sejarah. Akan tetapi dalam kursus singkat yang diselanggarakan PAU UGM itu, tema kajian saya pada waktu itu berkaitan dengan studi pedesaan dalam kaitannya dengan perspektif sejarah. Pembimbing saya pada waktu itu ditunjuk almarhum bersama mentor yang lain yakni Prof. Sartono Kartodirdjo, Prof. Koentowidjojo dan Prof.Nasikun.
Pengalaman inilah di kemudian hari mengantarkan saya dalam berbagai kajian di bidang Ilmu Hukum yang merambah ke sana kemari dengan melakukan pendekatan multidimensional.
Apalagi waktu itu Prof. William “Bill” Liddle juga membuka wawasan saya bagaimana politik juga memiliki sumbangan yang cukup besar dalam melahirkan berbagai norma hukum pada tataran basic policy (pembuatan hukum) dan anactment policy (penerapan hukum). Pada saat itu saya baru saja diangkat menjadi dosen pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera utara dalam mata kuliah Hukum Perdata dan Sosiologi. Era penegakan hukum (khususnya di lapangan hukum pidana) pada saat itu sangat represif.
Bidang hukum dalam Garis Garis Besar Haluan Negara ketika itu ditempatkan sebagai bagian dari sub sistem pembangunan bidang kesejahteraan. Hukum yang tidak mendukung trilogi pembangunan yakni: Stabilitas nasional yang dinamis, Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya tidak akan diprioritaskan. Hukum selalu diarahkan untuk kemanfaatan dan kerapkali mengabaikan aspek kepastian hukum dan aspek keadilan. Buahnya adalah selama kurun waktu pemerintahan Soeharto pada waktu itu tercipta stabilitas politik dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Tampak bahwa faktor-faktor non hukum begitu kuat pengaruhnya dalam proses penegakan hukum. Di sinilah urgensinya buah pikiran Almarhum Djoko Suryo.
Pada masa studi saya di PAU-UGM Prof.Djoko Suryo selalu mengajarkan filsafat Jawa kepada saya. Setiap hari saya harus mendampingi beliau selepas mengikuti materi tutorial yang disampaikan oleh TIM dari PAU-UGM. Saya dan Prof.Djoko berkelililing menelusuri pedesaan di Kulon Progo. Dari situ juga saya tahu sistem “Surjan” yakni metode penataan lahan dan pertanian tradisonal berupa bedengan berselang seling dengan ketinggian yang berbeda. Sehingga di sisi bedeng itu bisa ditanam padi yang memerlukan air dan sisi yang lainnya bisa ditanami singkong atau jangung yang akarnya tidak boleh tergenang air.
Pada siang hari menjelang makan siang beliau membawa saya ke warung untuk mencicipi makanan. Saya sangat menyenangi “tiwul dan gatot” makanan dari singkong yang dicampur gula merah dan ditaburi kelapa. Hampir tiap kesempatan beliau meneraktir saya selama 3 (tiga) minggu penuh. Di situ saya akrab dengan “Gudeg Pawon” dan berbagai jajanan di sepanjang jalan di Malioboro. Saya juga selalu beliau bawa ke tempat-tempat bersejarah. Antara lain ke Candi Borobudur dan Candi Prambanan dengan berbagai penjelasan yang sebelumnya tak pernah saya ketahui. Saya juga diajak Almarhum menelusuri Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang didirikan oleh Hamengkubuwono I pada tahun 1755. Beliau menuturkan berdirinya keraton ini buah dari perjanjian Giyanti yang membelah kerajaan Islam Mataram ketika itu. Sementara itu pusat pemerintahan adalah kraton lama yang merujuk pada cikal bakal kekuasaan Mataram sebelumnya. Itu dapat ditelusuri dari jeak Kraton Mataram di Kotagede atau pusat Mataram di Pleret atau Kartasura sebelum pindah ke wilayah Yogyakarta, tutur Almarhum ketika itu.
Almarhum adalah sosok dosen yang bersahaja. Beliau tampil apa adanya seperti layaknya guru-guru saya di Sekolah Dasar. Banyak buah pikiran beliau yang mengilhami saya dan itu mengantarkan saya pada sebuah konsep bahwa permasalahan Ilmu Sosial termasuk hukum harus didekati dengan pendekatan multidisiplin. Konsep ini kemudian melahirkan penelitian dan riset-riset bidang hukum adat yang saya terapkan kemudian selepas dari PAU-UGM. Pada tahun-tahun berikutnya saya membaca hasil/laporan riset Hukum Adat yang diketuai oleh Prof.Mahadi atas Kerjasama dengan FH USU – BPHN. Laporan itu saya cermati hingga beberapa tahun kemudian saya melahirkan buku, “Mencari dan Menjadi Hukum Indonesia” Refleksi Pemikiran Prof.Mahadi yang saya tulis tahun 2016 dan diterbitkan RajaGrafindo Persada.
Konsep dan metodologi sejarah yang diajarkan Almarhum Prof.Djoko jugalah yang kemudian mengilhami saya menulis disertasi dengan pendekatan metode sejarah. Disertasi itu jugalah kemudian yang terbitkan menjadi buku dengan judul Sejarah dan Politik Hak Cipta (Dari Auteurswet 1912 Staatsblad No.600 ke UU Hak Cipta Nasional) yang diterbitkan oleh RajaGrafindo Persada Tahun 2016.
Sedikit sekali mahasiswa Fakultas Hukum yang berani memilih metodologi sejarah untuk tulisan karya akhirnya pada tiap jenjang Pendidikan. Saat ini saya mengajar mata kuliah Metodologi Penelitian Hukum pada Fakultas Hukum USU dan saya mengajarkan bagaimana metode sejarah bekerja untuk menjelaskan fenomena kehadiran hukum dan penegakannya dari waktu ke waktu di negeri ini.
Sejarah tidak saja menceritakan rangkaian peristiwa, tapi sejarah mengajarkan bagaimana pada tiap-tiap peristiwa itu menyembunyikan banyak faktor yang mengitarinya yang perlu diungkap. Sejarah tidak hanya sebuah pembelajaran bagaimana kita bisa merefleksikan masa depan yang lebih baik, tapi sejarah mengingatkan kita agar kita tidak terjerumus ke dalam lubang yang sama. Paling tidak studi sejarah mengajak kita untuk memahami identitas dan jati diri bangsa kita dalam pengenalan akar budaya dan asal-usul objek yang hendak kita teliti. Dengan begitu kita bisa belajar dari kesalahan masala lalu. Pelajaran yang berharga agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti di masa lampau. Selain itu studi sejarah melatih kita untuk berpikir kritis sekaligus mengasah kemampuan analisis dan evaluasi bukti atau informasi secara logis. Akhirnya sejarah akan menjadi sumber kebijaksanaan yang memberikan sudut pandang luas dalam mengambil keputusan dan menghadapi berbagai tantangan.
Almarhum Djoko Suryo, telah mengajarkan itu semua. Saya bangga menjadi bagian dari hidup Almarhum, meskipun pertemuan kami sangat singkat. Allahummaghfrilahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu. Selamat jalan Guru-ku selamat jalan Prof.Djoko, Insya Allah kita akan dipertemukan dalam JannahNya.
