Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Buntut Kisruh Jabatan, Kemendagri Putus Internet Pemerintah Kota Palu
17 Mei 2019 20:31 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutus koneksi jaringan internet di pemerintahan Kota Palu sejak Jumat, (10/5).
ADVERTISEMENT
Pemutusan jaringan koneksi internet tersebut ditenggarai karena terjadinya pergantian Kadis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu secara sepihak oleh Wali Kota Palu. Yang mana seharusnya pengangkatan tersebut merupakan wewenang dari Kemendagri.
Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006, terkait Administrasi Kependudukan.
Putusnya jaringan koneksi data internet di pemerintah pusat Kota Palu, berimbas pada mandeknya pelayanan kepada masyarakat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sehingga dipastikan pengurusan semua dokumen penting mulai dari pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) akan terhambat.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Palu, Hidayat, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/5) berharap kepada Kemendagri untuk memberikan akses koneksi jaringannya. Sehingga pelayanan masyarakat bisa dimaksimalkan kembali.
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini, saya merasa bingung dengan peraturan yang berlaku. Seperti yang terjadi dalam pengangkatan Kadis Dukcapil Kota Palu. Mengetahui secara lengkap kualitas dan kinerja seorang pegawai pastilah kami di daerah. Namun dalam hal ini, yang menentukan kepala OPD adalah dari Kementerian Dalam Negeri, jadi kami bingung dengan mekanismenya," ujar Hidayat.
Hidayat berharap Kemendagri mempertimbangkan hal tersebut karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sudah menyurati kepada Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut. Semoga tidak ada miskomunikasi. Karena sudah beberapa hari pelayanan pembuatan kartu keluarga dan lainnya di kantor Dukcapil terbengkalai. Karena putusnya koneksi internet dari pusat. Padahal masih banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen-dokumen penting, " lanjutnya.
Sebelumnya, kepala Dinas Dukcapil adalah Burhan Toampo. Setelah masa pensiunnya tiba, kantor tersebut mengalami kekosongan jabatan. Dua kali terjadi pergantian kepala pelaksana tugas (Plt) hingga bencana alam 28 September 2018.
ADVERTISEMENT
Setelah dua kali pergantian Plt, Hidayat mengangkat Kadis Dukcapil baru, Rosyida Thalib, yang sebelumnya merupakan Sekwan DPRD Kota Palu.
Kadis Dukcapil Kota Palu, Rosyda Thalib, menjelaskan bahwa untuk pelayanan kartu keluarga, akta kematian, akta kelahiran tetap berjalan seperti biasanya. Namun untuk pembuatan e-KTP belum bisa dilayani karena koneksi jaringan data dengan pusat terputus.
"Pelayanan di Dukcapil tetap dilaksanakan seperti biasanya, hanya untuk pembuatan e-KTP belum bisa, karena belum terkoneksinya jaringan dengan pusat," ujar Rosyida.
Kontributor: Firman