Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
COVID-19 Melonjak, Kabupaten Banggai Terapkan PPKM Mikro
29 Juni 2021 20:01 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:44 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus baru COVID-19 di Kabupaten Banggai , Sulawesi Tengah (Sulteng ), mulai menunjukkan tren penurunan. Pada 29 Juni 2021 tambahan kasus hanya 9, lebih tinggi sehari sebelumnya yang menembus 25 kasus.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Banggai Nurmasita Datu Adam menjelaskan, 9 kasus baru itu, 2 orang di antaranya harus dirawat di RSUD Luwuk, sedangkan 7 orang lainnya diisolasi mandiri.
"Tiga hasil pemeriksaan TCM, 6 RDT antigen," ujarnya kepada media ini, Selasa (29/6).
Selain itu, terdapat 11 kasus pada 29 Juni 2021. Meski begitu, masih terdapat 9 orang yang dirawat di RSUD Luwuk dan 54 orang lainya tengah menjalani isolasi mandiri.
Angka kasus yang masih cukup tinggi membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Sejumlah kelurahan menyiapkan posko PPKM yang dilengkapi personel gabungan serta sarana dan prasarana.
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto menerangkan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.
ADVERTISEMENT
“Posko penanganan COVID-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung,” kata perwira berpangkat dua melati ini.
Selain itu, AKBP Satria juga meminta agar untuk petugas Posko PPKM selalu memantau dan menjaga sebaik mungkin setiap pasien yang melakukan isolasi mandiri.
“Pasien yang isolasi mandiri agar dijaga sebaik mungkin, tidak ke sana kemari,” ujar AKBP Satria.