Konten dari Pengguna

Masih Mau Dikambinghitamkan Korporasi Besar?

Olivia Heaven Ermana

Olivia Heaven Ermana

Aspiring law student at Universitas Indonesia. 'fiat justitia ruat caelum'

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Olivia Heaven Ermana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertanggungjawaban pada dasarnya sangat jarang dibebankan kepada penerima barang. Seperti dinamika sosial pada umumnya, pemberi barang selalu dibebankan menjadi seseorang yang memiliki kemampuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas barang dengan baik. Dengan analogi pemberian jasa dari seorang mekanik, yang dipertanggungjawabkan adalah kualitas perbaikannya. Penerima jasa tidak akan pernah disalahkan atas kelalaian mekanik dalam memperbaikinya. Namun, korporasi besar merupakan pengecualian dalam kasus ini.

Sayangnya selama ini korporasi melukiskan kambing hitam kepada para pembeli, konsumen, dan penikmat barang buatannya. Fenomena pemindahan kesalahan kepada pihak kedua telah dilakukan korporasi sejak pertama kalinya. Meskipun yang membuat inovasi pemindahan kemasan dari kaca dan kaleng menjadi plastik sekali pakai adalah korporat, setiap sampah yang berakhir di tempat tidak seharusnya seperti lautan akhirnya menjadi titik kesalahan dari konsumen. Konsumen tidak memiliki opsi secara luas untuk membeli barang alternatif yang ramah lingkungan atas beberapa alasan seperti

Barang ramah lingkungan yang relatif lebih mahal dan kurangnya kekuatan ekonomi dari masyarakat menengah kebawah contohnya adanya opsi untuk beralih ke menstrual cups daripada pemakaian tampons atau menstrual pads sering dianggap lebih mahal karena biaya awal yang memang cenderung lebih besar daripada pembelian bulanan untuk alat sanitasi sekali pakai wanita.

Opsi ramah lingkungan yang sulit dijangkau karena hanya tersedia dalam beberapa toko yang terspesialisasi sedangkan mayoritas masyarakat tidak bermukim di area tersebut contohnya adanya opsi toko dengan pembelian bulk yang tidak mengharuskan kemasan yang sudah dikemas sesuai berat namun disesuaikan dengan kebutuhan oleh pembeli yang membawa wadahnya sendiri. Hal ini masih sangat jarang ditemui di pinggiran kota dan toko kelontong kecil.

Persaingan dengan korporasi besar yang memonopoli pasarnya untuk membuat masyarakat selalu bergantung kepada suatu barang yang sulit digantikan dengan harga yang lebih murah. Sebagai contoh yaitu krisis harga insulin di Amerika Serikat yang dimonopoli oleh sekelompok korporasi besar. Dampak nyatanya adalah harga insulin berkisar di $300 USD meskipun harga produksinya hanya seharga $10 USD sehingga ada terdapat keuntungan sebesar 3000%

Fenomena ini lantas menimbulkan suatu pertanyaan besar, apakah korporasi dapat bertanggung jawab untuk sesuatu yang lebih besar yaitu dampak terhadap lingkungan hidup? Jawaban singkatnya adalah tidak, korporasi akan terus berlari dari tanggung jawabnya meskipun harus memiliki persetujuan dengan pemerintah melalui jalur belakang. Sejak saat lama korporat melakukan taktik shifting blame terhadap konsumen, meskipun dalam hakikatnya permasalahan yang ditimbulkan oleh korporat adalah sesuatu yang tidak bisa diperbaiki oleh seorang rakyat dalam jangka waktu 1000 tahun lamanya. Hal seperti inovasi alat produksi, pembuatan peraturan, dan pengolahan limbah industri tidak akan bisa disentuh sama sekali oleh rakyat biasa. Kuncinya terletak pada pemerintah dan korporat yang mampu berkomitmen dalam menjalankan semua kampanye omong kosongnya mengenai ramah dan cinta lingkungan.

Sikap korporat seperti ekspektasi, mengecewakan. Kapabilitas mereka untuk merekrut ilmuwan dan ahli lingkungan dalam menganalisis AMDAL yang dimiliki atau bahkan membuat teknologi baru yang mengurangi jejak karbon mereka sangat sedikit dampaknya terhadap perubahan lingkungan. Justru, yang dilakukan oleh perusahaan adalah propaganda seperti perusahaan Big Oil salah satunya adalah British Petroleum yang membuat propaganda carbon footprint untuk mengalihkan kesalahannya pada konsumen. “That is, private individual actions don’t increase at a rate sufficient to affect the problem in a timely fashion; collective action seeking changes in policy and law can.” Rebecca Solnit ungkap dalam artikel The Guardian tahun 2021 berjudul Big oil coined ‘carbon footprints’ to blame us for their greed. Keep them on the hook.

Tumpukan sampah di Turneffe Atoll, Belize. (credit : Waterflame, Alamy)

Siklus ini mengubah semua tindakan lanjutan yang kemudian diambil oleh pemerintah terhadap bagaimana mereka menanggapi kasus perusakan lingkungan. Contoh konkret nyatanya adalah jika terdapat larangan terhadap pembuangan sampah ke sungai yang akan didenda adalah masyarakatnya, meskipun hal tersebut benar, masalah lebih mendasar dan besar adalah bagaimana masyarakat tersebut juga tidak memiliki alternatif lain untuk mencoba beralih ke benda yang ramah lingkungan juga pada akhirnya. Terlebih lagi budaya sekali pakai yang dialami oleh beberapa masyarakat seperti pemakaian plastik dan styrofoam pembungkus makanan atau alat sanitasi wanita sekali pakai yang cenderung lebih murah tidak segera diubah budayanya karena tidak ada motivasi gebrakan yang besar dari pemerintah.

Meskipun beberapa kelompok masyarakat menolak tegas adanya sikap munafik dari korporasi ini, beberapa kelompok lainnya justru lebih membara dalam menyalahkan rakyat lainnya karena pengaruh mereka ke lingkungan hidup. Hal ini menimbulkan disintegrasi sosial yang sangat tinggi, dengan adanya sikap apatis yang dimiliki beberapa fanatik kapitalis, semakin hari berlalu kesalahan yang ada semakin di titik beratkan kepada masyarakat secara individual bukan korporat secara masif. Hal ini tentunya memundurkan semua pekerjaan dari aktivis lingkungan yang telah bersusah payah berjuang demi secercah perubahan yang dikodifikasikan dalam hukum negara Indonesia. Pemerintah pun lebih mudah mengelak dan tidak ingin mengakui kesalahannya secara lanjut.

Tentunya kampanye tentang menjadi moderat dan cinta lingkungan pasti penting dalam menjadi individu yang sadar dan peka atas apa yang dibutuhkan lingkungan secara urgen sekarang. Namun, semua kampanye ini tidak menjadi sebuah terobosan dalam pelestarian lingkungan yang ada. Bahkan, adanya praktek greenwashing seperti pemakaian sedotan kertas dari Starbucks, atau adanya penolakan pemakaian plastik kresek oleh beberapa brand tidak akan mengubah dekade dari perusakan lingkungan yang telah dilakukan mereka. Hal ini adalah hal yang munafik, sebagai masyarakat jangan lelah menyalahkan korporat, karena pada akhirnya memang mereka yang salah dan mereka yang harus bertanggung jawab.