Konten dari Pengguna

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan Makna yang Bergeser

Deny Febrian

Deny Febrian

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sriwijaya

·waktu baca 7 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Deny Febrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan Makna yang Bergeser. Foto: AI Generated
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan Makna yang Bergeser. Foto: AI Generated

Sebagian besar dari kita mungkin masih mengingat momen ketika berdiri di lapangan sekolah setiap Senin pagi atau saat peringatan Hari Guru Nasional. Bersama-sama kami menyanyikan Hymne Guru, lalu sampai pada bait yang begitu melekat dalam ingatan: Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa. Saat itu, tidak banyak yang mempertanyakan maknanya. Kalimat tersebut diterima sebagai bentuk penghormatan yang tulus kepada guru.

Puluhan tahun kemudian, ungkapan itu tetap hidup. Ia hadir dalam pidato, spanduk, media sosial, hingga berbagai seremoni pendidikan. Julukan pahlawan tanpa tanda jasa telah menjadi bagian dari memori kolektif bangsa. Namun, sebagaimana setiap simbol dalam komunikasi, makna sebuah istilah tidak selalu berhenti pada saat ia dilahirkan. Ia terus bergerak mengikuti perubahan masyarakat.

Dalam ilmu komunikasi, simbol tidak bekerja dengan cara memerintah. Ia bekerja dengan cara membuat suatu cara pandang terasa masuk akal. Ketika sebuah istilah terus diulang selama puluhan tahun, masyarakat perlahan tidak lagi mempertanyakan makna di baliknya. Yang tersisa adalah keyakinan bahwa begitulah seharusnya sebuah profesi dipandang.

Pada awal kemunculannya, julukan pahlawan tanpa tanda jasa memiliki konteks yang kuat. Indonesia sedang membangun sistem pendidikan nasional. Banyak guru mengajar di tengah keterbatasan sarana, infrastruktur, bahkan kesejahteraan. Penghormatan melalui simbol menjadi cara bangsa mengakui dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Ilustrasi Guru Mengajar di Sekolah Rakyat. Foto: Kemendikdasmen

Persoalannya, perubahan zaman juga mengubah cara sebuah simbol bekerja. Apa yang semula dimaksudkan sebagai penghormatan dapat berkembang menjadi cara pandang yang diterima tanpa banyak dipertanyakan. Ketika narasi tentang pengabdian terus diulang, masyarakat perlahan terbiasa melihat pengorbanan sebagai bagian yang melekat pada profesi pendidik.

Dalam komunikasi, bahasa tidak hanya digunakan untuk menggambarkan kenyataan, tetapi juga ikut membentuk cara kita memahaminya. Cara sebuah profesi diberi nama perlahan memengaruhi cara profesi itu dipersepsikan. Karena itu, sebuah julukan tidak pernah berhenti sebagai pilihan kata.

Ia dapat berkembang menjadi cara pandang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Barangkali di sinilah istilah pahlawan tanpa tanda jasa layak kembali direnungkan. Penghormatan yang dikandungnya tetap bernilai, tetapi makna yang terus hidup di balik simbol itu perlu dibaca kembali sesuai dengan tantangan profesi pendidik pada masa kini.

Di sinilah komunikasi bekerja secara halus. Sebuah narasi yang terus diproduksi akhirnya menjadi bingkai berpikir (frame) masyarakat. Guru dipersepsikan sebagai sosok yang identik dengan ketulusan, kesabaran, dan pengabdian. Semua itu merupakan nilai yang mulia. Namun setiap bingkai juga memiliki konsekuensi. Ketika pengorbanan menjadi cerita yang paling sering disampaikan, pembicaraan mengenai penghargaan terhadap profesi pendidik kerap kehilangan ruang.

Kita lebih mudah tersentuh oleh kisah guru yang tetap mengajar meski harus menempuh perjalanan jauh atau bertahan dengan berbagai keterbatasan. Kisah-kisah seperti itu memang layak diapresiasi. Akan tetapi, jauh lebih sedikit ruang yang digunakan untuk bertanya mengapa keterbatasan tersebut masih menjadi bagian dari kehidupan sebagian pendidik. Tanpa disadari, simbol yang semula dimaksudkan untuk memuliakan perlahan membentuk anggapan bahwa pengorbanan merupakan konsekuensi yang sewajarnya diterima.

