Konten dari Pengguna

Karhutla dan Ingatan yang Pendek

Paimal Andri

Paimal Andri

Aktivis Sosial dan Alumni Ilmu Politik UM Sumbar

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Paimal Andri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Tribatanews.polri.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Foto Tribatanews.polri.go.id

Kita sering mengira bencana telah selesai ketika api padam. Padahal, dalam kasus yang berulang ini, yang padam hanya apinya; masalahnya tetap hidup. Begitu asap menipis dan langit kembali biru, perhatian publik pun ikut menghilang. Kita kembali beraktivitas seperti biasa, sementara pertanyaan tentang mengapa hutan terbakar, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana lahan dikelola, dan mengapa kejadian serupa terus berulang perlahan kehilangan tempat dalam ingatan publik. Karhutla akhirnya bukan hanya persoalan api, tetapi juga persoalan ingatan: seberapa lama negara dan masyarakat mampu mengingat sebuah bencana sebelum kembali menganggapnya sebagai kejadian biasa?

Siklus yang Tak Pernah Benar-Benar Baru

Setiap tahun, pola yang sama terulang. Musim kemarau tiba, titik api mulai bermunculan di Sumatera, Kalimantan dan beberapa pulau lainnya, media memberitakannya secara masif, pejabat turun ke lapangan dengan pernyataan tegas, dan publik marah untuk sementara waktu. Ketika hujan datang dan api padam dengan sendirinya, narasi krisis pun ikut surut. Tahun berikutnya, siklus itu berulang seakan-akan baru pertama kali terjadi. Kita seperti bangsa yang terus-menerus terkejut oleh sesuatu yang sebenarnya sudah bisa diprediksi.

Fenomena ini bukan sekadar kelalaian kolektif, melainkan cerminan dari cara kita memperlakukan bencana sebagai peristiwa, bukan sebagai proses. Bencana dianggap selesai ketika gejalanya hilang dari pandangan, padahal akar persoalannya adalah tata kelola lahan gambut yang buruk, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang lebih murah dan cepat, lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi, hingga tumpang tindih izin konsesi tetap utuh, menunggu musim kering berikutnya untuk kembali meledak.

Ingatan Institusional yang Rapuh

Ingatan yang pendek ini tidak hanya terjadi pada masyarakat, tetapi juga pada institusi negara. Setelah kebakaran besar tahun 2015, misalnya, muncul berbagai komitmen: moratorium izin baru di lahan gambut, restorasi ekosistem, pembentukan badan khusus, hingga ancaman pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti lalai. Sebagian dari langkah itu memang berjalan. Namun, ketika krisis mereda, tekanan politik untuk menuntaskan persoalan struktural pun ikut mengendur. Anggaran pencegahan sering kali lebih kecil dibanding anggaran pemadaman darurat, sebuah ironi yang menunjukkan bahwa negara lebih sering bereaksi terhadap api daripada mengelola penyebabnya.

Pola ini sejalan dengan apa yang oleh sejumlah pengamat kebijakan publik disebut sebagai "siklus perhatian isu" (issue-attention cycle): sebuah masalah memperoleh sorotan besar pada puncak krisis, lalu perlahan tergeser oleh isu baru sebelum penyelesaiannya benar-benar tuntas. Karhutla menjadi contoh klasik dari siklus ini di Indonesia : selalu mendapat perhatian penuh saat asap tebal menyelimuti kota, namun jarang mendapat perhatian yang sama seriusnya saat langit cerah.

Dampak yang Tak Ikut Terlupakan

Yang perlu digarisbawahi, meski ingatan publik memudar, dampak karhutla tidak ikut menghilang begitu saja. Anak-anak yang menghirup asap pekat selama berminggu-minggu tumbuh dengan risiko gangguan pernapasan jangka panjang. Petani kehilangan lahan produktif akibat kebakaran yang menjalar dari konsesi tetangga. Ekosistem gambut yang rusak butuh puluhan tahun untuk pulih, jika bisa pulih sama sekali. Sementara itu, emisi karbon dari kebakaran lahan gambut turut menyumbang pada krisis iklim global yang dampaknya dirasakan lintas generasi.

Di sinilah letak ketimpangan yang sesungguhnya: mereka yang paling menanggung akibat karhutla, masyarakat lokal, petani kecil, anak-anak, adalah pihak yang paling sedikit memiliki kuasa untuk mengubah sistem yang menyebabkannya. Sementara pihak yang memiliki kuasa untuk mengubah tata kelola lahan sering kali berada cukup jauh dari dampak langsung asap dan kebakaran, urgensi untuk berubah pun lebih mudah pudar begitu krisis mereda.

Merawat Ingatan sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Jika karhutla adalah persoalan ingatan, maka solusinya juga harus dimulai dari bagaimana kita merawat ingatan itu sendiri. Ini bukan sekadar soal nostalgia terhadap bencana masa lalu, melainkan soal membangun mekanisme yang memastikan evaluasi dan pertanggungjawaban tidak berhenti begitu api padam. Transparansi data titik api dan kepemilikan lahan, misalnya, semestinya tersedia sepanjang tahun, bukan hanya saat musim kebakaran tiba. Penegakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan idealnya berjalan sebagai proses berkelanjutan, bukan simbol kemarahan musiman yang muncul setiap kali asap mengganggu penerbangan atau aktivitas ekonomi.

Media dan masyarakat sipil memiliki peran penting di sini: terus mengangkat isu ini di luar musim kebakaran, mengawal proses hukum hingga tuntas, dan menagih janji-janji pemulihan lahan yang sering kali hanya menjadi jargon di atas kertas. Pendidikan lingkungan di sekolah maupun di ruang publik juga perlu diarahkan untuk membangun kesadaran jangka panjang, bukan sekadar respons emosional saat asap sudah menyesakkan.

Pada akhirnya, karhutla akan terus berulang selama kita memperlakukannya sebagai peristiwa musiman yang datang dan pergi, bukan sebagai konsekuensi dari sistem yang belum benar-benar diperbaiki. Api bisa padam dalam hitungan minggu, tetapi persoalan tata kelola lahan, keadilan ekologis, dan tanggung jawab kelembagaan membutuhkan waktu jauh lebih panjang untuk diselesaikan, dan itu hanya mungkin terjadi jika ingatan kita tentang bencana ini tidak ikut padam bersama apinya.