Konten Media Partner

2 Polisi di Sulteng Pemukul Rakyat Ditahan Propam

30 Agustus 2022 11:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemukulan rakyat oleh 2 oknum anggota Kepolisian Sektor Banggai laut, Kabupaten Banggai Kepulauan (Balut) ditahan oleh Propam Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak professional, jadi kemarin langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa, 30 Agustus 2022.
Saat itu kata Didik, Bripda MR dan Bripda IJ sedang bertugas malam dan mendapati saudara Sandi bersama temannya di tempat acara karena dalam kondisi mabuk.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto diwawancara sejumlah wartawan. Foto: Istimewa
Setelah itu, Sandi dan temannya dibawa ke Polsek Banggai Laut yang kemudian membuat keributan di dalam Polsek Banggai Laut sehingga oleh kedua oknum diberikan teguran dan ditampar pada Sabtu pukul 23.00 WITA, 27 Agustus 2022.
Menurutnya, Kapolsek Banggai Laut telah mendatangi keluarga korban dan meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Walaupun sudah diselesaikan dengan Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak yang berperkara, oknum anggota kepolisian itu diberikan sanksi disiplin atau kode etik.
ADVERTISEMENT