Konten dari Pengguna

Ombudsman Kepri Melakukan Pengawasan Penerimaan SIPSS Polri Tahun 2018

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riauverified-green

Gedung Graha Pena Lt. 1, R. 103, Jl. Raya Batam, Teluk Kering, Kota Batam 29461 Provinsi Kepulauan Riau Tlp: (0778) 474599, kepri.@ombudsman.go.id

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ombudsman Kepri Melakukan Pengawasan Penerimaan SIPSS Polri Tahun 2018
zoom-in-whitePerbesar

Seperti tahun sebelumnya, dalam penerimaan anggota Polri baik itu taruna Akpol, SIPSS, Tamtama, dan Brigadir yang juga dilakukan disetiap wilayah kepolisian tingkat daerah selalu di ikuti oleh pendaftar atau calon yang peminatnya sangatlah banyak. Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Polisi Djoko Susilo, S.I.K., S.H (Karo SDM Polda Kepri) disela-sela pembukaan kegiatan Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2018 di Mapolda Kepri (03 Februari 2018).

Dalam proses seleksi kegiatan Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2018 ini, panitia Polda Kepri menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan melibatkan sebagai pengawas eksternal. Ujar dari Bpk. Arif Budiman, SE selaku Asisten Koordinator Pencegahan Ombudsman Kepri “bahwa Ombudsman Kepri diminta untuk sebagai pengawas eksternal dalam kegiatan penerimaan SIPSS Tahun 2018, dengan pesan panitia harus bekerja secara profesional, ikuti prosedur, ya kalau memang tidak memenuhi syarat jangan diluluskan karena ini juga untuk kualitas SDM Polri dimasa yang akan datang”.

Dapat diketahui Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2018 dilaksanakan dari tanggal 16 Januari s/d 01 Februari 2018 dan di ikuti oleh 6 orang peserta dari lulusan perguruan tinggi atau sarjana, dengan jumlah hanya 2 orang saja yang nantinya akan diterima sebagai anggota Polri sumber dari SIPSS.