Konten Media Partner

17 Pelaku Destructive Fishing Diamankan Polda Sulteng dalam 2 Hari

9 Agustus 2022 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
17 Pelaku Destructive Fishing Diamankan Polda Sulteng dalam 2 Hari. Foto: Dok. Polda Sulteng
zoom-in-whitePerbesar
17 Pelaku Destructive Fishing Diamankan Polda Sulteng dalam 2 Hari. Foto: Dok. Polda Sulteng
ADVERTISEMENT
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng mengumumkan telah mengamankan 17 pelaku Destructive Fishing atau menangkap ikan menggunakan bom dalam kurun 2 hari berturut-turut.
ADVERTISEMENT
“Hari ini kita sampaikan keberhasilan Ditpolairud Polda Sulteng dalam mengungkap kasus penangkapan ikan menggunakan bom atau destruktif fishing,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Polisi Indra Rathana saat menggelar konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kasus yang diungkap katanya, ada dua dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Pertama, pada 3 Agustus 2022 di perairan Tombaton, Kabupaten Banggai Laut.
Ke dua, pada 4 Agustus 2022 di perairan Pulau Karantu Desa Kalerong, Kecamatan Morowali Selatan, Kabupaten Morowali.
Masih kata Didik, penangkapan di perairan Tombaton Banggai Laut telah diamankan kapal kayu tanpa nama berikut mesinnya, beberapa bom ikan dan peralatan lain serta 16 pelaku destruktif fishing.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pelaku yang diamankan di Morowali Selatan 1 hanya orang.
"17 pelaku statusnya sudah tersangka dan ditahan di Ditpolairud Polda Sulteng," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan pelaku di perairan Tomboton tidak berjalan mulus, karena kapal sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan Kapal Ditpolairud selama 1,5 jam.
Setelah berhasil dihentikan, saat mengamankan pelaku dari 16 orang yang ada di atas kapal nelayan, salah satu di antaranya melakukan perlawanan dengan berupaya merampas senjata petugas. Akhirnya petugas pun melakukan tindakan tegas terukur.
"Efek dari tindakan tegas tadi baik pelaku utama yang berupaya merebut senjata dan anggota jatuh ke laut bersama senjata yang dipegang dan alhamdullilah senjata sudah berhasil ditemukan oleh tim selam Ditpolairud Polda Sulteng," ujarnya
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kombes Polisi Indra Rathana menjelaskan, terhadap pelaku dan korban anggota yang terluka saat ini sudah ditangani di Rumkit Bhayangkara dan dalam proses penyembuhan.
"Terkait barang bukti yang ada dapat kita saksikan ada jeriken 5 liter dan jeriken 20 liter yang dijadikan bom ikan. Sedangkan untuk yang satu botol bom ikan saja sudah bisa merusak terumbu karang yang ada di dasar laut tidak hanya ikan," katanya. *(RK)