Insentif EV Berbasis Nikel Dorong Penguatan Rantai Pasok Industri Baterai RI

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi ore nikel. Foto: Potapov Alexander/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ore nikel. Foto: Potapov Alexander/Shutterstock

Kebijakan insentif kendaraan listrik berbasis nikel dinilai sejalan dengan strategi besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri. Skema ini diarahkan untuk memastikan sumber daya nikel Indonesia terserap optimal di sektor baterai.

Pengamat otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menyebut kebijakan tersebut memiliki dasar yang kuat dari sisi industri. Namun, efektivitasnya dalam mendorong pasar tetap perlu dikaji lebih dalam.

“Kebijakan Menkeu Purbaya yang memprioritaskan baterai berbasis nikel ini konsisten dengan strategi hilirisasi,” ujar Yannes kepada kumparan, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, skema insentif dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik. Pemerintah memberikan dukungan lebih besar bagi kendaraan dengan baterai berbasis nikel.

Produsen baterai mobil listrik Gotion Indonesia. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

“Skemanya, PPN DTP ada yang 100 persen dan ada yang 40 persen, dibedakan antara baterai berbasis nikel dan non-nikel. Targetnya implementasi mulai Juni 2026, dengan kuota 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik,” katanya.

Menurutnya, pendekatan tersebut bertujuan untuk mengarahkan penggunaan nikel dalam industri domestik. Dengan begitu, rantai nilai dari hulu ke hilir bisa terbentuk di dalam negeri.

“Logikanya jelas, agar cadangan nikel Indonesia terpakai di industri baterai dalam negeri. Tetapi efektivitasnya untuk menggerakkan industri patut dicermati,” ucapnya.

Perlu volume untuk dorong ekosistem

Di sisi lain, ia mengingatkan adanya pergeseran tren global yang bisa memengaruhi kebijakan tersebut. Saat ini, baterai LFP semakin banyak digunakan karena keunggulan biaya dan keamanan.

Petugas mengisi daya baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area KM 379 A Tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

“Tren global justru bergeser ke baterai LFP karena lebih murah, lebih aman, dan dipakai pemain dominan seperti BYD. Kalau insentif terlalu menekan ke nikel, segmen mobil listrik terlaris di Indonesia justru tidak tersentuh,” jelasnya.

Yannes menilai, strategi yang terlalu berfokus pada nikel berpotensi mengabaikan kebutuhan pasar. Padahal, segmen kendaraan listrik dengan harga terjangkau menjadi pendorong utama volume penjualan.

“Skema ini butuh kombinasi kuat antara dorongan nikel di sisi produksi, tetapi tetap memberi ruang LFP di sisi adopsi konsumen,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendaraan listrik berbasis LFP saat ini mendominasi pasar karena menawarkan harga lebih kompetitif serta keunggulan teknis tertentu. Hal ini membuat perannya sulit diabaikan dalam mendorong adopsi.

“Segmen volume terbesar sales BEV terjangkau di pasar Indonesia justru di tangan pemain LFP, karena LFP harganya lebih murah, siklus pengisian lebih panjang, dan risiko thermal runaway lebih rendah,” katanya.

Petugas memandu warga mengisi daya baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area KM 379 A Tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya volume penjualan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik. Tanpa jumlah pengguna yang cukup, infrastruktur pendukung akan sulit berkembang.

“Tanpa volume, infrastruktur tidak bergerak,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan insentif perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kebutuhan pasar. Jika tidak, target adopsi kendaraan listrik bisa terhambat.

“Kalau insentif hanya menyasar nikel, mobil yang paling laku justru tidak tersentuh, dan target 600 ribu EV pada 2030 sulit tercapai,” pungkasnya.