Dalam kajian komunikasi, persepsi publik tidak berhenti pada cara masyarakat memahami suatu profesi. Persepsi tersebut turut membentuk budaya, memengaruhi percakapan publik, bahkan memengaruhi arah kebijakan yang memperoleh dukungan. Simbol memang tidak membuat kebijakan secara langsung, tetapi ia membentuk cara berpikir kolektif yang menjadi landasan dalam memandang suatu persoalan.

Pandangan tersebut terasa semakin relevan ketika ruang publik kembali dipenuhi pembahasan mengenai profesi pendidik. Perbincangan itu mengingatkan kita bahwa tantangan yang dihadapi guru dan pendidik lain seperti dosen tidak pernah berhenti pada ruang kelas. Ekspektasi terhadap mereka terus meningkat seiring perubahan zaman.

Guru dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi pembelajaran, menyesuaikan diri dengan perubahan kurikulum, membangun karakter peserta didik, sekaligus menyelesaikan beragam tugas administratif. Di perguruan tinggi, dosen menjalankan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, menghasilkan publikasi ilmiah, mengembangkan inovasi, hingga membangun jejaring akademik. Semua tuntutan tersebut terus berkembang seiring perubahan zaman.

Padahal, guru dan dosen merupakan profesi yang bertumpu pada pengetahuan. Kompetensi mereka tidak berhenti ketika memperoleh ijazah atau jabatan akademik. Mereka dituntut belajar sepanjang hayat, memperbarui keahlian, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, dan menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain, profesi pendidik adalah profesi yang terus bertumbuh bersama perkembangan peradaban.

Keistimewaan profesi ini terletak pada dampaknya yang melampaui ruang kelas. Hampir seluruh profesi yang menopang kehidupan bangsa lahir melalui proses pendidikan. Dokter, hakim, ekonom, insinyur, peneliti, pengusaha, birokrat, bahkan pemimpin negara pernah menjadi murid atau mahasiswa yang dibimbing oleh guru dan dosen. Kualitas sumber daya manusia pada akhirnya sangat dipengaruhi oleh kualitas mereka yang mendidiknya.

Karena itu, pembicaraan mengenai pendidik sesungguhnya tidak hanya menyangkut kepentingan sebuah profesi. Yang sedang dipertaruhkan adalah kualitas manusia Indonesia pada masa depan. Perdebatan mengenai profesi pendidik seharusnya dipahami dalam konteks pembangunan bangsa, bukan sekadar persoalan hubungan kerja atau administrasi kelembagaan.

Jika demikian, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi apakah guru dan dosen harus mengabdi. Pengabdian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesi pendidik. Pertanyaan yang lebih relevan adalah bagaimana sebuah bangsa memaknai pengabdian itu. Apakah pengabdian dimaknai sebagai alasan untuk terus menerima keterbatasan, atau justru menjadi dasar bagi lahirnya penghormatan yang lebih nyata?

Dalam kehidupan sehari-hari, kita hampir tidak pernah mendengar istilah dokter tanpa tanda jasa, hakim tanpa tanda jasa, atau insinyur tanpa tanda jasa. Masyarakat menghormati profesi-profesi tersebut sekaligus menganggap wajar apabila mereka memperoleh penghargaan yang sepadan dengan tanggung jawabnya.

Penghormatan moral berjalan beriringan dengan pengakuan profesional. Logika yang sama sesungguhnya layak diterapkan kepada profesi pendidik. Kemuliaan sebuah profesi tidak berkurang ketika kesejahteraan, pengembangan kompetensi, dan lingkungan kerjanya ikut diperhatikan.

Cara pandang seperti itu tampak di sejumlah negara yang dikenal memiliki sistem pendidikan berkualitas. Finlandia, Singapura, maupun Korea Selatan memang memiliki kebijakan yang berbeda, tetapi terdapat satu kesamaan yang menarik.

Guru diposisikan sebagai profesi strategis yang dipercaya membentuk masa depan bangsa. Pengembangan kompetensi berlangsung secara berkelanjutan, jalur karier dibangun dengan jelas, dan penghargaan terhadap profesi tidak berhenti pada simbol-simbol penghormatan.

