22 Warga Sulteng Ditangkap Densus 88, Berikut Keterlibatannya

Konten Media Partner
18 Mei 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berusaha masuk ke dalam rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berusaha masuk ke dalam rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
ADVERTISEMENT
22 warga Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri dibantu Polda Sulteng rentang waktu tanggal 14-16 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Demikian dikatakan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat menggelar Halal Bi Halal dengan wartawan di Aula Lantai I Polda Sulteng, Rabu (18).
“Densus 88 AT Polri telah melakukan serangkaian penindakan terhadap 24 orang yang terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) supporting kelompok MIT di wilayah DKI Jakarta, Sulteng dan Kaltim,” katanya di hadapan wartawan, Rabu (18/5).
“24 orang yang ditangkap di antaranya di Sulteng sebanyak 22 orang 19 berasal dari Poso dan 3 dari Ampana, DKI Jakarta satu orang dan di Kaltim satu orang,” kata Rudy.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan pers terkait adanya penangkapan 22 warga Sulteng yang diduga terlibat kasus terorisme, Rabu (18/5). Foto: PALU POSO
Kapolda Sulteng juga menegaskan keterlibatan para pelaku antara lain karena memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver, telah melakukan pembaharuan bai'at kepada Amir organisasi terlarang ISIS, telah beberapa kali melakukan kegiatan idad atau pelatihan.
ADVERTISEMENT
Masih kata Rudy, mereka juga memberi supporting logistik dan dana untuk kelompok MIT, memiliki niat dan telah melakukan persiapan untuk bergabung dengan kelompok MIT dan memposting di media sosial konten provokasi dan ajakan untuk melakukan aksi jihad.
Selain mengamankan 22 warga Sulteng, Densus 88 AT Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepucuk senjata api revolver rakitan, 10 butir amunisi kaliber 38 special, 244 butir amunisi caliber 5,56 mm, 2 buah magazine caliber 5,56 mm, 6 unit senjata PCP, 3 unit senapan angin, 7 buah panah, 14 buah anak panah, 34 bilah senjata tajam, 49 unit handphone dan 14 buah buku Daulah Islamiah.
22 orang warga Sulteng itu sementara masih dalam proses penyidikan tim Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah.**(RK)
ADVERTISEMENT