Mengatasi Kemacetan di Sekitar Kampus UIN Raden Fatah Palembang Akibat Pedagang

Mahasiswa Uin Raden Fatah Palembang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Oktalia rhomadanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kemacetan di sekitar kawasan Kampus UIN Raden Fatah Palembang sering terjadi, terutama pada momen-momen tertentu seperti wisuda, yang menyebabkan kemacetan panjang hingga lima kilometer di jalan-jalan utama, seperti Jalan Kolonel H. Barlian dan Jalan Jenderal Sudirman. Salah satu faktor yang memperparah kemacetan tersebut adalah keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan dan trotoar di sekitar kampus. Aktivitas berdagang di bahu jalan ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Penertiban pedagang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang telah dilakukan secara rutin di sekitar Kampus A UIN Raden Fatah, khususnya di Jalan Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri, berdasarkan laporan masyarakat dan permohonan resmi dari pihak kampus. Penertiban ini dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, yang melarang berjualan di trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum guna menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan bersama.
Namun, pedagang kaki lima di sekitar kampus memiliki peran penting dalam perekonomian lokal. Penelitian menunjukkan bahwa pedagang tersebut mampu bertahan dengan strategi pemasaran yang efektif, seperti menawarkan produk beragam dengan harga terjangkau, menyediakan tempat yang nyaman, dan melakukan promosi yang jujur sesuai prinsip ekonomi Islam. Mereka juga cepat beradaptasi dengan situasi dan mengelola risiko usaha secara baik tanpa menghalalkan cara untuk meraih keuntungan.
Solusi untuk mengurai kemacetan sekaligus memberi ruang bagi pedagang adalah dengan menyediakan lokasi berjualan yang legal dan tertata rapi, misalnya dengan membangun pasar kaki lima atau area khusus pedagang yang tidak mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki. Pihak kampus dan pemerintah kota perlu berkolaborasi untuk mengatur zonasi pedagang serta memberikan edukasi dan pendampingan agar pedagang dapat berjualan secara tertib dan berkelanjutan. Penertiban yang tegas harus diimbangi dengan solusi yang humanis agar pedagang tetap dapat menjalankan usaha tanpa merugikan pengguna jalan lain.
Dengan demikian, kemacetan di sekitar UIN Raden Fatah dapat dikurangi, sementara pedagang kaki lima tetap mendapatkan kesempatan berusaha secara tertib dan aman. Pendekatan yang seimbang ini akan menciptakan lingkungan kampus yang nyaman, aman, serta mendukung kegiatan akademik dan perekonomian lokal.
