Konten dari Pengguna

Pokir Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke Polres

MataMaduraNews.com
Mata Madura adalah media alternatif yang hadir dengan tagline 'Media Pencerah Mengedepankan Solusi'.
20 April 2018 17:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari MataMaduraNews.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pokir Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke Polres
zoom-in-whitePerbesar
MataMaduraNews.comSUMENEP-Sejumlah LSM Sumenep melaporkan realisasi program Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep ke Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Pidkor) Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Laporan yang bernomor 08/FKPS/IV/2018 tanggal 9 April 2018 ini, diterima IPDA Ratman Desianto, Kanit Pidkor Polres Sumenep.
Dihadapan penyidik, koordinator Forum Komunikasi Pemuda Sumenep (FKPS), Ainur Rahman memberikan sejumlah daftar Pokir yang sudah terealisir sejak 2015. Salah satu Pokir yang dilaporkan itu milik Ketua DPRD Sumenep H Herman Dali Kusuma.
Menurut Ainur, anggaran Pipek Ketua DPRD sebesar Rp 150 juta itu, dipergunakan untuk pembangunan Poskesdes di Desa Palo’loan Kecamatan Gapura. “Ini kan anggaran hibah kepada kelompok masyarakat, seharusnya dibangun di atas tanah milik desa. Bukan dibangun di atas tanah pribadi milik Bidan Suliani,” terang Ainur.
Ainur senang laporannya langsung direspon penyidik. “Beberapa hari dari laporan, penyidik langsung mengumpulkan data dan pemeriksaan,” terang Ainur saat ditanya perkembangan laporannya ke Sat Pidkor Polres Sumenep, Kamis (19/04/2018).
ADVERTISEMENT
Sikap Ainur untuk mempersoalkan Pokir DPRD Sumenep didukung oleh Rahmat Hidayat. Ketua Umum LSM Target Investigasi ini, ikut menyuplai sejumlah data Pokir guna memperlancar pemeriksaan lanjutan.
“Ada beberapa data yang perlu saya berikan. Dari sejumlah data Pokir yang saya ketahui, memang perlu ditindaklanjuti oleh penyidik Tipikor,” terang Dayat-panggilan akrab Rahmat Hidayat.
Data apa yang diberikan? Dayat menyebut keberadaan sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai penerima Pokir yang ia duga bermasalah.
“Saya tidak nyebut fiktif, ya…Tapi penyidik perlu mendalami beberapa keberadaan Pokmas sebagai kelompok penerima hibah dari Pokir anggota dewan,” jelasnya kepada MataMaduraNews.com, Kamis (19/04/2018) di Warung Kopi Jl Dr Cipto.
Sementara itu, AKP Abd. Mukit, Kasubbag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan itu. “Sejauh ini, kami masih mendalami bukti-bukti atas laporan itu,” jelasnya Jumat sore (20/04/2018).
ADVERTISEMENT
Hambali Rasidi, Mata Madura