Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Beberapa Nama Dilaporkan Sebagai Penyebar Hoax Gubernur Sulteng
20 Mei 2019 14:04 WIB
ADVERTISEMENT
Tim hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bersama Penanggung jawab koran harian Mercusuar, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit V Siber Crime Polda Sulteng, di Mapolda Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin, (20/5).
ADVERTISEMENT
Kedatangan mereka ke Polda Sulteng untuk melaporkan oknum penyebar hoax di media sosial, dimana di salah satu koran lokal pelaku penyebar hoax merekayasa, mengganti foto dan judul dari koran tersebut dengan judul "Longki Djanggola membiayai aksi People Power di Sulteng".
Tim dari Pemprov Sulteng yang hadir dalam pelaporan di Polda Sulteng, Kepala Biro Humas Haris, Kabag Hukum Salam Lamangkau, Kabag Humas dan Publikasi, Adiman. Laporan dari tim Pemprov Sulteng diterima Panit Cyber Crime Polda Sulteng, AKP Ketut Tadius.
Ditemui usai melapor, Kepala Biro Humas, Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan pelaporan awal.
"Kapasitas kami membawa dan melaporkan penyebar hoax tentang pelanggaran Undang-Undang IT, " katanya.
Dia mengatakan, laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk memberikan efek jera kepada pelaku penyebar hoax Gubernur Sulteng, juga kepada semua penyebar hoax.
ADVERTISEMENT
Haris mengungkapkan, ada beberapa nama yang dilaporkan. Namun Haris enggan membeberkan siapa saja nama yang dilaporkan. "Mungkin lebih jelasnya, nanti ditanyakan kepada penyidik. Kemungkinan dari laporan awal, kemungkinan pak gubernur juga akan dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.
Haris menambahkan, ada dua hal yang dilaporkan, yakni, terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran IT.
"Gubernur menekankan bahwa laporan ini dikawal terus sampai semua para pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Untuk itu Haris, meminta media turut berpartisipasi mengawal proses hukum kasus tersebut, agar penyebar hoax di Sulteng bisa mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
Sementara Penanggung Jawab Harian Mercusuar, Tasman Banto, mengatakan, sekaitan dengan laporan ini, pihaknya akan dipanggil sebagai penanggung jawab koran yang dicatut pelaku penyebab hoax.
ADVERTISEMENT
Sebab dengan berita hoax itu, pihak Mercusuar merasa dirugikan dengan beredarnya rekayasa digital, membuat berita hoax yang judulnya sangat provokatif.
Kontributor: Ikram