Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
2 Warga di Banggai Kepulauan, Sulteng, Dipasung Sejak 20 Tahun Silam
26 Januari 2021 14:42 WIB
ADVERTISEMENT
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) baru saja menyelamatkan dua orang yang dipasung di Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Forkopincam yang terdiri dari Camat Totikum Irwan Mayang, Kapolsek Totikum Ipda Dicky, Babinsa/Danpos Koranmil 1308-10 Totikum Serma J. Ferry, menyelamatkan dua warga yang dipasung berawal dari informasi warga.
Mereka tak tega melihat kedua orang itu, Thobias Lepong alias Obi (53) dan Nhoberta Lepong alias Nobe (50), yang telah puluhan tahun dipasung oleh keluarganya karena mengalami gangguan jiwa.
Alaysia (78), ibu dari kedua orang yang dipasung itu, kepada Forkopincam Totikum mengakui kalau kedua anaknya sudah dipasung sejak tahun 2000.
Obi menurut Alaysia, mulai menderita gangguan jiwa ketika kembali ke kampung halamannya di Desa Sambiut. Saat itu, Obi baru pulang dari Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara sekitar tahun 2000.
ADVERTISEMENT
Di Kota Manado, Obi sebenarnya kuliah. Namun, karena memilih pulang kampung, sehingga sejak saat itu kuliahnya tidak berlanjut.
Kemungkinan karena berhenti kuliah, Obi depresi sehingga mengalami gangguan jiwa. Obi lantas dimasukkan ke Rumah Sakit Madani Palu, kala itu masih bernama Rumah Sakit Jiwa Mamboro Palu, Sulteng.
“Sekitar 6 bulan lamanya Obi berada di RSJ Mamboro. Kemudian pihak RSJ Mamboro mengantar pulang putra kami ke Desa Sambiut dengan alasan bahwa putra kami yang meminta pulang,” kata Alaysia.
Namun berselang beberapa hari kemudian katanya, Obi kembali melalukan tindakan kekerasan terhadap keluarga, baik kepada orang tua dan saudaranya serta orang-orang yang melintas di depan rumahnya.
Menyikapi hal itu, Camat Totikum, Iwan Mayang berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait tentang upaya penanggulangan bagi orang dengan gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT
“Bagaimana proses dan upaya untuk kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa. Karena dengan dilakukan pembiaran dapat melanggar hak asasi manusia,” ujarnya.
Serma Ferry selaku Babinsa di Desa Sambiut mengaku sangat prihatin dengan masyarakat yang mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Apalagi salah satu orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut dipasung.
“Sebagai aparat TNI AD dan selaku Babinsa, saya tidak mengharapkan ada warga binaan yang mengalami penyiksaan atau dipasung, walaupun orang tersebut mengalami gangguan jiwa dan dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain,” ujarnya.
Ia berharap dinas terkait harus peduli terhadap orang dengan gangguan jiwa.
Saat ini, kedua warga Totikum yang diselamatkan Forkopincam dari pemasungan tersebut, masih menunggu tindaklanjut dari pihak pemerintah setempat agar bisa mendapatkan pengobatan dan perlakuan layak.
ADVERTISEMENT