Konten Media Partner

Dana Hibah KAHMI, Kepala BPKP Sulteng: Laporkan jika Ada Gratifikasi

20 September 2022 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPKP (bpkp.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
BPKP (bpkp.go.id)
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing meminta Panitia Munas XI KAHMI untuk tidak memberikan gratifikasi kepada oknum pejabat di Pemda.
ADVERTISEMENT
"Dan jika ada yang minta, segera laporkan kepada saya," kata Evenri Sihombing saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Pemda, Kerja Sama KAHMI Sulteng dan BPKP Perwakilan Sulteng, Selasa, 20 September 2022 pagi.
Ia juga meminta kepada Panitia Munas XI KAHMI agar dapat menggunakan dan mengelola dana hibah Pemda dengan baik.
"Saya baca berita, sudah ada pro kontra soal dana hibah Munas KAHMI," kata Evenri Sihombing.
Oleh karena itu, Evenri menegaskan, pihaknya bertanggung jawab untuk mengawal penuh panitia, agar dapat mengelola dana hibah Pemda dengan baik.
Menurutnya, anggaran Rp 14 miliar yang diberikan oleh Pemda, harus sebesar itu pula yang diterima.
"Nanti saya telepon Kepala BPKAD Sulteng untuk menyampaikan tentang ini. Saya juga akan minta agar tidak boleh ada anak buahnya yang minta dana itu dari KAHMI," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Apalagi, kata Evenri Sihombing, KAHMI ini organisasi berintegritas dan pemimpin di negeri ini.
"Maka jadikanlah Muna XI KAHMI sebagai ladang amal jariyah untuk Sulawesi Tengah," harap Evenri Sihombing.
Dan hal penting lagi, kata dia, pengeluaran sekecil apapun dari panitia, harus ada buktinya yang benar.
"Walaupun hanya Rp 10 ribu, harus ada SPJ-nya untuk dipertanggung jawabkan. Dengan begitu, KAHMI Sulteng nanti bisa menjadi percontohan bagi organisasi lainnya," kata Evenri Sihombing.
Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan, KAHMI telah meminta pendampingan BPKP untuk akuntabilitas pengelolaan dana hibah Pemda Sulteng.
"Bimtek yang digelar hari ini, sebagai implementasi dari permohonan pendampingan itu. Terima kasih BPKP sudah mau mendampingi Panitia Munas XI KAHMI," kata Mulhanan.
ADVERTISEMENT
Menurut Mulhanan, sangat bersyukur karena pendampingan yang dilakukan oleh BPKP itu semuanya tidak dibayar.
Evenri Sihombing menambahkan, pendampingan yang dilakukan kepada Panitia Munas XI KAHMI itu gratis. Karena tujuannya untuk kebaikan bersama.