Urban Geologi dan Airtanah Perkotaan Bali

Earthscientist & researcher #SainsAsyikFGMI
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari oka agastya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Air tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang keberadaannya sering luput dari perhatian, terutama di kawasan perkotaan yang sibuk dengan pembangunan. Padahal, di balik lapisan tanah dan batuan, terdapat sistem yang kompleks di mana air hujan meresap, tersimpan, dan mengalir sangat pelan sebelum akhirnya muncul kembali ke permukaan sebagai mataair atau melalui sumur. Ilmu yang mempelajari proses ini disebut hidrogeologi, cabang geologi yang menelaah keterkaitan antara kondisi geologi dan pergerakan air bawah tanah (Freeze & Cherry, 1979; Heath, 1983; Todd & Mays, 2005). Dalam konteks Bali, khususnya Kota Denpasar, hidrogeologi memainkan peran penting karena kota ini berkembang pesat, kebutuhan airnya terus meningkat, dan tekanan terhadap lingkungan semakin terasa.
Secara geologi, Pulau Bali dibentuk oleh aktivitas vulkanik dan endapan sedimen pesisir, yang menghasilkan keragaman batuan dari lava basaltik, tuf vulkanik, pasir, kerikil, hingga batugamping karst. Variasi ini menciptakan lapisan akuifer dengan karakteristik berbeda. Akuifer adalah lapisan batuan atau sedimen yang mampu menyimpan dan mengalirkan air dalam jumlah cukup, sedangkan lapisan kedap air (aquitard) membatasi pergerakan air. Di Denpasar, penelitian menunjukkan bahwa akuifer bebas biasanya berada pada kedalaman sekitar 10–15 meter, sementara akuifer semi-tertekan atau tertekan dijumpai pada kedalaman lebih dari 20 meter dengan debit yang lebih signifikan (Suyarto, 2012). Kondisi ini menjelaskan mengapa sebagian besar masyarakat menggunakan sumur gali dangkal untuk kebutuhan sehari-hari, sementara sektor pariwisata, industri, dan PDAM banyak bergantung pada sumur bor yang mengambil air dari akuifer yang lebih dalam.
Denpasar sendiri termasuk dalam cekungan airtanah Denpasar–Tabanan, salah satu dari delapan cekungan airtanah utama di Bali (Badan Geologi, 2008). Cekungan ini memiliki cadangan cukup besar, yakni sekitar 894 juta m³ per tahun untuk akuifer bebas dan 8 juta m³ per tahun untuk akuifer tertekan. Namun kapasitas besar ini tidak serta merta menjamin ketersediaan tanpa batas, sebab keseimbangan antara imbuhan (recharge) dan pengambilan (discharge) harus terjaga. Daerah imbuhan umumnya terletak di kawasan hulu dengan ketinggian lebih tinggi, seperti daerah Batur, Buyan-Beratan, Batukaru, dan Agung, di mana curah hujan tinggi dan batuan berpori memungkinkan infiltrasi. Sementara Denpasar berada di dataran rendah pesisir yang justru berperan sebagai daerah lepasan, tempat air tanah keluar melalui sumur, mataair, atau rembesan ke laut. Hal ini berarti keberlanjutan air tanah di Denpasar sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan tutupan lahan di daerah hulu.
Sayangnya, urbanisasi yang pesat di Kota Denpasar mengurangi kemampuan daerah ini untuk menyerap air hujan. Permukaan yang tertutup aspal, beton, dan bangunan membuat hujan lebih banyak menjadi limpasan permukaan daripada infiltrasi ke dalam tanah. Kajian fluktuasi muka air tanah di Denpasar Selatan memperlihatkan bahwa perubahan penggunaan lahan berhubungan langsung dengan penurunan muka air, di samping faktor pengambilan yang tinggi (Wahyuni et al., 2019). Di sisi lain, PDAM Denpasar baru mampu memenuhi sekitar 46 persen kebutuhan air masyarakat di wilayah selatan kota, sehingga sisanya masih mengandalkan sumur gali atau bor pribadi. Kondisi ini mendorong eksploitasi air tanah yang semakin intensif, sementara imbuhan berkurang akibat berkurangnya ruang terbuka hijau.
Salah satu konsekuensi nyata dari eksploitasi berlebihan adalah penurunan muka air tanah. Data monitoring menunjukkan bahwa dalam periode 1985–2004, muka air tanah di cekungan Denpasar–Tabanan telah turun 1,4 hingga 29,2 meter (Dinas PU Provinsi Bali & JICA, 2016). Penurunan ini berbahaya karena tidak hanya mengurangi ketersediaan air bersih, tetapi juga meningkatkan risiko intrusi air laut di kawasan pesisir. Intrusi terjadi ketika tekanan air tawar di akuifer berkurang, sehingga air asin dari laut masuk ke dalam sistem bawah tanah. Fenomena ini sudah mulai dilaporkan di wilayah pesisir Denpasar Selatan dan diprediksi akan semakin parah jika pola pengelolaan tidak berubah (Bali Post, 2019). Intrusi air laut bukan hanya membuat air tidak layak konsumsi, tetapi juga mengancam produktivitas tanah pertanian dan ekosistem pesisir.
