Tim 20 TEP UI Bersama BPOM Manokwari, Bantu Hilirisasi Minyak Kayu Lawang Papua
Tulisan dari oza fansu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendampingan kelayakan rumah produksi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan standar mutu Hilirisasi minyak kayu lawang Papua, membuka peluang pengembangan produk turunan dan memperkuat ekonomi masyarakat berbasis komoditas alam lokal di Papua Barat serta membuka akses pasar Industri Modern.

PAPUA BARAT — Upaya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal terus dilakukan oleh Tim 20 Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (TEP UI) melalui kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kunjungan dan pendampingan kepada penyuling minyak kayu lawang di kawasan Werianggi–Werabur, Papua Barat, untuk mendorong peningkatan kelayakan rumah produksi serta mempersiapkan hilirisasi pengembangan produk turunan minyak kayu lawang agar memenuhi persyaratan mutu dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat hilirisasi kayu lawang, komoditas alam yang telah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Selama ini, kulit kayu lawang diolah secara tradisional melalui proses penyulingan untuk menghasilkan minyak lawang yang digunakan masyarakat.
Terutama dijadikan minyak oles dan minyak urut namun, potensi komoditas ini dinilai masih dapat dikembangkan lebih jauh melalui inovasi produk, peningkatan kualitas produksi, penguatan legalitas usaha, dan perluasan akses pasar. standar produksi menjadi bagian mendasar untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Apalagi minyak lawang akan menjadi produk turunan berbasis farmasi berbasis modern.
Melalui pendampingan bersama BPOM Manokwari, Tim 20 TEP UI berupaya membantu para penyuling memahami pentingnya standar produksi yang baik sebagai fondasi pengembangan usaha. Langkah ini disebut, Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) merupakan bagian penting dalam hilirisasi minyak lawang untuk mendukung langkah standarisasi mutu kelayakan produk turunan berbasis farmasi.
Ketua Tim 20 TEP UI, Tri Wahyuni, PhD., ingin mendorong agar potensi kayu lawang Werabur dapat dikembangkan lebih jauh melalui penelitian dan hilirisasi. Harapannya, komoditas yang selama ini diolah secara tradisional dapat memiliki nilai tambah melalui pengembangan produk turunan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu tahapan penting dalam pengembangan minyak kayu lawang adalah memastikan kesiapan tempat produksi. Untuk itu, Tim 20 TEP UI bekerja sama dengan BPOM Manokwari dalam kunjungan dan pendampingan ke kawasan Werianggi–Werabur, Papua Barat.
Agustince Werimon, S. Farm., Apt., selaku Pimpinan BPOM Manokwari mengungkapkan, “Pendampingan supaya para penyuling memahami persyaratan yang perlu dipenuhi dalam menyiapkan rumah produksi dan mengembangkan usahanya, Kami ingin membantu mereka mengenali aspek yang harus dibenahi, mulai dari kondisi tempat produksi hingga proses pengolahan” ungkapnya pada Selasa (24/10/2026).
Pendampingan ini juga diarahkan untuk mengetahui berbagai kebutuhan perbaikan, terutama berkaitan dengan kondisi rumah produksi, peralatan penyulingan, kebersihan lingkungan produksi, serta penerapan prosedur pengolahan yang dapat menjamin konsistensi mutu produk.
Langkah ini menjadi penting karena pengembangan minyak kayu lawang tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan bahan baku dan keterampilan penyulingan yang diwariskan secara turun-temurun. pendampingan ini terkait kesiapan usaha para penyuling dalam mengembangkan produk minyak kayu lawang menuju industrialisasi.
Agar mampu berkembang menjadi produk bernilai tambah yang dapat dipasarkan secara lebih luas, minyak kayu lawang perlu didukung oleh sistem produksi yang memenuhi persyaratan, pengujian yang relevan, serta proses perizinan sesuai dengan kategori produk yang akan dikembangkan.
Proses pengolahan yang dilakukan masyarakat selama ini masih banyak mengandalkan metode tradisional dan peralatan sederhana. Dengan keterampilan yang dimiliki, para penyuling mampu menghasilkan minyak lawang yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun dijual kepada pembeli dan pedagang pengumpul.
Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung dan memberikan manfaat ekonomi, proses produksi yang masih sederhana menghadirkan tantangan ketika minyak lawang hendak dikembangkan menjadi produk modern dengan standar mutu dan persyaratan legalitas yang lebih tinggi.
Kondisi rumah produksi, kelengkapan peralatan, pengendalian proses, pencatatan produksi, serta penerapan sanitasi dan kebersihan merupakan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan usaha.
Tanpa pembenahan pada aspek-aspek tersebut, potensi minyak kayu lawang akan sulit dimaksimalkan menjadi produk yang memiliki konsistensi mutu dan dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Di sisi Industri Modern, pengembangan minyak kayu lawang ke dalam berbagai bentuk sediaan yang lebih praktis. Memiliki banyak peluang, minyak yang sebelumnya dipasarkan dalam bentuk sederhana dapat dikembangkan melalui proses formulasi menjadi produk turunan, seperti balsem, roll-on, krim, salep, dan minyak urut dengan konsep produk yang lebih modern.
Pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah dibanding menjualnya menjadi minyak mentah semata. Nilai tambah tidak hanya berasal dari perubahan bentuk produk, tetapi juga dari peningkatan mutu, pengemasan, identitas merek, legalitas, dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar.
Atas dasar itulah, keterlibatan BPOM Manokwari menjadi bagian penting dalam proses pendampingan yang dilakukan bersama Tim 20 TEP UI.
Kunjungan BPOM Manokwari ke kawasan Werianggi–Werabur diarahkan untuk memberikan pendampingan kepada para penyuling minyak kayu lawang mengenai persyaratan produksi yang perlu dipenuhi apabila usaha hendak dikembangkan menuju industri produk farmasi, khususnya produk yang berpotensi masuk dalam kategori obat kuasi.
Melalui kegiatan tersebut, para penyuling memperoleh kesempatan untuk mengenali kondisi rumah produksi yang memiliki standar mutu dan memahami berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses peningkatan standarisasi usaha.
Pendampingan kelayakan rumah produksi menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi produksi yang berjalan saat ini dan persyaratan yang berlaku. Aspek yang perlu diperhatikan antara lain penataan ruang produksi, kebersihan fasilitas, kondisi dan kesesuaian peralatan, proses bahan baku hingga produk jadi, penyimpanan bahan, pengendalian mutu, serta penerapan prosedur operasional yang konsisten.
Pendampingan ini juga penting untuk memberikan gambaran bahwa peningkatan kualitas produksi juga memperhatikan, Kesiapan sumber daya manusia, kedisiplinan menjalankan prosedur, pencatatan bahan baku, pengendalian proses penyulingan, serta kemampuan menelusuri asal dan mutu produk merupakan bagian dari sistem produksi yang perlu dibangun.
Dengan demikian, kegiatan bersama BPOM Manokwari diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan yang perlu ditempuh untuk meningkatkan kelayakan fasilitas produksi dan mempersiapkan usaha menuju pemenuhan standar yang dipersyaratkan.

