Bom Rakitan Milik Ahmad Al Ghazali Diledakkan di Poso, Sulawesi Tengah

Konten Media Partner
26 Januari 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Madago Raya saat bersiap-siap memusnahkan atau meledakkan bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1). Foto: Dok. Satgas Operasi Madago Raya
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Madago Raya saat bersiap-siap memusnahkan atau meledakkan bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1). Foto: Dok. Satgas Operasi Madago Raya
ADVERTISEMENT
Bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir diledakkan Satgas Operasi Madago Raya di Mako Detasemen B Satuan Brimob Polda Sulteng di Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (26/1).
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan ada satu bom rakitan dan 43 detonator yang di disposal oleh tim Satgas Operasi Madago Raya.
Satgas Madago Raya saat bersiap-siap memusnahkan atau meledakkan bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1). Foto: Dok. Satgas Operasi Madago Raya
“Satu bom rakitan adalah merupakan barang bukti milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir pada pada 4 Januari 2022, di wilayah Parigi Moutong,” kata Didik.
Sedangkan 43 buah detonator merupakan hasil penggeledahan dan penyitaan di kebun milik tersangka MT di Komplek perkebunan Manabuta, Desa Mayoa Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, pada 10 Desember 2021 lalu.
Baik bom rakitan atau detonator yang dilakukan disposal, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive. ** (RK)