Konten dari Pengguna

Modernisasi Pertanian Tidak Cukup dengan Pupuk dan Alsintan

oskar perianto

oskar perianto

pengamat pertanian dan fokus pada isu-isu pertanian

·waktu baca 7 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari oskar perianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petani memanen padi di Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petani memanen padi di Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Ketahanan pangan tidak dibangun hanya dengan mengejar peningkatan produksi. Ia membutuhkan sistem pertanian yang mampu membuat petani berproduksi secara efisien, memperoleh input pada waktu yang tepat, menggunakan teknologi secara optimal, dan pada akhirnya mendapatkan pendapatan yang layak dari usaha taninya.

Karena itu, pembenahan tata kelola pertanian yang dalam beberapa tahun terakhir diarahkan pada pupuk bersubsidi, mekanisasi, penguatan penyuluh, hingga regenerasi petani patut dilihat sebagai satu rangkaian agenda, bukan sebagai program yang berdiri sendiri.

Namun, ada satu hal yang perlu ditegaskan: modernisasi pertanian bukan sekadar mengganti cangkul dengan traktor, atau mengubah kartu pupuk menjadi sistem digital. Modernisasi sesungguhnya adalah mengubah pertanian dari aktivitas produksi berbiaya tinggi menjadi sebuah usaha yang efisien, terukur, dan menguntungkan.

Di titik inilah kualitas kebijakan pertanian akan diuji.

Pupuk: Bukan Sekadar Subsidi

Pupuk bersubsidi selama ini menjadi salah satu isu paling sensitif dalam usaha tani. Bagi petani, ketersediaan pupuk pada saat dibutuhkan sering kali jauh lebih penting daripada sekadar mengetahui berapa besar subsidi yang diberikan pemerintah.

Reformasi tata kelola pupuk melalui penyederhanaan regulasi, pembenahan basis data petani melalui e-RDKK, dan digitalisasi distribusi merupakan langkah yang masuk akal. Prinsip 7 Tepat—tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan sasaran—juga seharusnya memang menjadi standar dasar dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang kemudian direvisi melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025 menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem tersebut. Mulai 1 Januari 2026, petani yang terdaftar dalam e-RDKK dapat menebus pupuk bersubsidi.

Tetapi efektivitas kebijakan tidak boleh berhenti pada perubahan regulasi.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah petani benar-benar mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan, pada waktu yang tepat, dengan prosedur yang sederhana?

Sebab bagi petani, keterlambatan pupuk pada fase tertentu pertumbuhan tanaman tidak dapat digantikan hanya dengan efisiensi administrasi. Ada kalender tanam yang tidak bisa menunggu.

Karena itu, keberhasilan reformasi pupuk seharusnya diukur dari pengalaman petani di lapangan. Apakah waktu mendapatkan pupuk semakin pendek? Apakah biaya transaksi turun? Apakah kelangkaan di tingkat petani berkurang? Apakah penyaluran semakin tepat sasaran?

Ukuran-ukuran tersebut jauh lebih relevan daripada sekadar banyaknya regulasi yang diterbitkan atau besarnya efisiensi anggaran yang berhasil dicatat.

Pemerintah mencatat pembenahan tata kelola pupuk menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp10 triliun dan penurunan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen pada 2025.

Angka tersebut tentu penting dari perspektif fiskal dan industri pupuk. PT Pupuk Indonesia (Persero), misalnya, mencatat laba bersih Rp8,51 triliun pada semester I 2026, dengan pertumbuhan pendapatan dan EBITDA yang signifikan.

Tetapi dari perspektif petani, pertanyaan akhirnya tetap sederhana: berapa besar manfaat efisiensi tersebut yang benar-benar sampai ke usaha tani?

Inilah yang sering kali luput dalam diskursus kebijakan pertanian. Efisiensi di tingkat birokrasi atau korporasi belum otomatis berarti efisiensi di tingkat petani.

Jika biaya pupuk turun tetapi biaya sewa lahan meningkat, ongkos tenaga kerja melonjak, biaya pengolahan lahan mahal, harga gabah tidak memberikan margin yang cukup, dan risiko gagal panen tetap tinggi, maka petani belum tentu menjadi lebih sejahtera.

Dengan kata lain, ketahanan pangan harus dibangun dengan ekonomi usaha tani yang sehat.

Petani tidak akan bertahan dalam sektor pangan hanya karena pemerintah berhasil menyediakan pupuk murah. Mereka akan bertahan apabila bertani memberikan pendapatan yang rasional dibandingkan alternatif pekerjaan lainnya.

Hal serupa berlaku pada mekanisasi pertanian. Traktor, rice transplanter, combine harvester, dryer, dan berbagai peralatan pascapanen memang memiliki potensi besar untuk menurunkan biaya produksi dan mengurangi kehilangan hasil.

Dalam kondisi tenaga kerja pertanian semakin terbatas dan mahal, mekanisasi bahkan menjadi kebutuhan yang sulit dihindari.

Namun, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan alsintan tidak berhenti pada pengadaan.

Mesin harus tersedia ketika dibutuhkan, operator harus mampu menggunakannya, perawatan harus berjalan, suku cadang harus tersedia, dan model pengelolaannya harus membuat alat tersebut produktif secara ekonomi.

Mesin yang hanya menjadi aset kelompok tani tetapi jarang beroperasi bukanlah modernisasi. Itu sekadar pengadaan barang.

