Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Human Resources Planning Untuk Meningkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara
5 November 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Orili Nabila R tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perencanaan SDM adalah proses untuk menetapkan terkait tenaga kerja yang akan menempati posisi, jabatan, dan pekerjaan serta strategi dalam memperolah tenaga kerja, memanfaatkan, mengembangkan dan mempertahankan tenaga kerja atau SDM yang dimiliki demi tercapainya tujuan organisasi. Menurut Nawawi (2017:44), menjelaskan bahwa “Perencanaan sumber daya manusia adalah proses penentuan strategi perolehan, penggunaan, pengembangan, dan pemeliharaan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan organisasi / perusahaan saat ini dan perkembangan masa depan. Kinerja pegawai mempengaruhi seberapa banyak mereka memberikan kontribusi kepada organisasi.
ADVERTISEMENT
Setiap pekerjaan memiliki dimensi pekerjaan yang unik, atau kriteria pekerjaan, yang mencantumkan komponen-komponen penting dari pekerjaan tersebut. Kinerja karyawan di setiap instansi harus dimaksimalkan agar dapat memenuhi tujuan instansi tersebut, dengan demikian organisasi atau instansi perlu menyadari berbagai kekuatan dan kelemahan tenaga kerja mereka untuk membangun yang pertama dan memperbaiki yang kedua. Untuk itu perlu dilakukan penilaian kinerja secara berkala yang berorientasi pada masa lalu maupun masa yang akan datang.
Perencanaan SDM yang efektif memungkinkan organisasi untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja, mengatasi kekurangan atau kelebihan pegawai, serta memastikan bahwa pegawai yang ada memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas mereka. Melalui perencanaan yang matang, instansi pemerintah dapat mengembangkan dan mengelola ASN dengan lebih baik, sehingga mereka dapat berkontribusi secara optimal terhadap pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, perencanaan SDM yang baik juga membantu dalam penyelarasan antara pengembangan pegawai dengan tujuan strategis organisasi, yang pada gilirannya meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan publik.Selain itu, perencanaan SDM yang dilaksanakan dengan baik berkontribusi terhadap peningkatan motivasi dan kepuasan kerja karyawan; dengan perencanaan karir yang terdefinisi dengan baik dan terorganisir, karyawan merasa lebih dihargai dan memiliki peluang pengembangan yang menguntungkan, yang meningkatkan kinerja individu dan organisasi; sebagai tambahan, perencanaan yang dilaksanakan dengan baik akan membekali karyawan untuk menghadapi perubahan lingkungan internal dan eksternal, termasuk perubahan kebijakan dan teknologi; dan yang terakhir, perencanaan SDM yang dilaksanakan dengan baik akan menjamin penggunaan anggaran yang lebih efektif serta meningkatkan fleksibilitas karyawan, yang merupakan hal yang sangat pentingbagi kelangsungan jangka panjang dan keberhasilan organisasi.
ADVERTISEMENT
Pentingnya perencanaan SDM untuk meningkatkan kinerja ASN, untuk memastikan bahwa organisasi memiliki jumlah dan jenis karyawan yg tepat untuk mencapai strategisnya dalam memainkan perannya untuk meningkatkan tim ASN yang kompeten,terinovasi dan siap membantu instansi pemerintahan untuk menghadapi tantangan masa depan. ASN memiliki peran dan tanggung jawab seperti :
1. Perencanaan Tenaga Kerja:
- Menyusun dan mengimplementasikan rencana kebutuhan tenaga kerja berdasarkan analisis kebutuhan organisasi dan proyeksi masa depan.
- Mengidentifikasi kekurangan keterampilan di instansi pemerintahan dan mengusulkan program pelatihan atau rekrutmen yang tepat.
2. Pengembangan dan Pelatihan:
- Merancang program pengembangan keterampilan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas ASN.
- Memonitor hasil pelatihan dan mengevaluasi efektivitasnya dalam peningkatan kinerja aparatur.
ADVERTISEMENT
3. Manajemen Kinerja:
- Membantu dalam merancang sistem penilaian kinerja ASN yang objektif dan adil.
- Memastikan bahwa hasil penilaian kinerja digunakan untuk pengembangan karier dan peningkatan kompetensi ASN.
4. Kebijakan dan Kepatuhan:
- Menjamin bahwa kebijakan SDM di instansi pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun lokal.
- Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan SDM.
5. Manajemen Data dan Informasi:
- Mengelola data dan informasi terkait SDM, termasuk rekam jejak kinerja, riwayat pelatihan, dan data kepegawaian lainnya.
- Menggunakan data tersebut untuk analisis yang membantu pengambilan keputusan strategis di bidang SDM.