Konten Media Partner

75 Persen Penghuni Lapas dan Rutan di Sulteng Telah Divaksin

Palu Posoverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Susanana vaksinasi tahap kedua penghuni lapas dan rutan di Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Susanana vaksinasi tahap kedua penghuni lapas dan rutan di Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa

Sebanyak 75 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah telah di vaksin COVID-19 tahap kedua.

“Sudah mencapai 75 persen hingga tahap kedua dan semua narapidana bersedia untuk di vaksin. Tidak ada yang menolak,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, Senin (21/3).

Dijelaskannya, pada tahap-tahap awal vaksinasi lapas dan rutan di Sulawesi Tengah mengalami kendala pada kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Kemenkumham Sulawesi Tengah kemudian membangun kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu untuk memenuhi kebutuhan e-KTP para warga binaan.

Para narapidana pun menjalani perekaman e-KTP di lapas dan rutan di masing-masing daerah.

“Kendala soal KTP tidak ada lagi karena kami dibantu pihak Disdukcapil untuk melengkapi administrasi kependudukan para warga binaan,” katanya.

Budi menjelaskan, belum semua warga binaan bisa di suntik vaksin COVID-19 karena memiliki penyakit bawaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata ada penyakit bawaan sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Kemenkumham telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan TNI/Polri. Mereka menyediakan vaksin dan membantu melakukan penyuntikan.

Budi berharap agar pelaksanaan vaksinasi di lapas dan rutan bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.

“Kita harapkan bukan hanya para warga binaan yang divaksin tetapi juga keluarga mereka juga sudah divaksin agar capaian vaksinasi meningkat,” lata Budi.