Berbagai laporan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) melalui Education at a Glance menunjukkan bahwa negara-negara dengan kualitas pendidikan yang baik memandang investasi terhadap guru sebagai bagian dari investasi pembangunan manusia. Perspektif yang dibangun bukan semata mengenai besarnya penghasilan, melainkan bagaimana profesi pendidik diberi ruang untuk berkembang, berinovasi, dan bekerja secara profesional. Pesan yang sampai kepada masyarakat pun berbeda. Guru dipandang sebagai profesi yang layak dicita-citakan, bukan profesi yang identik dengan pengorbanan tanpa batas.

Persoalan ini juga menjadi perhatian dunia. UNESCO memperkirakan dunia membutuhkan sekitar 44 juta guru tambahan hingga tahun 2030 untuk mencapai target pendidikan global. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas pendidik dipandang sebagai fondasi pembangunan manusia, bukan sekadar persoalan sektor pendidikan.

Banyak negara menyadari bahwa memperbaiki kualitas pendidikan tidak cukup dilakukan dengan membangun sekolah, memperbarui kurikulum, atau menghadirkan teknologi pembelajaran. Seluruh upaya tersebut pada akhirnya tetap bertumpu pada kualitas manusia yang berdiri di depan kelas.

Pelajaran yang dapat dipetik bukanlah bahwa Indonesia harus meniru seluruh kebijakan negara lain. Setiap negara memiliki kondisi ekonomi, budaya, dan tantangan yang berbeda. Namun terdapat satu prinsip yang tampaknya bersifat universal. Pendidikan dipandang sebagai investasi jangka panjang, sehingga profesi pendidik pun diperlakukan sebagai bagian dari investasi tersebut. Cara pandang inilah yang perlahan membentuk budaya menghargai guru dan dosen sebagai profesi yang memiliki nilai strategis bagi masa depan bangsa.

Karena itu, persoalannya bukan lagi apakah simbol tersebut masih relevan, melainkan bagaimana kita memaknainya dalam konteks pendidikan masa kini. Memaknai ulang istilah pahlawan tanpa tanda jasa bukan berarti mengurangi penghormatan kepada guru.

Sebaliknya, kita sedang mengembalikan makna penghormatan ke tempat yang lebih utuh. Simbol tetap memiliki nilai sejarah yang penting, tetapi penghormatan akan terasa lebih bermakna ketika hadir dalam kesempatan mengembangkan kompetensi, lingkungan kerja yang mendukung, dan penghargaan yang sejalan dengan tanggung jawab profesinya.

Perubahan cara pandang seperti ini juga penting bagi generasi muda. Di tengah semakin banyaknya pilihan karier, profesi pendidik perlu tetap menjadi pilihan yang menarik bagi talenta-talenta terbaik bangsa. Hal itu tidak cukup dibangun melalui slogan atau romantisme pengabdian.

Diperlukan ekosistem yang membuat profesi pendidik dihormati karena kualitas, integritas, dan kontribusinya bagi masyarakat. Ketika profesi ini dipandang bermartabat, semakin banyak anak muda yang terdorong untuk mengabdikan kemampuan terbaiknya di dunia pendidikan.

Pada akhirnya, sebuah bangsa tidak hanya dikenang dari jalan, jembatan, bendungan, atau gedung-gedung tinggi yang berhasil dibangunnya. Peradaban juga dibangun melalui ruang-ruang kelas dan kampus, tempat karakter, pengetahuan, dan cara berpikir generasi masa depan dibentuk setiap hari. Di sanalah para pendidik menjalankan peran yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi menentukan arah perjalanan bangsa dalam jangka panjang.

Barangkali yang perlu kita ubah bukanlah simbolnya, melainkan cara kita memaknainya. Sebab penghormatan yang paling bernilai bukan yang paling sering diucapkan, melainkan yang paling nyata diwujudkan. Ketika para pendidik dapat menjalankan profesinya secara bermartabat, yang sedang dijaga bukan hanya masa depan pendidikan, tetapi juga kualitas peradaban Indonesia.