Banggai Tak Ikut Morowali Utara dan Kota Palu Terapkan PPKM Level 4

Konten Media Partner
25 Juli 2021 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga Kabupaten Banggai, Sulteng saat diambil sampel swab antigen, Sabtu (24/7). Kabupaten Banggai tetap memberlakukan PPKM skala mikro. [Foto: Istimewa]
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga Kabupaten Banggai, Sulteng saat diambil sampel swab antigen, Sabtu (24/7). Kabupaten Banggai tetap memberlakukan PPKM skala mikro. [Foto: Istimewa]
ADVERTISEMENT
Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak mengikuti Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara untuk memberlakukan PPKM level 4. Meski angka kasus harian COVID-19 di wilayah itu terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Banggai kembali memperpanjang masa PPKM skala mikro mulai 24 Juli hingga 7 Agustus 2021. Meski angka kasus baru COVID-19 di daerah itu pada 24 Agustus 2021 mencapai 112 orang dan 4 pasien meninggal. Total 2.472 orang telah terinfeksi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu.
Angka itu mengalahkan Kabupaten Morowali Utara yang menerapkan PPKM level 4. Di Kabupaten Morowali Utara per 24 Juli 2021, tercatat 66 kasus baru dan 4 orang meninggal. Sejak tahun 2020 hingga saat ini, virus Corona telah menjangkiti 1.115 orang.
Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi akhirnya memutuskan menerapkan PPKM level 4 setelah adanya 4 kasus meninggal dan sejumlah syarat lainnya terpenuhi. "Pada hari Jumat (23/7) ini saja, tercatat 4 orang pasien COVID-19 di RSU Kolonodale yang meninggal dunia akibat virus berbahaya dan menular cepat itu," kata Bupati Morowali dalam rilis pers, Sabtu (24/7).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulteng, per 24 Juli2021 penambahan kasus baru di Kota Palu sebanyak 32 orang dan tak ada yang meninggal dunia hari itu. Sejak pandemi COVID-19 melanda ibu kota provinsi Sulteng itu pada tahun 2020, total 4.311 orang telah terinfeksi.
Meski begitu, dipimpin Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr Reny Lamadjido memutuskan untuk menerapkan PPKM level 4. Keduanya menghadirkan unsur Forkopimda, Sekda Kota Palu, Kepala BPBD Kota Palu, Kasat Pol PP Kota Palu, Ketua Tim Surveilans Dinkes Kota Palu dalam pertemuan pada Sabtu (24/7).
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Banggai Anang S. Otoluwa mengatakan, Satgas sudah melaksanakan pertemuan dan keputusannya PPKM skala mikro dilanjutkan hingga 2 minggu ke depan, yang dimulai dari 24 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Terkait pemberlakuan PPKM level 4, ujarnya, akan dilakukan evaluasi secara lebih dalam dan dilakukan kajian terkait kesiapan dari segala aspek.
“Surat edaran sudah ada kemarin dengan beberapa tambahan pengetatan,” ujarnya.