Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
10 Maba Untad Palu Terancam Dicabut Kemahasiswaannya, Ini Alasannya
23 September 2020 17:10 WIB
ADVERTISEMENT
Perilaku tidak terpuji diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa baru Universitas Tadulako (Untad) Palu pada pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Pada kegiatan yang dilangsungkan secara daring itu beberapa mahasiswa masuk di chat zoom dan menuliskan komentar kotor dan menghina. Hal itu pun terbuka secara publik karena disiarkan secara live streaming di Youtube .
Alhasil, sebanyak 10 mahasiswa baru terpaksa digugurkan pada kegiatan PKKMB.
Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Untad, Abdul Kadir, mengatakan, 10 maba sudah digugurkan dan tidak diikutkan kembali pada PKKMB 2020 sejak Rabu (22/9). Hal tersebut tertuang dalam pengumuman hasil rapat antara panitia PKKMB Untad dengan Komdis Untad.
“Hasilnya, mereka digugurkan,” kata Abdul Kadir, Rabu (23/9).
10 mahasiswa yang melakukan pelanggaran selama pembukaan PKKMB itu berasal dari Fakultas Teknik, Fisip, Ekonomi, Hukum dan Pertanian.
Dijelaskannya, 10 mahasiswa baru tersebut baru diputuskan untuk gugur pada kegiatan PKKMB. Bukan statusnya sebagai mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Rencananya besok (Kamis, 24 September 2020,red) akan dilangsungkan pertemuan dengan mahasiswa untuk dilakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan nanti akan diputuskan apakah akan dicabut statusnya sebagai mahasiswa atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PKKMB 2020, Rusli menambahkan yang mengikuti PKKMB 2020 sebanyak 8.392 orang yang dibagi dalam 10 gugus.
Tidak hanya itu ada 35 mahasiswa dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang juga ikut pada PKKMB. “Merupakan hasil kerjasama Untad dan Pemkab Parimo,” katanya.