Ada Razia di Jalan, Pengendara Kini Bisa Tunjukkan STNK Digital dari Layar HP

Lupa membawa dokumen penting seperti STNK saat bepergian sering kali menjadi kekhawatiran utama para pengendara kendaraan bermotor saat beraktivitas di jalan raya.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus, mengonfirmasi kemudahan prosedur pemeriksaan hukum di lapangan menggunakan platform digital ini.
Made memastikan bahwa pengemudi tidak perlu panik apabila lupa membawa dompet atau lembaran STNK fisik saat terjaring razia atau pemeriksaan penegakan hukum lalu lintas di jalan.
Dalam skenario pemeriksaan rutin yang digelar oleh jajaran Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) di lapangan, tampilan STNK Digital dari ponsel pintar resmi dinyatakan sah sebagai bukti registrasi.
Langkah ini diambil guna memberikan efisiensi dan fleksibilitas tinggi bagi masyarakat urban yang memiliki mobilitas padat setiap harinya.
"Banyak yang bertanya kalau ada razia apakah cukup menunjukkan STNK dari HP? Kami jawab, untuk pemeriksaan di lapangan, STNK Digital memang dapat ditunjukkan langsung melalui HP," terang Brigjen Pol I Made Agus kepada kumparan, Senin (28/9).
Ia menambahkan bahwa terobosan ini dihadirkan untuk menjawab keluhan masyarakat yang sering kali terkendala masalah lupa membawa dokumen fisik saat berkendara dalam jarak dekat maupun jauh.
"Jadi masyarakat tidak harus selalu membawa STNK fisik saat berkendara. Ini menjadi bentuk kepraktisan baru yang kami hadirkan," tutur I Made Agus.
Kebijakan ini menjadi jawaban praktis bagi pengemudi yang sering berganti kendaraan operasional atau mereka yang khawatir dokumen fisiknya tercecer dan rusak saat bepergian.
Petugas kepolisian di lapangan telah dibekali petunjuk teknis untuk menerima dan memverifikasi tampilan STNK Digital yang ditunjukkan oleh pengemudi melalui aplikasi resmi.
Meskipun memberikan kelonggaran penuh, Korlantas Polri tetap mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan aspek teknis seperti kecukupan daya baterai ponsel saat bepergian.
"Kami mengingatkan pengendara untuk memastikan aplikasi Digital Korlantas sudah terinstal dan dapat dibuka dengan baik saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lapangan," imbau I Made Agus.
Inovasi ini diharapkan dapat memangkas waktu pemeriksaan di jalan serta menciptakan interaksi yang lebih humanis, cepat, dan transparan antara masyarakat dan petugas kepolisian.