Karena itu, orientasi kebijakan alsintan perlu bergeser dari berapa banyak mesin yang dibagikan menjadi berapa besar biaya produksi yang berhasil ditekan dan berapa luas lahan yang benar-benar terlayani.

Model Brigade Pangan menarik untuk dikembangkan dalam konteks ini. Pengelolaan lahan dalam skala lebih luas, dukungan alsintan, serta pendekatan manajemen usaha tani dapat menjadi jalan menuju pertanian yang lebih profesional.

Tetapi model tersebut juga perlu diuji secara terbuka. Apakah skala 200 hektare selalu sesuai dengan karakteristik setiap wilayah? Apakah kelembagaan pengelolanya mampu bertahan tanpa ketergantungan terhadap bantuan pemerintah? Dan yang paling penting, apakah petani yang terlibat memperoleh pembagian manfaat ekonomi yang adil?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab sebelum suatu model diperluas secara nasional.

Penyuluh Bukan Sekadar Pengawas

Modernisasi juga membutuhkan manusia yang mampu menjembatani teknologi dengan petani. Di sinilah posisi penyuluh menjadi sangat strategis.

Penguatan kelembagaan penyuluh melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran penyuluhan pertanian.

Selama ini penyuluh sering berada dalam posisi yang serba sulit. Di satu sisi mereka dituntut menjadi pendamping petani, tetapi di sisi lain dibebani berbagai tugas administratif dan program.

Jika pemerintah ingin menjadikan penyuluh sebagai ujung tombak modernisasi, maka penyuluh harus diberi ruang untuk menjalankan fungsi profesionalnya.

Penyuluh bukan sekadar petugas yang memastikan program berjalan. Mereka seharusnya menjadi konsultan usaha tani di tingkat lapangan: membantu petani mengambil keputusan mengenai varietas, pemupukan, penggunaan alat, pengendalian risiko, pencatatan biaya, hingga akses pasar.

Perubahan status kelembagaan saja tidak otomatis meningkatkan kualitas penyuluhan. Yang lebih penting adalah kompetensi, jumlah penyuluh, dukungan operasional, dan kedekatan mereka dengan persoalan nyata petani.

Persoalan lain yang paling mendasar justru berada pada regenerasi petani. Indonesia membutuhkan generasi baru yang bersedia bekerja di sektor pangan. Namun, anak muda tidak akan tertarik hanya karena pemerintah mengatakan bahwa pertanian sekarang sudah modern.

Mereka akan masuk apabila melihat pertanian sebagai bisnis yang masuk akal. Karena itu, program seperti Young Ambassador dan Brigade Pangan perlu dilihat bukan hanya sebagai program kepemudaan, tetapi sebagai eksperimen untuk membangun model bisnis pertanian baru.

Petani muda harus memiliki akses terhadap lahan, pembiayaan, teknologi, pengetahuan manajemen, pasar, dan kepastian usaha. Jika hanya diberi pelatihan tanpa akses terhadap faktor-faktor tersebut, regenerasi petani akan sulit menghasilkan perubahan struktural.

Ada pula persoalan yang lebih besar: anak muda mungkin tertarik pada teknologi pertanian, tetapi belum tentu tertarik menjadi petani apabila akses terhadap lahan tetap sulit dan margin usaha tani rendah.

Karena itu, regenerasi petani pada dasarnya adalah persoalan ekonomi, bukan sekadar persoalan usia.

Selama bertani dipersepsikan sebagai pekerjaan dengan risiko tinggi, modal besar, margin tipis, dan status sosial rendah, program regenerasi akan terus membutuhkan dorongan dari pemerintah.

Sebaliknya, jika pertanian mampu menawarkan skala usaha, teknologi, kepastian pasar, dan peluang peningkatan pendapatan, generasi muda akan memiliki alasan ekonomi untuk masuk tanpa harus terus-menerus dibujuk.

Pada akhirnya, agenda ketahanan pangan harus keluar dari pendekatan yang terlalu sederhana: produksi naik berarti masalah selesai.

Produksi memang penting. Tetapi produksi tanpa efisiensi dapat membuat biaya pangan tinggi. Produksi tanpa pasar yang sehat dapat membuat petani tetap miskin. Mekanisasi tanpa pengelolaan yang baik hanya menghasilkan aset menganggur. Digitalisasi tanpa data yang akurat hanya memindahkan birokrasi dari kertas ke layar.

Karena itu, modernisasi pertanian harus dibangun sebagai sebuah ekosistem.

Pupuk harus tersedia tepat waktu. Alsintan harus produktif. Penyuluh harus kompeten. Data petani harus akurat. Anak muda harus memiliki ruang masuk. Dan seluruhnya harus bermuara pada satu indikator utama: usaha tani menjadi semakin efisien dan petani memperoleh pendapatan yang layak.

Pemerintah sudah bergerak ke arah tersebut melalui berbagai pembenahan kebijakan. Tantangannya sekarang adalah memastikan bahwa reformasi tidak berhenti pada perubahan regulasi, angka efisiensi, jumlah bantuan, atau peluncuran program.

Keberhasilan modernisasi pertanian pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak program yang dibuat pemerintah, melainkan oleh seberapa jauh perubahan tersebut terasa di lahan.

Sebab ketahanan pangan yang kokoh hanya mungkin dibangun dari petani yang mampu bertahan, usaha tani yang menguntungkan, dan sistem pertanian yang semakin efisien.

Itulah ukuran yang seharusnya digunakan ketika kita berbicara tentang masa depan pertanian Indonesia.