Pesta Kemerdekaan di Tengah Kemiskinan

Menulis Esai di media dan Guru MA Muhammadiyah Talu
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Paimal Andri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan janji kemerdekaan untuk setiap warga negara agar mendapat hak yang sama di bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial. Keadilan sosial berarti tidak ada jurang pemisah yang terlalu dalam antara yang kaya dan yang miskin, hak hidup layak yang dijamin oleh negara, akses sekolah dan rumah sakit yang dapat diakses oleh semua, dan juga hukum berlaku adil tanpa memandang siapa dan jabatannya apa.
Negara tidak boleh bersikap netral terhadap ketidakadilan. Sebagai penyelenggara kekuasaan, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk berpihak kepada mereka yang paling lemah. Keadilan sosial hanya dapat terwujud apabila kebijakan publik disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang selama ini tertinggal, bukan semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi atau keberhasilan pembangunan yang bersifat simbolik. Sebab ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya tercermin dari megahnya infrastruktur atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari sejauh mana rakyat kecil dapat hidup layak, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mengakses layanan kesehatan, dan menikmati kesempatan yang sama untuk meningkatkan taraf hidupnya. Namun, kebenarannya berjalan lain, cita-cita luhur ini sering terbenam dalam lautan realitas.
Cerminan realitas menampakkan wajah masyarakat miskin yang masih menjadi problem dan belum mendapatkan solusi. “Grassroots” dalam kondisi ekonomi yang “Dapek pagi habih sore”. Artinya, pendapatan masyarakat belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2026, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2025 tercatat sebanyak 23,36 juta orang (8,25 persen). Angka ini turun 0,49 juta orang dibandingkan dengan posisi Maret 2025. Meskipun ada tren penurunan angka kemiskinan, yang lebih penting untuk menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah sebagai pengambil kebijakan, adalah lambatnya laju penurunan kemiskinan itu sendiri. Di tengah sumber daya alam yang melimpah, masyarakatnya malah jutaan berada dalam kemiskinan. Fenomena ini seperti “ayam mati di lumbung padi”.
Lambatnya penurunan kemiskinan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya inklusif. Sebagian masyarakat menikmati hasil pembangunan, sementara kelompok berpendapatan rendah masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan yang layak, pendidikan, dan perlindungan sosial. Akibatnya, kemiskinan tidak hanya menjadi persoalan pendapatan, tetapi juga persoalan kesempatan yang tidak merata. Ironi memang.
Selain itu, permasalahan lain juga menjadi problematis. Misalnya, anak-anak yang putus sekolah karena tidak mempunyai biaya. Sementara pendidikan merupakan amanat konstitusi, bentuk konkret dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pendidikan diharapkan meningkatkan sumber daya manusia yang kelak akan mengelola sumber daya yang ada untuk keberlanjutan kehidupan yang lebih baik, termasuk memperbaiki perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Namun, dalam kenyataannya, harapan itu jauh panggang dari api. Anak-anak yang masih dalam usia sekolah justru banyak yang terpaksa berhenti di tengah jalan. Berdasarkan data Susenas BPS tahun 2025 yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Sidang Komisi I, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) pada kelompok usia 7-18 tahun tercatat sebanyak 2.922.607 anak, dengan proporsi terbesar berada pada kelompok usia 16-18 tahun yang mencapai 2.009.918 anak. Angka ini memang menurun dibandingkan dengan tahun 2020 yang sempat menyentuh 4,08 juta anak, namun penurunan itu tidak lantas menghapus fakta bahwa hampir tiga juta anak bangsa ini masih berada di luar bangku sekolah hari ini.
Di tengah kondisi masyarakat miskin seperti ini, apakah kemudian peringatan HUT RI setiap tahunnya tidak menjadi momentum bagi bangsa ini untuk merenung akan nasib rakyatnya? Ataukah perayaan kemerdekaan hanya akan terus berulang menjadi seremoni tahunan yang megah di permukaan, namun kosong dari substansi keberpihakan pada rakyat kecil? Rakyat kelaparan, kesulitan ekonomi, dan bahkan ada yang berbuat kriminal hanya demi sesuap nasi untuk menyambung hidup.
Eforia peringatan HUT RI yang akan digelar di istana negara itu tidak berjalan beriringan dengan kondisi riil masyarakat “grassroots” yang makan pagi dan siangnya puasa, bukan karena memilih berpuasa sunah, melainkan karena tidak ada lagi yang bisa dimakan. Semestinya, peringatan HUT RI itu, apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini, Istana negara memperingatinya dengan meriah, lengkap dengan pesta rakyat, hiburan, dan gegap gempita perayaan yang menyedot anggaran tidak sedikit. Namun, berbanding terbalik dengan kondisi rakyat yang sedang bersedih karena belum tentu bisa makan hari itu, kontrasnya sangat tajam, bahkan menyakitkan bila direnungkan lebih dalam.
Semestinya, semangat kemerdekaan tidak berhenti pada gemerlap perayaan dan panggung kenegaraan semata. Semangat itu seharusnya turun ke akar rumput, hadir dalam kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat miskin, hadir dalam anggaran yang lebih besar dialokasikan untuk pendidikan dan pengentasan kemiskinan ketimbang seremoni tahunan. Sebab kemerdekaan sejati bukanlah soal seberapa meriah upacara dan pesta yang digelar, melainkan seberapa jauh negara hadir dan berpihak kepada rakyatnya yang masih berjuang sekadar untuk makan hari ini.
Pemerintah tahun ini akan mengundang masyarakat ke istana untuk peringatan HUT. Namun, pertanyaannya, sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat sehari-hari, mulai dari kemiskinan, kelaparan, hingga anak-anak yang putus sekolah? Ataukah kehadiran itu hanya akan berhenti pada satu hal saja, yakni momentum kebanggaan semata? Ia hanya akan menjadi momen seremonial dan kebanggaan sesaat, tanpa menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya. Yang bisa hadir pun tidak semua dan terbatas. Pemerintah hanya menyiapkan sekitar 8.100 kursi undangan bagi masyarakat, yang harus diperebutkan melalui mekanisme "war ticket" atau war undangan secara daring. Dan ini tentu menjadi problematika baru kesenjangan lagi. Di sinilah muncul problematika baru: kesenjangan di atas kesenjangan. Untuk sekadar mendapatkan kebanggaan bisa hadir di Istana Negara sebagai undangan presiden pun, rakyat harus bersaing dalam sistem yang pada akhirnya tetap menyisakan ketidakadilan sosial.
Pada akhirnya, kemerdekaan tidak boleh hanya dikenang sebagai peristiwa sejarah yang diperingati dengan upacara, pesta rakyat, atau kemegahan di Istana Negara. Kemerdekaan harus terus dihidupkan melalui keberpihakan nyata kepada mereka yang masih hidup dalam kemiskinan, kelaparan, dan keterbatasan akses pendidikan. Peringatan HUT RI semestinya menjadi momentum evaluasi nasional, bukan sekadar perayaan seremonial. Sebab ukuran keberhasilan kemerdekaan bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa besar negara mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.
