news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Besi Tiang Dermaga Peninggalan Belanda di Teluk Palu Dijarah

Konten Media Partner
10 April 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiang pancang Dermaga Limbuo diperkirakan berdiri pada tahun 1930 hingga 1970 merupakan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda. Lokasi dermaga ini terletak di Jalan Komodo, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Foto: Dok. PaluPoso/Firman
zoom-in-whitePerbesar
Tiang pancang Dermaga Limbuo diperkirakan berdiri pada tahun 1930 hingga 1970 merupakan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda. Lokasi dermaga ini terletak di Jalan Komodo, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Foto: Dok. PaluPoso/Firman
ADVERTISEMENT
Dermaga Limbuo, yang terletak di Jalan Komodo, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, menjadi perhatian warga. Sebab, pasca bencana alam, 28 September 2018, empat buah tiang yang merupakan situs sejarah lenyap dijarah.
ADVERTISEMENT
Dermaga yang diperkirakan berdiri pada tahun 1930 hingga 1970 merupakan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda. Keberadaannya diketahui setelah bencana alam 28 September 2018.
Sebelumnya, dermaga tersebut hanya merupakan cerita dari mulut ke mulut yang berkembang ditengah masyarakat. Namun, setelah gempa bumi, tsunami dan likuefaksi 7,4 magnitudo menghancurkan jembatan yang berada di jalan Komodo, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Dermaga tersebut akhirnya menampakan diri lagi, meskipun hanya menyisakan delapan buah tiang besi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata kota Palu, Ridwan Karim, mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut, namun dirinya sangat menyayangkan penjarahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Terus terang, saya sebagai warga Besusu yang tidak jauh dari lokasi tersebut, tidak mengetahui secara pasti jika ada dermaga peninggalan Belanda, hanya dengar dari penuturan orang tua saja," ujar Ridwan, Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
Tiang pancang Dermaga Limbuo diperkirakan berdiri pada tahun 1930 hingga 1970 merupakan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda. Lokasi dermaga ini terletak di Jalan Komodo, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Foto: Dok. PaluPoso/Firman
Ridwan menyebut sisa-sisa bangunan dermaga tersebut bisa menjadi salah satu destinasi wisata di kota Palu, karena memiliki nilai sejarah.
Ia berharap agar kasus penjarahan tersebut bisa diusut tuntas oleh pihak berwajib. Ia juga menginginkan situs yang telah dijarah dapat dilindungi keberadaannya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Palu, Ridwan Alimuda, menegaskan, bahwa sebelumnya telah melakukan konfirmasi terkait pengamanan kepada situs tersebut.
"Saya telah melakukan koordinasi dengan Kelurahan Talise, untuk menjaga dan mengamankan situs tersebut, namun tetap saja dijarah, kemungkinan penjarahannya dilakukan pada waktu tengah malam, saat masyarakat telah tertidur pulas," ujar Alimuda.
Alimuda menjelaskan tiang Dermaga Limbuo merupakan salah satu situs sejarah peninggalan Belanda. Pada tahun 1930-1970, dermaga tersebut dijadikan sebagai tempat persinggahan maupun pengiriman hasil bumi.
ADVERTISEMENT
"Dermaga tersebut merupakan hasil karya dari Kolonial Belanda yang dapat menjadi situs sejarah. Saya selaku warga Talise masih sempat melihat aktivitas di Dermaga Limbuo pada era 1970, " kata Alimuda.
Alimuda mengimbau kepada pemerintah kota Palu dan instansi terkait, agar menyikapi hal tersebut.
"Jauh sebelum terjadi penjarahan terhadap tiang Dermaga, seharusnya pemerintah telah membuat pemberitahuan maupun menjaganya," ujarnya.
Penulis: Firman (Kontributor)