Konten dari Pengguna

Profesi Psikolog di Ujung Disrupsi Akal Imitasi (AI)

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Oktavianus Ken tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dibuat oleh ChatGPT - Profesi Psikolog di Ujung Disrupsi Akal Imitasi (AI)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dibuat oleh ChatGPT - Profesi Psikolog di Ujung Disrupsi Akal Imitasi (AI)

Profesi psikolog perlu menerima satu kenyataan getir. Sebagian fungsi yang selama ini membawa orang ke ruang konsultasi mulai bergeser ke jemari mesin. Seseorang yang dilanda kecemasan pada tengah malam tak lagi perlu menunggu jadwal konsultasi keesokan harinya.

Ia dapat membuka ChatGPT, menceritakan persoalannya, meminta penjelasan tentang kecemasan yang dialami, lalu memperoleh beberapa cara untuk mengatasinya. Ia bisa meminta latihan relaksasi, membuat jurnal pikiran, atau sekadar melanjutkan percakapan sampai merasa lebih tenang.

Apakah jawabannya selalu tepat? Tentu tidak. Namun bagaimana jika pengguna merasa jawaban mesin itu sudah cukup?

Ketika Mesin Sudah Terasa Cukup

Riset memberi alasan untuk tidak memandang sebelah mata kemungkinan tersebut. Pada 2025, Michael Heinz dan koleganya dari Dartmouth College menguji Therabot, sebuah chatbot Akal Imitasi (AI) generatif yang dirancang khusus untuk intervensi kesehatan mental.

Pengujian tersebut melibatkan 210 orang dengan gejala depresi mayor, kecemasan menyeluruh, atau risiko tinggi gangguan makan. Setelah empat minggu intervensi, kelompok pengguna Therabot mengalami penurunan gejala yang lebih besar dibanding kelompok kontrol.

Penggunanya juga melaporkan terbentuknya hubungan terapeutik dengan chatbot. Namun Therabot bukan chatbot generik. Sistem ini dikembangkan menggunakan praktik psikoterapi berbasis bukti dan selama penelitian tetap berada di bawah pengawasan manusia.

Penelitian Ludwig Franke Föyen dan koleganya di Swedia pada 2025 memberikan hasil yang cukup mengusik. Sebanyak 43 klinisi kesehatan mental berlisensi diminta menilai secara buta nasihat psikologis tertulis yang dibuat oleh ahli manusia dan AI.

Dalam konteks nasihat tertulis tersebut, para profesional tidak mampu membedakan sumbernya secara konsisten. Respons AI bahkan mendapat penilaian lebih tinggi untuk empati emosional dan empati motivasional.

Artinya, pendapat lama bahwa mesin tidak mungkin masuk ke ranah pekerjaan psikolog karena tidak memiliki empati mulai runtuh.

Mesin memang tidak merasakan empati seperti manusia. Tetapi pengguna tidak berhubungan dengan isi kepala mesin, melainkan membaca jawabannya. Jika jawaban itu membuatnya merasa didengarkan dan dipahami, sekat filosofis antara berempati dan tampak empatik semakin kabur.

Disrupsi ini pada akhirnya tidak memukul semua ceruk profesi psikologi secara merata. Jika dilihat dari jenis tugas yang paling mudah distandardisasi, sebagian wilayah praktik Psikolog Umum tampaknya akan lebih cepat bersentuhan dengan tekanan tersebut.

Yang Tergerus Bukan Profesi, Melainkan Tugasnya

Pendidikan profesi Psikolog Umum di Indonesia memang dirancang sangat luas. Salah satu rumusan tujuan pendidikannya menyebut kewenangan melakukan tindakan promotif untuk penguatan potensi, serta tindakan preventif dan kuratif dalam mengatasi masalah psikologis.

Tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut. Masalahnya, perkembangan teknologi justru bergerak sangat cepat pada sebagian besar wilayah itu.

