Bupati Donggala Mengaku Gunakan Seragam TNI Atas Izin Dandim 1306

Konten Media Partner
23 Juni 2019 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bupati Donggala, Kasman Lassa (kiri), yang menggunakan pakaian loreng TNI diduga lengkap atribut yang menjadi sorotan. Foto: Istimewa
Keriuhan di media sosial mengenai penggunaan atribut TNI berupa seragam loreng dan baret TNI Bupati Donggala Kasman Lassa, kemudian diklarifikasi Kasman Lassa melalui video yang beredar di group-group WhatsApp, Sabtu (22/6).
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, Kasman Lassa, mengaku, seragam loreng TNI yang digunakannya diberikan langsung oleh Dandim Donggala dan juga telah mendapat izin dari Dandim Donggala.
"Dandim sendiri yang antar bajunya," katanya seperti dikutip dalam video yang beredar.
Kasman Lassa juga menjelaskan, baju seragam TNI digunakannya saat kegiatan pertemuan damai terhadap dua desa yang sempat bersitegang. Bahkan saat menggunakan seragam TNI, dia mengaku sempat dikira Dandim dan mirip Panglima.
"Seragam TNI saya pakaikan dengan sepatu lars dan tongkat komando, jadi saya dikira Dandim. Orang-orang bertanya yang mana Dandim yang mana Bupati," ucapnya sembari tertawa.
Menurutnya, untuk membedakan seragam yang digunakannya sebagai bupati tidak menggunakan pangkat sebagaimana TNI, juga ada tulisan pembeda di dada yaitu Bupati.
ADVERTISEMENT
"Jadi hanya sebagai pembeda saja," ujarnya.
Seperti diketahui, foto Bupati Donggala Kasman Lassa yang menggunakan atribut TNI berupa loreng dan baret warna hijau yang diduga baret TNI ramai beredar di media sosial dan group WhatsApp dan menjadi viral serta mendapat beragam komentar. Akibat penggunaan atribut TNI yang diduga melanggar aturan yang berlaku, Pengurus Daerah XX Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swadharma Eka Kerta (Swadek) GM FKPPI Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan Bupati Kasman Lassa ke Detaseman Polisi Militer Palu, Jumat (21/6).
Sementara Komandan Distrik Militer (Dandim) 1306/Donggala, Letkol Kav I Made Maha Yudiksa yang dikonfirmasi Palu Poso, Minggu (23/6), menjelaskan, pakaian loreng yang digunakan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, karena sebelumnya yang bersangkutan meminta kenang-kenangan berupa baju seragam loreng TNI dengan alasan mantan Danyon Menwa.
ADVERTISEMENT
“Beliau (Kasman Lassa) meminta kenang-kenangan pakaian loreng bukan untuk dipakai tapi untuk kenang-kenangan karena beliau mantan Danyon Menwa, jadi kangen dengan pakaian loreng sewaktu-waktu bisa untuk foto,” kata Dandim Donggala melalui WhatsApp.
Dandim Donggala menegaskan, yang jelasnya pakaian loreng yang ada di tangan Bupati Donggala Kasman Lassa, bukan untuk dipakai dalam acara. Bahkan, Dandim Donggala mengaku tak pernah memberikan izin kepada Bupati Donggala Kasman Lassa untuk memakai baju loreng tersebut dalam kegiatan kedinasan atau apapun.
Kalau hanya disimpan di lemari sebagai kenang-kenangan, menurut Dandim, hal itu dianggapnya tidak menyalahi aturan karena pakaian loreng itu saat diberikan ke Bupati Donggala tanpa atribut.
“Ternyata beliau (Kasman Lassa) pasang atribut dan dipakai. Sudah saya tegur dan jangan dipakai lagi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dandim beranggapan, Bupati Donggala memakai pakaian loreng tersebut karena ikatan emosional yang merasa sangat dekat dengan TNI. “Kemungkinan sebagai ungkapan kecintaannya kepada TNI, selama hanya digunakan untuk dokumentasi bukan untuk nakut-nakutin, apalagi memeras rakyat, saya piker masih dapat dimaklumi dan tidak digunakan lagi,” ujarnya.
Dandim mengibaratkan penggunaan pakaian loreng yang digunakan Bupati Donggala tersebut, seperti yang sering diperlihatkan oleh para artis saat menjadi pengisi acara di lingkungan TNI. “Sering dikasih pakaian TNI, bahkan lengkap dengan pangkat dan atributnya. Itu juga tidak apa-apa, yang penting selesai acara tidak digunakan lagi,” katanya.
Bupati Donggala, Kasman Lassa. Foto: Istimewa