Belum Dikaruniai Anak: Mengapa Perempuan Lebih Sering Menanggung Penilaian?

Mahasiswi - Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Olifiaa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pernikahan sering dipahami sebagai awal terbentuknya keluarga dan identik dengan harapan untuk memiliki keturunan. Dalam banyak budaya, termasuk di Indonesia, kehadiran anak masih dianggap sebagai simbol kebahagiaan, pelengkap rumah tangga, bahkan ukuran keberhasilan pernikahan. Namun ketika anak belum hadir, perempuan sering kali menjadi pihak yang pertama menerima pertanyaan, tekanan, hingga penilaian sosial.
Pertanyaan seperti “kapan punya anak?”, “sudah periksa belum?”, atau anggapan bahwa istri mengalami masalah kesuburan masih sering muncul dalam percakapan sehari-hari. Tidak sedikit perempuan yang akhirnya merasa dirinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi tersebut, meskipun kenyataannya persoalan memiliki anak jauh lebih kompleks.
Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai pilihan memiliki anak, menunda anak, hingga memilih untuk tidak memiliki anak (childfree) juga semakin sering muncul di ruang publik. Diskusi ini kembali menjadi sorotan ketika sejumlah figur publik secara terbuka membagikan pandangan mereka terkait kehidupan tanpa anak. Sayangnya, respons yang muncul sering kali lebih banyak diarahkan kepada perempuan dibanding laki-laki.
Padahal secara umum terdapat perbedaan antara kondisi childless dan childfree. Childless merujuk pada kondisi seseorang yang ingin memiliki anak tetapi belum atau tidak dapat memilikinya karena alasan tertentu, termasuk kondisi medis. Sementara childfree merupakan keputusan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki anak sebagai pilihan hidup.
Perbedaan tersebut penting dipahami karena keduanya sering disamakan dalam percakapan publik. Akibatnya, perempuan yang belum memiliki anak maupun yang memilih tidak memiliki anak sama-sama berpotensi menerima stigma sosial.
Dari sisi medis, infertilitas bukanlah persoalan yang hanya dialami perempuan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa masalah kesuburan dapat berasal dari laki-laki maupun perempuan dengan proporsi yang relatif seimbang. Faktor tersebut dapat berupa gangguan hormon, kualitas sel reproduksi, kondisi kesehatan tertentu, usia, hingga faktor lain yang memengaruhi proses kehamilan.
Namun dalam praktik sosial, perempuan tetap lebih sering ditempatkan sebagai pihak yang harus menjelaskan kondisi rumah tangganya. Kemampuan melahirkan masih dipandang sebagai bagian yang melekat pada identitas perempuan sehingga ketika anak belum hadir, tekanan sosial lebih banyak diarahkan kepada mereka.
Pandangan tersebut tidak lepas dari norma sosial dan budaya yang telah berkembang lama. Menjadi ibu sering diposisikan sebagai peran yang dianggap alami bagi perempuan. Akibatnya, keputusan atau kondisi yang berada di luar ekspektasi tersebut kerap dianggap sebagai sesuatu yang perlu dipertanyakan.
Tekanan sosial yang terus muncul dapat berdampak pada kondisi psikologis perempuan. Rasa cemas, stres, perasaan gagal, hingga munculnya anggapan bahwa dirinya belum menjadi perempuan atau istri yang “utuh” sering kali berkembang karena lingkungan yang terus memberikan tekanan.
Di sisi lain, setiap pasangan memiliki perjalanan yang berbeda. Ada yang menjalani program kehamilan, ada yang memilih menunda karena kesiapan ekonomi dan mental, ada yang menempuh adopsi, dan ada pula yang menerima kondisi mereka tanpa menjadikan kehadiran anak sebagai satu-satunya ukuran kebahagiaan rumah tangga.
Pada akhirnya, memiliki anak merupakan harapan banyak pasangan, tetapi tidak seharusnya menjadi dasar untuk menyalahkan salah satu pihak. Kehamilan dan kesuburan adalah proses yang melibatkan dua individu serta dipengaruhi banyak faktor. Barangkali yang perlu mulai diubah bukan lagi pertanyaan tentang siapa yang salah, melainkan bagaimana masyarakat dapat membangun ruang yang lebih empatik terhadap berbagai pengalaman perempuan dan pasangan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