Psikoedukasi tentang stres dapat diberikan mesin. Latihan mengenali pikiran negatif, jurnal refleksi, latihan komunikasi asertif, pengembangan diri, penetapan tujuan, pengelolaan kecemasan, sampai berbagai lembar kerja psikologis yang mengikuti pola tertentu kini sanggup dieksekusi oleh algoritma.

AI juga punya keunggulan struktural: ia tersedia 24 jam, pantang lelah, dan bisa mengulang penjelasan tanpa kehilangan kesabaran. Satu sistem dapat melayani banyak orang pada waktu yang bersamaan dengan biaya yang murah.

Ancaman bagi profesi ini tidak serta-merta menghilangkan Psikolog Umum secara tiba-tiba, melainkan berpindahnya sebagian tugas ke mesin.

International Labour Organization (ILO) menyimpulkan hal serupa ketika memetakan hampir 30 ribu tugas dalam berbagai pekerjaan. Sekitar satu dari empat pekerja di dunia berada dalam pekerjaan dengan tingkat paparan tertentu terhadap AI generatif. ILO tidak meramalkan senjakala lapangan kerja, melainkan pengambilalihan atau perubahan tugas-tugas tertentu oleh AI.

Hal serupa sangat mungkin terjadi pada profesi psikologi. Profesi Psikolog Umum mungkin tetap ada sepuluh atau dua puluh tahun lagi. Namun model praktik yang terlalu bergantung pada pengetahuan psikologi generik, nasihat, percakapan suportif, dan intervensi yang mudah distandardisasi dapat kehilangan sebagian nilainya.

Profesi tidak perlu punah untuk kehilangan pasar. Jika seseorang hanya membutuhkan penjelasan mengenai kecemasan dan beberapa latihan sederhana untuk mengelolanya, muncul pertanyaan yang sangat praktis: mengapa ia harus membuat janji dan membayar seorang psikolog jika merasa sudah memperoleh bantuan yang cukup dari mesin?

Benteng Psikolog Klinis Bukan Empati

Di sisi lain, Psikolog Klinis mempunyai posisi yang berbeda meski mendapat tekanan yang sama. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menempatkan Psikolog Klinis sebagai Tenaga Kesehatan.

Kedudukan itu bukan sekadar perbedaan nomenklatur. Praktik Psikolog Klinis masuk ke dalam tata kelola sistem kesehatan nasional, lengkap dengan standar kompetensi, Surat Tanda Registrasi melalui Konsil Kesehatan Indonesia, Surat Izin Praktik dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, hingga mekanisme pengawasan dan pembinaan disiplin tenaga kesehatan.

Dalam pelayanan psikologi klinis, masyarakat berhadapan dengan tenaga kesehatan yang praktiknya berada dalam kerangka standar kompetensi, registrasi, perizinan, serta mekanisme pertanggungjawaban profesi di sektor kesehatan.

Kompetensi Psikologi Klinis, yang meliputi asesmen klinis, konseptualisasi kasus, pengambilan keputusan klinis, diagnosis, intervensi klinis, konsultasi, pemantauan kondisi, hingga penentuan rujukan, baru terasa maknanya ketika kasus tak lagi sederhana.

AI dapat menjelaskan skizofrenia dengan sangat baik, menyebut kriteria diagnostik, hingga menyusun pertanyaan asesmen. Namun pasien skizofrenia tidak hadir sebagai daftar kriteria di atas kertas. Ia mungkin datang dengan cerita yang tidak runtut, keterangan keluarga yang bertolak belakang, halusinasi yang disembunyikan, atau penggunaan zat dan gejala berisiko yang baru terlihat setelah asesmen berlangsung.

Pengetahuan saja tidak cukup pada keadaan seperti ini. Psikolog Klinis harus menilai dan mengambil keputusan: seberapa berat kondisinya? Apakah terdapat risiko melukai diri? Apakah kasus masih berada dalam batas kompetensinya, atau haruskah segera dirujuk ke psikiater? Mengetahui skizofrenia tidak sama dengan mampu menangani pasiennya, sebagaimana memahami teori bunuh diri tidak sama dengan mampu menilai risiko bunuh diri pada manusia yang sedang duduk di hadapan kita.

