Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Peningkatan UMKM Melalui Pelatihan Halal, Kolaborasi OK OCE dan Assegaf Hamzah
25 November 2023 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari OK OCE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jakarta - Pada era globalisasi ini, persaingan bisnis menjadi semakin ketat. Hal ini mengharuskan para pelaku UMKM untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan pasar yang semakin kompleks. Sertifikasi halal menjadi sangat penting bagi UMKM untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, OK OCE Indonesia bersama dengan Assegaf Hamzah & Partners menggelar pelatihan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM bertemakan ‘Cara Sederhana dalam Mendapatkan Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro’ pada Kamis, 23 November 2023 di Gedung Capital Place, Jakarta Selatan.
“Bicara halal bukan hanya tentang makanan, bisa hijab, bisa keramik bahkan kontainer yang dimintakan sertifikasi halal. Kita punya pasar di Indonesia, 80% penduduknya muslim. Banyak pasar atau target pemasaran di Indonesia,” buka Budi selaku Sekjen OK OCE Kemanusiaan di Gedung Capital Place, Jakarta Selatan (23/11).
Pelatihan sertifikasi halal bagi usaha mikro sangat penting karena halal merupakan salah satu faktor kunci dalam memasarkan produk di pasar global, terutama di pasar Muslim. Dengan memiliki sertifikasi halal, usaha mikro dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar mereka.
ADVERTISEMENT
Rikrik Rizkiyana, mewakili Assegaf Hamzah & Partners mengatakan bahwa, sertifikat halal merupakan strategi marketing yang cerdas. “Pengusaha, produsen non muslim sangat diharapkan dengan adanya mendapatkan sertifikasi halal silaturahmi dapat terus berlanjut dalam menaikkan kelas UMKM,” ungkapnya.
Selain itu, pelatihan sertifikasi halal juga dapat membantu usaha mikro untuk memahami persyaratan dan proses yang diperlukan dalam mendapatkan sertifikasi halal, sehingga mereka dapat mempersiapkan dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain itu, dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen akan kehalalan produk, memiliki sertifikasi halal juga dapat membantu usaha mikro untuk bersaing di pasar lokal maupun internasional. Dengan demikian, pelatihan sertifikasi halal bagi usaha mikro sangat mendesak untuk membantu mereka dalam meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing mereka di pasar global.
“Manfaat dari sertifikasi halal adalah memberikan manfaat kepada konsumen, karena banyak produk impor yang masuk, serta dapat memberikan nilai tambah pada pelaku usaha,” tutup Nur Fajriah Siregar selaku Unit Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Setelah mengikuti pelatihan sertifikasi halal, diharapkan peserta dapat meningkatkan kualitas produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar ke pasar global, dan meningkatkan penjualan bisnis.