news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Daerah Berencana Bentuk Koalisi Provinsi Penghasil Tambang

Konten Media Partner
9 Maret 2021 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang nikel. Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang nikel. Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berencana membentuk koalisi provinsi penghasil tambang. Tujuannya, untuk memperjuangkan agar dana bagi hasil (DBH) pertambangan lebih besar diperoleh daerah ketimbang pusat.
ADVERTISEMENT
“Selama ini setelah kita melihat, ternyata pertambangan ini justru pendapatannya lebih banyak lari ke pusat. Sedangkan masyarakat di seputaran lingkar tambang mendapat efek ekonominya sedikit,” kata Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Aminullah BK, Selasa (9/3), saat menggelar reses di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Penerimaan DBH tambang yang relative sedikit bagi daerah menurutnya, sangat tidak adil. Sebab kalau mengukur tingkat kerusakan yang dialami masyarakat di seputaran lingkar tambang, justru berbanding terbalik dengan hasil yang diperoleh daerah.
Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Aminullah BK. Foto: Intan/PaluPoso
Sehingga pihaknya merasa perlu menyatukan kekuatan membentuk koalisi, untuk bersama-sama membicarakan persoalan DBH tambang yang dianggap timpang itu. Terutama dengan pemerintah daerah di provinsi lain yang juga merasakan hal serupa.
ADVERTISEMENT
“Rencananya ada lima provinsi yang akan kami ajak koalisi. Mereka ini juga daerah penghasil tambang yakni, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Papua, Sulawesi Tenggara,” ujar dia.
Diketahui pembagian DBH tersebut diatur dalam Undang-Undang Perindustrian dan Pertambangan. Dari hasil kajian, pemerintah pusat lebih banyak mendapatkan hasil pertambangan dibanding daerah penghasil.
Bagi Aminullah, hadirnya industri pertambangan dalam suatu daerah boleh-boleh saja. Apalagi untuk menambah pendapatan daerah, tetapi jangan sampai kerusakan yang ditinggalkan lebih banyak dibanding manfaat yang dirasakan masyarakat.