270 Liter Miras Jenis Saguer Diamankan di Sigi

Konten Media Partner
30 Agustus 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi amankan Saguer di Sigi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan Saguer di Sigi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Minuman keras (Miras) jenis Saguer berhasil diamankan Polisi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, sebanyak 270 liter didapat dari 2 orang warga sekitar yaitu MY (33) dan AR (22).
ADVERTISEMENT
"Kita berhasil mengamankan miras jenis Saguer dari 2 warga sebanyak 270 liter," kata selaku kepala Tim Pengelolaan Lingkungan (UKL) 6, Ipda Robika, pada Senin, 29 Agustus 2022.
Miras ditemukan oleh petugas saat melakukan razia penyakit masyarakat di 9 jeriken kapasitas 30 liter.
Polisi amankan Saguer di Sigi. Foto: Istimewa
Karena itu, MY serta AR diamankan karena tidak dapat memperlihatkan izin jualnya kepada petugas saat itu.
Atas penemuan ratusan liter miras itu, kepolisian kembali mengingatkan bahaya miras terhadap lingkungan sekitar.
Sehingga, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak,meminta warganya agar turut membantu mengurangi penyebaran miras di wilayahnya.
"Saya berharap keikutsertaan masyarakat untuk turut membantu memutuskan mata rantai peredaran miras di Kabupaten Sigi," kata Kapolres Sigi.
ADVERTISEMENT