Komodifikasi Bencana di Indonesia: Antara Solidaritas dan Industri Ketakutan

Earthscientist & researcher #SainsAsyikFGMI
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari oka agastya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bencana di Indonesia sering datang tanpa jeda — banjir, longsor, gempa bumi, erupsi gunung api, dan kebakaran hutan silih berganti. Namun di balik penderitaan dan trauma kolektif, ada fenomena yang jarang dibahas secara terbuka: komodifikasi bencana, atau proses di mana tragedi alam berubah menjadi komoditas sosial, ekonomi, bahkan politik. Di negeri yang dijuluki “supermarket bencana” (BNPB, 2023), setiap peristiwa bencana tidak hanya menjadi krisis kemanusiaan, tetapi juga “pasar baru” bagi kepentingan tertentu — mulai dari industri bantuan, media, hingga elite politik.
Bencana sebagai Komoditas Sosial dan Politik
Istilah komodifikasi bencana merujuk pada fenomena ketika peristiwa bencana tidak lagi dipahami semata sebagai krisis kemanusiaan, tetapi dimanfaatkan sebagai objek ekonomi, politik, atau simbolik (Tsing, 2005; Gaillard & Mercer, 2013). Dalam konteks Indonesia, proses ini terlihat jelas dalam cara bencana diberitakan, direspons, dan dikelola.
Di satu sisi, media berperan penting dalam menyebarkan informasi dan membangun kesadaran publik. Namun di sisi lain, bencana juga menjadi “drama nasional” yang dikonsumsi publik lewat tayangan sensasional, sering kali mengedepankan air mata korban daripada analisis penyebab strukturalnya (Hidayat, 2017). Liputan bencana kadang berubah menjadi konten empati instan — cepat mengundang perhatian, cepat pula dilupakan ketika isu baru muncul.
Politik juga tak lepas dari arena ini. Bencana sering menjadi panggung solidaritas simbolik — pejabat turun ke lokasi bencana, membagikan bantuan, dan tampil di depan kamera. Dalam bahasa antropolog Clifford Geertz (1973), ritual seperti ini menciptakan teater politik yang menampilkan negara hadir, meski sering kali secara substantif belum memperbaiki akar masalah kerentanan masyarakat.
Ekonomi Bencana dan “Pasar” Humanitarian
Komodifikasi bencana juga nyata dalam konteks ekonomi. Setiap kali bencana besar terjadi, mengalir pula dana miliaran rupiah dari negara, lembaga donor, hingga korporasi swasta. Bantuan yang semula dimaksudkan untuk meringankan penderitaan, dalam praktiknya bisa menciptakan disaster economy — ekosistem ekonomi darurat yang menghidupi kontraktor, konsultan, dan lembaga logistik (Tierney, 2015).
Menurut penelitian oleh Lassa (2018), sebagian besar anggaran bencana di Indonesia masih terserap untuk response (tanggap darurat) ketimbang mitigation (pencegahan). Hal ini menciptakan pola reactive spending — di mana uang beredar besar hanya ketika bencana terjadi, bukan ketika masyarakat berupaya mencegahnya. Dengan kata lain, ada insentif ekonomi untuk mempertahankan siklus bencana alih-alih memutusnya.
Di tingkat lokal, muncul pula fenomena “bencana sebagai peluang ekonomi.” Setelah gempa Lombok 2018, misalnya, beberapa perusahaan konstruksi dan lembaga keuangan memanfaatkan momen rekonstruksi untuk memasarkan produk dan layanan mereka (Wardhana & Rustinsyah, 2021). Di banyak daerah, proyek tanggul, rumah tahan gempa, hingga pelatihan mitigasi menjadi ladang tender yang menguntungkan.
Budaya Empati yang Terjebak di Permukaan
Indonesia dikenal dengan semangat gotong royong dan solidaritas sosial tinggi. Namun ketika bencana dikomodifikasi, empati masyarakat juga bisa kehilangan arah. Donasi banjir dan gempa mengalir deras di awal, namun berhenti ketika isu mereda. Fenomena charity fatigue ini menunjukkan bahwa solidaritas kita kerap bersifat emosional, bukan struktural (Bankoff, 2001).
