Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pelayanan Siaga Petugas Polsek Bangkal
28 Desember 2017 10:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
Tulisan dari Ombudsman RI Kalimantan Tengah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SERUYAN, 28 Desember 2018 - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah mengapresiasi kepada tindakan pelayanan petugas Polsek Bangkal yang masuk dalam wilayah kabupaten Seruyan. Kejadian ini terjadi secara tidak sengaja, pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB saat memasuki hari Kamis, 28 Desember 2018, saat itu Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang beranggotakan 3 (tiga) orang Asisten Omelakukan perjalanan kedinasan ke Kabupaten Lamandau, saat memasuki kawasan Bangkal, kabupaten Seruyan, terjadi insiden yang mengakibatkan ban mobil yang ditumpangi Asisten tmengalami kebocoran, menurut Asisten Ombudsman Koordinator Tim Komunikasi Strategis yang berada dilapangan saat itu, Yogie O. Sihombing mengatakan, timnya kebingungan kemana harus mencari bantuan apalagi saat kondisi tengah malam bengkel tidak ada yang beroperasi, “lalu kami melihat ada Polsek Bangkal tidak jauh dari tempat kami mengalami peristiwa tersebut, dan kami mencoba meminta pertolongan,” tutur Yogie. Ditambahkan oleh tim Ombudsman saat itu, Asisten Koordinator Tim Litbang, Ary Andriyan dan Asisten Ombudsman Tim Anggota Jaringan Kelembagaan, Rio A. Wiranata, timnya sebelumnya tidak menyebutkan bahwa mereka dari Ombudsman RI, “ternyata petugas cepat tanggap mencarikan bantuan, artinya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Setelah mobil selesai diperbaiki, barulah kami memberitahukan bahwa kami dari Ombudsman,” tutur Rio, “walaupun hal ini terlihat sepele dan tidak disengaja, kita melihat dari sisi pelayanan 24 jam, petugas Polsek Bangkal tetap siaga dalam memberikan pelayanan, patut diapresiasi, padahal jam segini rawan petugas tidak siaga ditempat,” tambah Ary. Petugas siaga pada saat itu adalah Bripka Sugianto dan Briptu Ahmad Alfin yang sudah berusaha memberikan pelayanan ekstra pada masyarakat, hal ini juga akan disampaikan kepada Polres Seruyan, ”Ombudsman fair aja, bukan hanya temuan maladministrasi saja yang dilaporkan, tapi bentuk apresiasi seperti ini juga perlu disampaikan kepada Polres setempat, agar Polsek Bangkal dapat menjadi contoh pelayanan 24 jam yang cukup baik dalam hal kesiapan petugas piket,”tutup Yogie. (Ombudsman RI Pwk. Kalteng)
ADVERTISEMENT