Benteng Psikolog Klinis terhadap AI bukan sekadar empati, karena AI sudah semakin pandai menghasilkan bahasa yang terasa empatik. Benteng yang lebih sulit ditembus adalah kompetensi klinis, kewenangan, risiko, dan tanggung jawab profesional.

Bayangkan jika sebuah sistem AI menilai risiko bunuh diri seseorang rendah, lalu beberapa jam kemudian pasien meninggal. Pada situasi seperti itu, tanggung jawab profesional tidak dapat dibebankan kepada mesin.

Algoritma tidak dapat kehilangan izin praktik, chatbot tidak diperiksa dalam sidang disiplin, dan model bahasa tidak mempunyai kewajiban profesional kepada pasien. American Psychological Association (APA) pun mengambil posisi sejalan. AI dalam pelayanan psikologi di sektor kesehatan seharusnya membantu, bukan menggantikan keputusan profesional manusia.

Disrupsi yang Memperjelas Kebutuhan

Di balik ancaman disrupsi, AI tidak selalu berakhir sebagai pengganti manusia. Catatan internal Layanan Sahabat Aman Nyaman Telekonseling IPK Indonesia (SANTI) selama Juli–Agustus 2026 menunjukkan sekitar satu dari lima pengguna yang mencari layanan profesional mengaku datang setelah sebelumnya berinteraksi dengan chatbot AI.

Pengguna lebih dahulu berkonsultasi kepada chatbot dan kemudian menerima saran untuk mencari bantuan profesional. Pada titik itulah percakapan dengan mesin berakhir dan kebutuhan terhadap Psikolog Klinis justru dimulai.

Sayangnya, Indonesia masih didera kekurangan tenaga psikologi klinis. Dokumen Perencanaan Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan memperkirakan kebutuhan 10.723 Psikolog Klinis pada 2026. Dalam model supply-demand yang sama, jumlah yang tersedia diproyeksikan 4.108 orang, ini meninggalkan kesenjangan 61,69 persen. Bahkan pada 2032, kesenjangannya masih diproyeksikan 51,57 persen.

Jurang ketimpangan ini semestinya menjadi alarm nyaring bagi sistem pendidikan kita. Angka tersebut seharusnya mengubah cara kita membaca kebutuhan pendidikan psikologi.

Ketika sebagian layanan psikologis generik semakin mudah dibantu teknologi, Indonesia justru menghadapi kekurangan besar tenaga yang dibutuhkan untuk menangani persoalan kesehatan mental dalam sistem kesehatan.

Kapasitas pendidikan Psikolog Klinis karena itu perlu diperluas. Pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi perlu mempercepat pengembangan program pendidikan profesi Psikolog Klinis sesuai kebutuhan tenaga kesehatan nasional.

AI akan terus masuk ke ruang praktik psikologi, dan Psikolog Klinis pun tidak akan kebal dari perubahan itu. Dokumentasi, administrasi, pemantauan gejala, hingga analisis data asesmen akan semakin banyak dibantu mesin. Namun perbedaannya tetap terletak pada titik akhir proses klinis.

AI boleh jadi mengetahui berbagai hal detail, tetapi Psikolog Klinis harus menilai, memutuskan, dan mempertanggungjawabkan keputusan itu kepada pasien. Semua itu merupakan kewenangan klinis, yaitu privilese hukum yang diberikan negara kepada profesi psikolog klinis, lengkap dengan instrumen pembinaan, pengawasan, hingga sanksi disiplin yang diatur ketat dalam Undang-Undang Kesehatan serta aturan turunannya.

Selama privilese dan tanggung jawab hukum tersebut belum dan tidak bisa diserahkan kepada algoritma, Psikolog Klinis memiliki ketahanan yang jauh lebih kuat menghadapi disrupsi dibanding model praktik psikologi yang sekadar bertumpu pada layanan generik.