Lebih jauh, masyarakat kadang diajak untuk “merayakan” daya tahan terhadap bencana — sebuah narasi ketangguhan yang bisa berbahaya jika tidak dibarengi dengan kritik terhadap penyebab kerentanan. Seperti dikatakan Wisner et al. (2004) dalam At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability, and Disasters, bencana bukan peristiwa alam semata, melainkan hasil dari ketimpangan sosial dan keputusan politik yang buruk. Jika fokus publik terus diarahkan pada narasi heroik pascabencana, maka akar penyebab — seperti tata ruang buruk, deforestasi, dan korupsi proyek mitigasi — akan terus luput dari sorotan.
Paradoks Bantuan dan Keadilan Bencana
Salah satu ironi terbesar dalam komodifikasi bencana adalah ketimpangan dalam distribusi bantuan. Penelitian oleh Kusumasari (2019) menunjukkan bahwa daerah dengan akses politik dan media lebih besar cenderung mendapat bantuan lebih cepat dan banyak dibanding daerah terpencil. Bencana di kota besar diliput secara masif, sementara bencana di wilayah pedalaman nyaris tak terdengar. Ini menciptakan disaster injustice — ketimpangan baru di atas penderitaan lama.
Selain itu, korupsi dan politisasi dana bencana sering menjadi masalah kronis. Laporan Transparency International Indonesia (2022) mencatat sejumlah kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial dan proyek tanggap darurat yang melibatkan pejabat daerah. Dalam konteks ini, bencana bukan lagi ruang solidaritas, melainkan “lumbung rente” bagi mereka yang mampu memanipulasi krisis.
Mendekonstruksi Komodifikasi: Dari Spektakel ke Substansi
Untuk keluar dari jebakan ini, Indonesia perlu menata ulang cara pandang terhadap bencana. Pertama, memperkuat sistem mitigasi berbasis pengetahuan lokal dan sains kebumian — agar kebijakan tidak hanya reaktif, tetapi preventif. Kedua, reformasi tata kelola dana bencana dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Ketiga, memperkuat literasi media agar publik tidak lagi menjadi konsumen pasif dari narasi dramatis bencana.
Seperti dikemukakan oleh Gaillard (2019), “bencana harus dipahami bukan sebagai peristiwa, tetapi sebagai proses sosial.” Dengan memahami proses ini, kita bisa melihat bahwa yang hancur bukan hanya rumah dan jalan, tapi juga struktur nilai dan kebijakan yang menempatkan manusia di atas alam tanpa tanggung jawab ekologis.
Penutup: Mengembalikan Martabat Bencana
Bencana seharusnya menjadi cermin, bukan komoditas. Ia mengingatkan bahwa manusia hanyalah bagian dari sistem bumi yang lebih besar — bukan penguasanya. Ketika penderitaan dijadikan bahan tontonan, ketika bantuan menjadi bisnis, dan ketika solidaritas berubah jadi simbol politik, maka kita telah kehilangan makna kemanusiaan itu sendiri.
Sudah saatnya Indonesia berpindah dari “industri bencana” menuju etika kebencanaan — di mana setiap tindakan bukan untuk mengeksploitasi krisis, tetapi untuk memulihkan hubungan antara manusia, masyarakat, dan alam.
Daftar Referensi
Bankoff, G. (2001). Rendering the World Unsafe: ‘Vulnerability’ as Western Discourse. Disasters, 25(1), 19–35.
BNPB (2023). Data Statistik Bencana Indonesia 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Gaillard, J. C., & Mercer, J. (2013). From Knowledge to Action: Bridging Gaps in Disaster Risk Reduction. Progress in Human Geography, 37(1), 93–114.
Hidayat, D. (2017). Media, Bencana, dan Empati Publik. Jurnal Komunikasi, 12(2), 87–98.
Kusumasari, B. (2019). Disaster Governance and Inequality in Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 22–35.
Lassa, J. (2018). Disaster Funding and Reactive Spending in Indonesia. International Journal of Disaster Risk Reduction, 28, 620–631.
Tierney, K. (2015). The Social Roots of Risk: Producing Disasters, Promoting Resilience. Stanford University Press.
Tsing, A. (2005). Friction: An Ethnography of Global Connection. Princeton University Press.
Wardhana, W., & Rustinsyah, R. (2021). Economic Dimensions of Disaster Reconstruction in Lombok. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 9(2), 101–115.
Wisner, B., Blaikie, P., Cannon, T., & Davis, I. (2004). At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability, and Disasters. Routledge.
