Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Konten Media Partner
10 Warga di Morowali Utara Jadi Korban Penipuan Pemberangkatan Haji
14 Oktober 2019 18:15 WIB

ADVERTISEMENT
Setelah buron selama 18 bulan, RDP (51), mantan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil ditangkap pihak Polsek Petasia Polres Morowali Utara.
ADVERTISEMENT
RDP merupakan buronan Polisi atas kasus dugaan penipuan sepuluh orang calon jamaah haji yang merupakan warga Kelurahan Kolonodale, Kecamatan Petasia dan Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara dengan total kerugian para korban mencapai Rp 285.500.000.
Kapolsek Petasia Iptu Lasida membenarkan penangkapan RDP tersebut. Ia mengatakan pelaku berhasil diringkus polisi di Desa Tayawa, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.
Para korban berhasil diperdaya pelaku yang memalsukan dokumen Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dengan menggandakan nomor porsi calon jamaah haji.
"Seyogianya nomor porsi tersebut milik jamaah haji yang terdaftar secara resmi. Namun oleh pelaku kemudian di-scan kemudian diberikan kepada para calon jamaah yang mendaftar kepadanya,” ujarnya.
Menurut Lasida, awalnya para korban ini mempercayai dokumen hasil scan tersebut sebab memiliki nomor porsi pada setiap pojok kanan dokumen yang mereka peroleh dari pelaku.
ADVERTISEMENT
“Namun ada salah seorang calon jamaah haji yang ingin mengecek dokumennya di kantor Kemenag, setelah memasukkan nomor porsi yang dia peroleh dari pelaku, yang muncul justru data orang lain,” kata Lasida.
Mantan Kapolsek Bungku Utara ini mengatakan dalam kasus ini, 10 orang menjadi korbannya yang merupakan warga Kabupaten Morowali Utara, masing-masing menyetor dana awal antara Rp 20 juta hingga Rp 26,5 juta per orang.
Dalam aksinya ini, pelaku melakukan perbuatannya seorang diri tanpa bantuan orang lain untuk memperkaya diri sendiri.
Kontributor: Jul (Morowali Utara)