Polisi: Rekam Jika Ada Petugas Tak Kooperatif Saat Penilangan
·waktu baca 2 menit

Prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas lewat tilang manual di lapangan kerap kali memicu perdebatan antara petugas dan pengguna jalan. Menanggapi berbagai keluhan terkait oknum yang bertindak tidak sesuai aturan, kepolisian memberikan ruang transparansi penuh bagi masyarakat.
Langkah ini diambil guna mengikis celah terjadinya pungutan liar maupun tindakan intimidasi selama proses penegakan hukum di jalan raya.
Salah satunya, masyarakat diminta untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi ponsel pintar mereka sebagai alat kontrol sosial yang sah secara hukum. Pengambilan bukti visual dinilai menjadi instrumen paling efektif untuk memberantas praktik menyimpang di jalanan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir saat ini eranya digitalisasi. Masyarakat boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6).
Dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh personel di lapangan untuk menjaga integritas, dan tak memberi toleransi bagi anggotanya yang terbukti melanggar kode etik penilangan.
Sanksi disiplin yang berat dipastikan menanti para oknum polisi lalu lintas yang kedapatan masih nekat melakukan negosiasi ilegal dengan pelanggar. Penindakan tegas akan langsung dijatuhkan begitu laporan masyarakat terverifikasi oleh jajaran Propam.
"Salah satu di antaranya bermain-main dengan tilang. Saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya, jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang," tambah Komarudin secara lugas.
Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan diimbau untuk tidak sekadar merekam aksi visual video, melainkan juga mencatat identitas personel yang bersangkutan. Atribut resmi seperti papan nama yang tersemat pada seragam dinas petugas harus dipastikan terlihat dengan jelas.
Bukti digital berupa rekaman video maupun foto tangkapan layar tersebut nantinya dapat dikirimkan langsung melalui kanal pengaduan resmi kepolisian. Laporan yang masuk akan langsung diproses oleh tim khusus pada hari yang sama.
"Rekam, silakan catat namanya. Capture kirimkan kepada kami, saat itu juga kita tindak tegas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin
Melalui komitmen ini, Korps Lalu Lintas berharap tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor jalan raya dapat kembali meningkat. Setiap penindakan pelanggaran di lapangan kini wajib mengacu pada standardisasi operasional yang bersih dan transparan.
"Jadi tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum atau penyimpangan-penyimpangan terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Silakan," pungkas Komarudin.