Masalah lain yang muncul akibat berkurangnya infiltrasi adalah meningkatnya risiko banjir perkotaan. Air hujan yang tidak sempat meresap ke tanah akan langsung masuk ke saluran drainase dan sungai, sehingga memperbesar debit banjir saat hujan lebat. Penelitian Pamungkas et al. (2023) menunjukkan bahwa penerapan sumur resapan di wilayah perkotaan Bali, termasuk Denpasar, dapat mengurangi puncak banjir sekaligus meningkatkan imbuhan air tanah. Oleh karena itu, infrastruktur hijau seperti sumur resapan, biopori, taman kota berpori, dan panen air hujan menjadi solusi penting dalam menghadapi tantangan urbanisasi. Sejak 2018, misalnya, Yayasan Idep bersama Politeknik Negeri Bali telah membangun 91 sumur pemanenan air hujan di berbagai lokasi untuk menambah cadangan bawah tanah (Antara News, 2024).
Meski demikian, upaya teknis saja tidak cukup. Pengelolaan airtanah di Bali masih menghadapi kendala struktural berupa tumpang tindih kewenangan dan lemahnya penegakan hukum. Banyak sumur bor tidak tercatat atau tidak berizin, sementara regulasi penggunaan airtanah belum diterapkan secara konsisten (Lestari et al., 2019). Di sisi lain, masyarakat masih menganggap air tanah sebagai sumber daya yang tersedia tanpa batas, sehingga kesadaran konservasi rendah. Perlu ada kebijakan insentif yang nyata bagi masyarakat yang menjaga daerah resapan, misalnya kompensasi bagi desa yang melindungi hutan lindung atau lahan terbuka hijau.
Bali sejatinya memiliki kearifan lokal yang dapat mendukung konservasi air tanah. Tradisi mensakralkan mataair dalam pura beji atau penggunaan tirta dalam upacara adat mencerminkan penghormatan masyarakat terhadap sumber air. Nilai ini sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas. Jika dikombinasikan dengan ilmu hidrogeologi modern, kearifan ini dapat menjadi dasar tata kelola airtanah yang lebih berkelanjutan. Dengan kata lain, konservasi air tanah tidak hanya berbicara soal teknologi dan regulasi, tetapi juga tentang membangun rasa hormat dan tanggung jawab terhadap air sebagai unsur suci dan vital bagi kehidupan.
Ke depan, tantangan pengelolaan airtanah di Denpasar dan Bali secara umum akan semakin kompleks. Perubahan iklim diperkirakan mempengaruhi pola curah hujan, dengan musim hujan yang lebih pendek dan intens serta musim kemarau yang lebih panjang. Hal ini dapat menurunkan potensi imbuhan, sekaligus meningkatkan kebutuhan air saat kemarau panjang. Tanpa strategi adaptasi, ketidakseimbangan antara ketersediaan dan permintaan akan semakin besar. Oleh karena itu, kombinasi strategi sangat diperlukan: memperkuat monitoring dan basis data, memperluas infrastruktur resapan, memperketat regulasi, memberikan insentif bagi konservasi, serta mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kebijakan formal.
Hidrogeologi sebagai ilmu memang sering dianggap abstrak karena berbicara tentang sesuatu yang tidak kasatmata, tetapi justru di situlah letak pentingnya. Denpasar hari ini adalah cermin bagaimana keberlanjutan sebuah kota sangat ditentukan oleh sistem bawah tanah yang tak terlihat. Jika masyarakat dan pemerintah mampu menjadikan pengetahuan hidrogeologi sebagai landasan kebijakan, maka krisis air bisa dihindari. Sebaliknya, jika terus mengabaikan proses alami yang menjaga keseimbangan akuifer, maka Denpasar dan Bali akan menghadapi masalah serius berupa kekeringan, intrusi air laut, hingga degradasi ekosistem. Dengan demikian, membangun kota yang berkelanjutan tidak hanya berarti membangun gedung dan jalan, tetapi juga membangun kesadaran akan “geologi urban” dan airtanah yang menopang kehidupan dari bawah permukaan.
Referensi
Freeze, R.A. & Cherry, J.A. (1979). Groundwater. Prentice Hall.
Heath, R.C. (1983). Basic Ground-Water Hydrology. USGS Water-Supply Paper.
Todd, D.K., & Mays, L.W. (2005). Groundwater Hydrology. Wiley.
Suyarto, R. (2012). Kajian Akuifer di Kecamatan Denpasar Barat Provinsi Bali. Bumi Lestari, 12(2), 300–308. ojs.unud.ac.id
Wahyuni, K.A.D., Suyarto, R., & Kusmiyarti, T.B. (2019). Aplikasi SIG untuk Kajian Fluktuasi Muka Air Tanah dan Karakteristik Akuifer di Kecamatan Denpasar Selatan. Jurnal Agroekoteknologi Tropika. ojs.unud.ac.id
Lestari, N.L.A.D., Trigunasih, N.M., & Wiyanti, W. (2019). Aplikasi SIG untuk Fluktuasi Muka Air Tanah di Denpasar Barat. Jurnal Agroekoteknologi Tropika. ojs.unud.ac.id
Pamungkas, T.H., Yekti, M.I., Warsana, K.B., & Kembarajaya, I.K. (2023). Optimising Flood Risk Reduction in Bali through Infiltration Wells. Jurnal Presipitasi. ejournal.undip.ac.id
Dinas PU Provinsi Bali & JICA. (2016). Hydrology of Bali.
Bali Post. (2019). “2025 Bali Diprediksi Terjadi Intrusi Air Laut.” balipost.com
Antara News. (2024). “Yayasan Idep dan PNB Bali Bangun 91 Sumur Pemanenan Air Hujan.” antaranews.com
