Konten dari Pengguna

PajakOnline Bagikan Pentingnya Kesadaran 'Bayar Pajak' Untuk UMKM OK OCE!

OK OCE
Gerakan Sosial Penciptaan Lapangan Kerja Berbasis Kewirausahaan
4 November 2023 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari OK OCE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peserta Pelatihan Pentingnya Kesadaran Pajak Untuk Perkembangan UMKM OK OCE di Kantor OK OCE Tebet (27/10)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta Pelatihan Pentingnya Kesadaran Pajak Untuk Perkembangan UMKM OK OCE di Kantor OK OCE Tebet (27/10)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta - Pajak adalah salah satu pilar utama yang mendukung pembangunan ekonomi suatu negara. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin menyadari pentingnya kontribusi mereka dalam hal perpajakan.
ADVERTISEMENT
Melihat hal tersebut OK OCE tergerak untuk melakukan Pelatihan 'Pentingnya Kesadaran Pajak Untuk Perkembangan UMKM' dengan mengundang anggota komunitas OK OCE dan Mahasiswa Magang Merdeka pendamping UMKM.
OK OCE berkolaborasi dengan Pajak Online yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam Media Online (pajakonline.com), Konsulting, Learning Center, hingga Komunitas Tax Payer Community.
Pajak Online dan OK OCE memiliki tujuan yang sama yaitu ingin memberikan pemahaman tentang wajib pajak, manfaat pajak dan prosedur perpajakan sesuai dengan hukum negara kepada pelaku UMKM di Indonesia. Diharapkan dengan taat pajak akan memberikan pengaruh dalam ekosistem bisnis di masyarakat.
Adapun dalam pelatihan ini terdapat pemateri yaitu Abdul Koni, Ketua Pajak Online dan Tax Payer Community sekaligus Expert Mentor tentang Pajak.
ADVERTISEMENT
Abdul Koni dalam pernyataannya menyatakan bahwa visi dari Pajak Online memberikan edukasi ke masyarakat.
"Kita disini berharap bisa menumbuhkan kesadaran pajak, agar pajak tidak menjadi beban namun bisa menjadi tanggung jawab bersama," ujar Koni di Kantor OK OCE Kemanusiaan, Jumat (27/10).
Pelatihan Pentingnya Kesadaran Pajak Untuk Perkembangan UMKM OK OCE
Ia menekankan bahwa UMKM perlu memahami pajak karena apabila tidak paham maka akan bisa menjadi 'boomerang' untuk diri sendiri.
Dari pernyataan tersebut Koni memberikan contoh salah satu pelaku usaha yang sukses dalam beberapa tahun namun tidak paham pajak dan tidak membayar pajak, mengakitbatkan usaha bankrut dan tutup.
"Pajak bersifat Memaksa karena terdapat dalam Undang-Undang Hukum yang mengatur," tegas Koni.
Koni memberikan saran, bahwa pelaku usaha perlu merencanakan strategi untuk bisa membayar pajak tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas ekonomi usaha yang dijalankan.
ADVERTISEMENT
Di akhir pelatihan, Ketua Tax Payer Community tersebut memberikan praktik berupa penulisan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak yang merupakan kewajiban masyarakat yang sudah memiliki pendapatan untuk melaporkannya ke Kantor Pajak atau secara online.