12 Tersangka Illegal Fishing Ditangkap di Perairan Banggai, Sulawesi Tengah
ADVERTISEMENT
12 tersangka illegal fishing ditangkap di Perairan Teku, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah , belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, pada penangkapan kali ini Polsek dan Koramil Balantak sempat kejar-kejaran hampir 2 jam.
Dari penangkapan, TNI dan Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal 2,5 GT dan 14 bom ikan siap pakai.
Menurut keterangan dari kepolisian yang diterima DKP, ke 12 tersangka tersebut, 3 orang merupakan warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai dan 9 orang lainnya warga Kabupaten Banggai Laut.
ADVERTISEMENT
“Tersangka juga mengkoordinir nelayan untuk melakukan pemboman di wilayah Banggai Laut,” kata Arif, Jumat (25/9).
Dijelaskannya, penangkapan banyak dilibatkan nelayan dari Pulau Jodo dan Pasisubebe Banggai Laut. Beberapa tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
“Prinsipnya DKP Sulawesi Tengah sangat berterimakasih dan memberi apresiasi kepada Pak Kapolsek dan Pak Danramil Balantak, Kabupaten Banggai atas pelaksanaan operasi illegal fishing ini dan telah menangkap para pelaku bahkan sampai pelaku pemasok bahan-bahan bom ikan,” ujarnya.
Arif berharap proses hukum bagi pelaku illegal fishing dapat berjalan dengan baik dan diberikan efek jera bagi tersangka.
“Cara mereka merusak laut sehingga proses hukum ini akan kita kawal bersama,” tegasnya.