Cenderung Diskriminasi Dan Kastanisasi, Brorivai Center : Cegah Eksklusivisme Mubalig

one news
NEWS Sulawesi Selatan
Konten dari Pengguna
27 Mei 2018 1:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari one news tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bro Rivai Ras Pendiri Bro Rivai Center
Adanya rekomendasi tentang daftar 200 mubaliq memicu gelombang protes di masyarakat, karena Kementerian Agama menolak membatalkan penerbitan nama-nama penceramah agama Islam atau mubalig yang sudah dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
Alasannya, daftar mubalig yang saat ini ada, masih terbuka untuk ditambahkan dalam daftar dan bahkan masih dinamis, hanya saja dibutuhkan sebuah pegangan bagi masyarakat untuk membendung kehadiran penceramah yang dinilai cenderung menghasut dan miskin wawasan kebangsaan.
Kondisi ini melahirkan pro – kontra dan sejumlah tanggapan oleh masyarakat dan lembaga sosial serta keagamaan di Indonesia. Salah satu lembaga yang ikut prihatin dan memberi tanggapan terkait isu tersebut adalah BRORIVAI Center (BRC).
Tanggapan BRC melalui Founder-nya, Abdul Rivai Ras, mengatakan bahwa “peran negara memang penting mengatur mubalig atas dasar kompetensi keilmuan agama, reputasi, dan memiliki komitmen kebangsaan, tetapi yang lebih penting, negara mutlak mencegah adanya diskriminasi, kastanisasi dan eksklusivitas mubalig demi Islam dan NKRI”, Sabtu (26/05).
ADVERTISEMENT
Isu rekomendasi tentang daftar mubalig yang dianggap eligible itu masih bergulir sampai saat ini, karena selain sejumlah dai yang meminta namanya dicopot dari daftar, ternyata belakangan terungkap fakta mengejutkan. Terdapat mubalig yang telah almarhum, serta masuknya nama terpidana korupsi dalam daftar.
“Saya kira pemerintah bermaksud baik untuk menertibkan mubalig agar tidak menyulut perpecahan dan sekaligus memberi sinyal agar para dai selalu berhati-hati dalam memberikan pandangannya”, jelas Rivai yang juga pernah mengecap pendidikan di Pesantren IMMIM Makassar.
“Langkah inventarisasi mubalig yang dituangkan dalam daftar tersebut bisa membuat mubalig semakin kompetitif tetapi juga dapat merugikan, karena boleh jadi ada mubalig lebih berkualitas dan punya wawasan luas namun tidak ikut terdaftar. Demikian halnya pemerintah harus lebih arif, bijak, hati-hati dan selektif dalam mengeluarkan rekomendasi agar mencegah polemik yang tidak perlu”. Imbuhnya. [MI]
ADVERTISEMENT