Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
2 Polisi di Sulteng Pemukul Rakyat Ditahan Propam
30 Agustus 2022 11:27 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemukulan rakyat oleh 2 oknum anggota Kepolisian Sektor Banggai laut, Kabupaten Banggai Kepulauan (Balut) ditahan oleh Propam Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak professional, jadi kemarin langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa, 30 Agustus 2022.
Saat itu kata Didik, Bripda MR dan Bripda IJ sedang bertugas malam dan mendapati saudara Sandi bersama temannya di tempat acara karena dalam kondisi mabuk.
Setelah itu, Sandi dan temannya dibawa ke Polsek Banggai Laut yang kemudian membuat keributan di dalam Polsek Banggai Laut sehingga oleh kedua oknum diberikan teguran dan ditampar pada Sabtu pukul 23.00 WITA, 27 Agustus 2022.
Menurutnya, Kapolsek Banggai Laut telah mendatangi keluarga korban dan meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Walaupun sudah diselesaikan dengan Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak yang berperkara, oknum anggota kepolisian itu diberikan sanksi disiplin atau kode etik.
ADVERTISEMENT